Sabtu, 17 Oktober 2009

ARTI KHATAM DALAM AYAT KHATAMAN – NABIYYIN

ARTI KHATAM DALAM AYAT KHATAMAN – NABIYYIN

Ayat KS Al-Quran (Quran Suci/QS) Surat Al Ahzab 33:40 A’udzubillahi minasy-syaithani rajiym

Maa kaana muhammadun abaa ahadim-mirrijaalikum walaakirrasuwlallahi wakhaataman nabiyyin. Wakkanallahu bikulli syai-in “aliyma.

Yang artinya Muhammad bukanlah Bapak dari seorang laki-laki kamu, tetapi ia adalah seorang Rasul Allah dan Khaataman Nabiyyin, khatam-nya dari para nabi-nabi.dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu

Asbabul Nuzul Turunnya Ayat Kataman Nabiyyin
Terdapat dalam Surat Al Ahzab itu sendiri bahwa, “Hukum anak angkat tidak sama dengan anak kandung” (Sumber : Al Qur’an dan Terjemahannya –KITAB SUCI AL-QURAN DEPARTEMEN AGAMA REPUBILIK INDONESIA hal.673-674 , Al Ahzab [33]: 37-39) Allah swt berfirman :

37. dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: "Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah", sedang kamu Menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap Istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia[1219] supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya[1220]. dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.

38. tidak ada suatu keberatanpun atas Nabi tentang apa yang telah ditetapkan Allah baginya. (Allah telah menetapkan yang demikian) sebagai sunnah-Nya pada nabi-nabi yang telah berlalu dahulu[1221]. dan adalah ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku,

39. (yaitu) orang-orang yang menyapaikan risalah-risalah Allah[1222], mereka takut kepada-Nya dan mereka tiada merasa takut kepada seorang(pun) selain kepada Allah. dan cukuplah Allah sebagai Pembuat perhitungan.

[1219] Maksudnya: setelah habis idahnya.

[1220] Yang dimaksud dengan orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya ialah Zaid bin Haritsah. Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dengan memberi taufik masuk Islam. Nabi Muhammadpun telah memberi nikmat kepadanya dengan memerdekakan kaumnya dan mengangkatnya menjadi anak. ayat ini memberikan pengertian bahwa orang boleh mengawini bekas isteri anak angkatnya.

[1221] Yang dimaksud dengan sunnah Allah di sini ialah mengerjakan sesuatu yang dibolehkan Allah tanpa ragu-ragu.

[1222] Maksudnya: Para Rasul yang menyampaikan syari'at-syari'at Allah kepada manusia.

Ayat Khataman-Nabiyyin ini diturunkan di dalam rangkaian pembelaan dari Allah SWT kepada YM. Nabi Suci Muhammad Rasulullah s.a.w. atas tuduhan orang Arab Quraisy , bahwa pernikahan Rasulullah s.a.w dengan Hadhrat Siti Zainab, janda dari Zaid “anak angkat” Rasulullah s.a.w. yang dituduh mengawini janda menantunya sendiri. Tuhan menjawab cemoohan orang Quraisy terhadap Rasulullah s.a.w. yang melanggar tradisi berlaku pada saat itu yang tidak membolehkan orang mengawini janda bekas menantunya walaupun dari anak angkatnya, yang kedudukan anak angkat itu menurut adat kebiasaan orang Quraisy disamakan statusnya dengan anak sendiri.

Pada saat diturunkannya wahyu tentang Khaataman Nabiyyin tersebut, tidak pernah terpikir waktu itu oleh para sahabat Rasulullah s.a.w., bahwa khatam itu diartikan sebagai penutup untuk nabi-nabi, ini adalah berdasarkan keterangan dari YM. Rasulullah s.a.w. sendiri. Apalagi jika kita membaca keseluruhan ayat-ayat yang ada di dalam Rukuk ke-5 dari Surah Al Ahzaab ini bahkan di keseluruhan Surah al Ahzaab pun tidak ada disinggung satu pun indikasi yang berkenaan dengan inniy aakhirul-anbiya’ atau laa nabiyya ba’di; tetapi yang ada disebutkan di dalam surah ini Al Ahzaab ini adalah: Jangan engkau mengikuti kebiasaan orang-orang kafir dan orang munafik (ayat 1, dalam hal status anak angkat dll.), menjadikan istri-istrimu sebagai ibu dan anak-anak angkatmu sebagai anak sendiri (ayat 4), tetapi panggillah anak ini dengan nama bapak mereka (ayat 5), dan Kami pun mengatur pernikahan engkau dengan Zainab, yang janda dari Zaid anak angkat engkau itu; di mana sama sekali tidak ada sesuatu pun yang akan mencemarkan nama engkau, di mana engkau adalah Khaataman Nabiyyin.

Selain yang artinya penutup (yaitu khatim) ada banyak arti dari kata Khatam yaitu: Cincin, perhiasan (bagi yang memakainya), meterai, segel, yang membenarkan, yang paling afdhal, yang paling mulia, yang terbaik, sebagai pujian terutama kalau dikaitkan dengan kata benda plural / jamak, dan hanya sebagai penutup (khatim), terutama kalau dikaitkan dengan kata benda singular. Dalam tata bahasa Arab, kata Khaatam jika digandeng dengan kata jamak maka artinya bukan lagi terakhir atau penutup melainkan yang paling sempurna, paling afdhal. Contohnya:

1. Nabi s.a.w. bersabda kepada Hadhrat Ali r.a. : Aku adalah khatam dari nabi-nabi dan engkau wahai Ali adalah khatamul aulia (khatam dari Wali-wali) (Tafsir Safi & Jalandari), benarkan Ali penghabisan dari wali-wali? Tentu bukan, karena di sini diartikan bahwa Hadhrat Ali sebagai yang paling mulia di antara wali-wali.

2. Imam Safi’i r.h. (767-820) juga disebut “khaatam-ul auliya” (Al Tuhfatus-Sunniyya, hal. 45).

3. Rasulullah s.a.w. berkata kepada Umar r.a.: Tenteramkanlah hatimu hai Umar, sesunguhnya engkau adalah khatamul Muhajjirin (sahabat yang mengikuti pindah ke Medinah yang paling afdhal) di dalam kepindahan ini, seperti aku khataman nabiyyin dalam kenabian. (Kanzul Umal).

4. Dalam zaman-zaman berikutnya, kata khatam juga dipakai dalam arti sebagai yang paling nge-top (mulia):

5. Imam Syech Muhammad Abdul dari Mesir ditulis sebagai Khatam Al-A’immah; Imam/Pemimpin agama (Tafsir Al-Fatihah halaman 148. Apakah tidak ada imam lainnya setelah Muhammad Abduh?

6. Abu Tamaam At-Ta-i (804-805) ditulis oleh Hasan ibnu Wahab sebagai Khatimus-syuara (Ahli syair). (Dafiyaatul A’ayaan, vol. 1 hal 123, Kairo). Apakah setelah Abu Tamaam wafat tidak ada penyair lagi?

7. Untuk Syekh Rasyid Ali Ridha ditulis sebagai Khatamul Mufasysyiriin (Al Jaami’atul Islamiyah 1354 H).

8. Imam Suyuthi mendapat gelar khaatamu-ul- muhadditsin, ahli hadits (Hadya Al-Shiah, hal. 210).

9. Aflatun ditulis sebagai Khatamul Hakim (Mirtusuruh hal. 38), Khatam Al-Hukkam.

10. Tokoh-tokoh lainnya yang pernah ditulis/disebut sebagai Khatam Al-Kiram, Khatam Al-Wilayat (Muqaddimah Ibnu Khaldun hal. 271), Khatam Al-Jasinaniyyat, Khatam Al-Kamilin, Khatam Al-Asfiya, dalam sebutan sebagai yang paling afdhal, yang terbaik pujian terhadap seseorang yang dikagumi.
Arti kata Khatam sebagai penutup atau terakhir sebenarnya baru timbul di abad pertengahan, di mana ulama-ulama Medieval ini mulai mengartikan khataman nabiyyin itu sebagai nabi penutup dan nabi terakhir. Ada riwayat, bagaimana para ulama yang karena takutnya pada arti Khaatam sebagai yang paling afdhal, paling terbaik (kalau digabungkan dengan kata benda jamak/plural) , meterai, atau cincin, stempel, maka mereka dengan tidak takut-takutnya mempengaruhi pemerintah melalui Departemen Wakaf-nya, untuk merobah Kitab Suci Alquran, yaitu dengan merobah tulisan kata khatam dengan merobah tulisannya dengan kata khatim dalam Alquran yang diterbitkan- nya. Ini terjadi di Afrika pada tahun 1987, dan ada yang menunjukkannya kepada kita. Mereka ingin mengartikan kata khatam itu sebagai penutup dengan kata khatim, yang mereka pikir punya hak untuk menggantinya. Ini adalah perbuatan yang nyata-nyata campur-tangan terhadap keaslian KS. Alquran, hanya karena mereka takut kepada Ahmadiyah. Inilah gambaran keliru yang amat mengerikan sebagai usaha mereka untuk menyelamatkan diri dari pengaruh pendapat orang Ahmadi, mengenai arti dari kata khatam ini.

Kepercayaan tentang Nabi Muhammad s.a.w. adalah nabi terakhir memang pernah muncul dan sekarang kepercayaan yang demikian mestinya sudah lenyap kembali; kepercayaan mana adalah yang di-isukan oleh ulama dari zaman masa medieval (pertengahan) , bersamaan dengan kepercayaan bahwa, katanya Nabi Isa a.s. itu diangkat ke langit, dengan tubuh kasarnya dan akan turun kembali di akhir zaman.
Tentang penggunaan kata khatam yang berarti termulia, tertinggi dan sebagainya dalam berbagai istilah dalam bahasa Arab lainnya dapat dilihat pada beberapa kata di bawah ini:

1. KHATAM-USH-SHU’ARAA (seal of poets) was used for the poet Abu Tamam. (Wafiyatul A’yan, vol. 1, p. 23, Cairo).

2. KHATAM-USH-SHU’ARAA again, used for Abul Tayyeb. (Muqaddama Deewanul Mutanabbi, Egyptian p.4)

3. KHATAM-USH-SHU’ARAA again, used for Abul ‘Ala Alme’ry. (ibid, p.4, footnote).

4. KHATAM-USH-SHU’ARAA used for Shaikh Ali Huzain in India. (Hayati Sa’di, p. 117.)

5. KHATAM-USH-SHU’ARAA used for Habeeb Shairaazi in Iran. (Hayati Sa’di, p. 87) Note here that all five people have been given the above title. How could it be interpreted as “last”. They did not come and go at the exact same time.

6. KHATAM-AL-AULIYAA (seal of saints) for Hazrat Ali (May God be pleased with him). (Tafsir Safi, Chapter AlAhzab) Can no other person now attain wilaayat, if “seal” meant last?

7. KHATAM-AL-AULIYAA used for Imam Shaf’ee. (Al Tuhfatus Sunniyya, p. 45).

8. KHATAM-AL-AULIYAA used for Shaikh Ibnul ‘Arabee. (Fatoohati Makkiyyah, on title page).

9. KHATAM-AL-KARAAM (seal of remedies) used for camphor. (Sharah Deewanul Mutanabbee, p. 304) Has no medicine been found or used after camphor, if “seal” means “last”?

10. KHATAM-AL-A’IMMAH (seal of religious leaders) used for Imam Muhammad ‘Abdah of Egypt. (Tafseer Alfatehah, p. 148) Don’t we have leaders today?

11. KHATAM-ATUL-MUJAHIDEEN (seal of crusaders) for AlSayyad Ahmad Sanosi. (Akhbar AlJami’atul Islamiyyah, Palestine, 27 Muharram, 1352 A.H.)

12. KHATAM-ATUL-ULAMAA-ALMUHAQQIQEEN (seal of research scholars) used for Ahmad Bin Idrees. (Al’Aqadun Nafees)

13. KHATAM-ATUL-MUHAQQIQEEN (seal of researchers) for Abul Fazl Aloosi. (on the title page of the Commentary Roohul Ma’aanee)
14. KHATAM-AL-MUHAQQIQEEN used for Shaikh AlAzhar Saleem Al Bashree. (Al Haraab, p. 372)

15. KHATAM-ATUL-MUHAQQIQEEN used for Imam Siyotee. (Title page of Tafseerul Taqaan)

16. KHATAM-AL-MUHADDITHEEN (seal of narrators) for Hazrat Shah Waliyyullah of Delhi. (’Ijaalah Naafi’ah, vol. 1)

17. KHATAMAT-AL-HUFFAAZ (seal of custodians) for AlShaikh Shamsuddin. (AlTajreedul Sareeh Muqaddimah, p. 4) A “hafiz” is one who has memorised the full arabic text of the Holy Quran. Two of my cousins happen to belong to this category and more people will memorize it.

18. KHATAM-AL-AULIA (seal of saints) used for the greatest saint. (Tazkiratul Auliyaa’, p. 422)

19. KHATAM-AL-AULIA used for a saint who completes stages of progress. (Fatoohul Ghaib, p. 43)
20. KHATAM-ATUL-FUQAHAA (seal of jurists) used for Al Shaikh Najeet. (Akhbaar Siraatal Mustaqeem Yaafaa, 27 Rajab, 1354 A.H.)

21. KHATAM-AL-MUFASSIREEN (seal of commentators or exegetes) for Shaikh Rasheed Raza. (Al Jaami’atul Islamia, 9 Jamadiy thaani, 1354 A.H.)

22. KHATAM-ATUL-FUQAHAA used for Shaikh Abdul Haque. (Tafseerul Akleel, title page)

23. KHATAM-ATUL-MUHAQQIQEEN (seal of researchers) for Al Shaikh Muhammad Najeet. (Al Islam Asr Shi’baan, 1354 A.H.)

24. KHATAM-AL-WALAAYAT (seal of sainthood) for best saint. (Muqaddimah Ibne Khuldoon, p. 271)

25. KHATAM-AL-MUHADDITHEEN WAL MUFASSIREEN (seal of narrators and commentators) used for Shah ‘Abdul ‘Azeez. (Hadiyyatul Shi’ah, p. 4)

26. KHATAM-AL-MAKHLOOQAAT AL-JISMAANIYYAH (seal of bodily creatures) used for the human being. (Tafseer Kabeer, vol. 2, p. 22, published in Egypt)

27. KHATAM-ATUL-HUFFAAZ used for Shaikh Muhammad Abdullah. (Al Rasaail Naadirah, p. 30)

28. KHATAM-ATUL-MUHAQQIQEEN used for Allaama Sa’duddeen Taftaazaani. (Shara’ Hadeethul Arba’een, p. 1)
29. KHATAM-ATUL-HUFFAAZ used for Ibn Hajrul ‘Asqalaani. (Tabqaatul Madlaseen, title page)

30. KHATAM-AL-MUFASSIREEN (seal of commentators) used for Maulvi Muhammad Qaasim. (Israare Quraani, title page)

31. KHATAM-AL-MUHADDITHEEN (seal of narrators) used for Imam Siyotee. (Hadiyyatul Shee’ah, p. 210)

32. KHATAM-AL-HUKKAAM (seal of rulers) used for kings. (Hujjatul Islam, p. 35)

33. KHATAM-AL-KAAMILEEN (seal of the perfect) used for the Holy Prophet (pbuh). (Hujjatul Islam, p. 35)

34. KHATAM-AL-MARAATAB (seal of statuses) for status of humanity. (’Ilmul Kitaab, p. 140) We have the “highest, not “last” status.

35. KHATAM-AL-KAMAALAAT (seal of miracles) for the Holy Prophet (pbuh). (ibid, p. 140)

36. KHATAM-AL-ASFIYAA AL A’IMMAH (seal of mystics of the nation) for Jesus (peace be on him). (Baqiyyatul Mutaqaddimeen, p. 184)

37. KHATAM-AL-AUSIYAA (seal of advisers) for Hazrat Ali (R.A.A.). (Minar Al Hudaa, p. 106)

38. KHATAM-AL-MU’ALLIMEEN (seal of teachers/scholars) used for the Holy Prophet(pbuh). (Alsiraatul Sawee by Allama Muhammad Sabtain Now, I am a teacher myself, and you know that I still exist, AFTER the Holy Prophet (pbuh), but I am nowhere close to being able to teach as PERFECTLY as he could or did. How then could he be “last” of teacher Seal means “best” here and not “last”.

39. KHATAM-AL-MUHADDITHEEN (seal of narrators) for Al Shaikhul Sadooq. (Kitaab Man Laa Yahdarahul Faqeeh)

40. KHATAM-AL-MUHADDITHEEN used for Maulvi Anwar Shah of Kashmir. (Kitaab Raeesul Ahrar, p. 99)
Pendapat lainnya tentang masih berlanjutnya pintu Kenabian dalam Islam dapat dilihat dari berbagai hadits dan ulama berikut ini:

1. “Katakanlah bahwa beliau (Rasulullah s.a.w.) adalah Khataman Nabiyyin, tetapi janganlah mengatakan tidak akan ada nabi lagi sesudah beliau” (lihat Durr Mantsur oleh Hafizh Jalal-ud-Din `Abdur Rahman Sayuthi).

2. “Katakanlah, sesungguhnya ia [Muhammad] adalah khaatamul-anbiya’, tetapi jangan sekali-kali kamu mengatakan laa nabiyya ba’dahu (tidak ada Nabi sesudahnya)” (Durrun Mantsur, jld. V, hlm. 204; Takmilah Majmaul Bihar, hlm.5).

3. Rasulullah s.a.w. adalah yang terbaik, termulia, dan paling sempurna dari antara semua nabi dan juga beliau adalah sumber hiasan bagi mereka (lihat Syarh Zurqani oleh Imam Muhammad ibn `Abdul Baqi al-Zurqani, dan Syarah Mawahib al-Laduniyyah oleh Syihab-ud-Din Ahmad Qastalani).

4. Berkata Sheikh Muhyiddin Ibnu Arabi: “Maksud sabda Nabi Muhammad SAW sesungguhnya kerasulan dan kenabian telah terputus dan tidak ada lagi rasul dan nabi sesudahku, ialah tidak akan ada nabi yang membawa syariat yang akan menentang syariat aku. Maka tidaklah nubuwat itu terangkat seluruhnya. Karena itu kami mengatakan sesungguhnya yang terangkat ialah nubuwat tasyri’i (kenabian yang pakai syariat), maka inilah ma’na tidak ada nabi sesudah beliau”.(Futuhatul Makkiyah, jilid II halaman 73).
Syekh Muhyiddin Ibnu Arabi r.h. dalam kitabnya Futuuhatul Makiyyah menulis: “Inilah arti dari sabda Rasulullah s.a.w., “Sesungguhnya risalah dan nubuwat sudah terputus, maka tidak ada Rasul dan Nabi yang datang sesudahku yang bertentangan dengan Syari’atku. Apabila ia datang, ia akan ada di bawah Syari’atku.” (Futuuhatul Makiyyah, Ibnu Arabi, Darul Kutubil Arabiyyah Alkubra, Mesir, jld II, hlm. 3) Imam Muhammad Thahir Al-Gujarati berkata: “Ini tidaklah bertentangan dengan hadits tidak ada nabi sesudahku, karena yang dimaksudkan ialah tidak akan ada lagi nabi yang akan mebatalkan syariat beliau”….(Takmilah Majmaul Bihar, halaman 85).

5. Mulla ‘Ali Al-Qari berkata: “Maka tidaklah hal itu bertentangan dengan ayat “khaatamannabiyin” karena yang dimaksudkan ialah tidak akan ada lagi nabi yang akan membatalkan agama beliau dan nabi yang bukan dari umat beliau”….. .(Maudhuat Kabir, halaman 59).

6. Nawwab Siddiq Hasan Khan menulis: “Benar ada hadist yang berbunyi “la nabiyya ba’di” artinya menurut pendapat ahli ilmu pengetahuan ialah bahwa sesudahku tidak akan ada lagi nabi yang menasikhkan/ membatalkan syariatku”.. …(Iqtirabussa’ ah, halaman 162).

7. Imam Sya’rani berkata:”Dan sabda Nabi Muhammad SAW, tidak ada nabi dan rasul sesudahku, adalah maksudnya tidak ada lagi nabi sesudah aku yang membawa syariat”…. (Al-Yawaqit wal Jawahir, jilid II halaman 42).

8. Arif Rabbani Sayyid Abdul Karim Jaelani berkata:”Maka terputuslah undang-undang syariat sesudah beliau dan adalah Nabi Muhammad SAW ‘khaatamannabiyyin” …..(Al- Insanul Kamil halaman 66).

9. Sayyid Waliuyullah Muhaddist Al-Dahlawi berkata:” Dan khaatamlah nabi-nabi dengan kedatangan beliau, artinya tidak akan ada lagi orang yang akan diutus Allah membawa syariat untuk manusia”…. (Tafhimati Ilahiyah, halaman 53).

10. Imam Suyuti berkata: “Barang siapa yang mengatakan bahwa Nabi Isa apabila turun nanti pangkatnya sebagai Nabi akan dicabut, maka kafirlah ia sebenar-benarnya. Maka dia (Isa yang dijanjikan) sekalipun ia menjadi khalifah dalam umat Nabi Muhammad SAW, namun ia tetap berpangkat rasul dan nabi yang mulia sebagaimana semula”…..(Hujajul Kiramah , halaman 31 dan 426).

11. Imam Abdul Wahab Asy-Syarani r.h. berkata: “Dan sabda Nabi s.a.w.: “tidak ada Nabi dan Rasul sesudah aku, adalah maksudnya: tidak ada lagi Nabi sesudah aku yang membawa Syari’at.”
(Al-Yawaqit wal Jawahir, jld. II, hlm. 42).

12. Imam Thahir Al Gujrati berkata: “Ini tidaklah bertentangan dengan Hadits tidak ada Nabi sesudahku, karena yang dimaksudkan ialah tidak akan ada lagi Nabi yang akan membatalkan Syari’at beliau.” (Takmilah Majmaul Bihar, hlm. 85).

13. Imam mazhab Hanafi yang terkenal, yaitu Mulla Ali al-Qari menjelaskan: “Jika Ibrahim hidup dan menjadi Nabi, demikian pula Umar menjadi Nabi, maka mereka merupakan pengikut atau ummati Rasulullah s.a.w.. Seperti halnya Isa, Khidir, dan

Ilyas ‘alaihimus salaam. Hal itu tidak bertentangan dengan ayat Khaataman-Nabiyyiin . Sebab, ayat itu hanya berarti bahwa sekarang, sesudah Rasulullah s.a.w. tidak dapat lagi datang Nabi lain yang membatalkan Syari’at beliau s.a.w. dan bukan ummati beliau s.a.w.” (Maudhu’aat Kabiir, hlm. 69).

14. Peristiwa wafatnya Ibrahim (putera Rasulullah dari Maria Qibtiyah) tercatat sebagai berikut: Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, berkatalah ia: “Ketika Ibrahim ibnu Rasulullah s.a.w. wafat, beliau menyembahyangkan jenazahnya dan berkata, “Sesungguhnya di sorga ada yang menyusukannya, dan kalau usianya panjang, ia akan menjadi nabi yang benar.” (Sunan Ibnu Majah, Abu Abdillah Alqazwaini, Darul Fikr, jld. II, hlm. 484, Hadits no. 1511).Peristiwa wafatnya Ibrahim terjadi pada tahun 9 H, sedangkan ayat “khaataman-nabiyyiin” diturunkan pada tahun 5 H. Jadi, ucapan beliau mengenai Ibrahim sebagaimana ditemukan dalam Hadits itu adalah 4 tahun kemudian setelah beliau menerima ayat “khaataman-nabiyyiin.” Jika ayat “khaataman-nabiyyii n” diartikan sebagai “penutup / sesudahan / penghabisan /akhir” nabi-nabi yaitu tidak boleh ada nabi lagi apa pun juga setelah beliau s.a.w., maka seharusnya beliau mengatakan jikalau usianya panjang, tentu ia tidak akan pernah menjadi nabi karena akulah penutup nabi-nabi. Nabi s.a.w-lah yang menerima wahyu, jadi beliaulah yang paling mengetahui arti/makna wahyu yang diterimanya.

15. Dalam Kitab Nuzulul Masih, Imam Jalaluddin Assuyuti rh (Mujaddid abad
IX) menyatakan bahwa hadis-hadis yang menyatakan bahwa tidak ada lagi
wahyu setelah nabi Muhammad saw adalah Palsu.
Kini pertanyaannya adalah apakah ada Ulama Salaf yang menafsirkan kalimat “Khaataman Nabiyyin” dalam Al Qur’an dengan mengikuti kaidah tata bahasa Arab di atas? Mengingat tafsir yang dipopulerkan oleh para Ulama saat ini terhadap kalimat Khaataman Nabiyyin yang didasarkan atas klaim ijma’ seluruh Ulama adalah penutup para Nabi dalam arti tiada lagi akan ada Nabi yang diutus oleh Allah SWT. Berikut adalah penafsiran dari beberapa Ulama Salaf :

1. Umayyah bin Abi Salt dlm Kitab Diwan hal 24 menulis mengenai Khaataman nabiyin : “Dengannya (Rasulullah saw) telah dicap/stempel para nabi sebelum maupun sesudahnya”.

2. Abu Ubaidah (wafat 209 H) ketika mengomentari Khair Al Khawatim dlm Naqa’id ibn Jarir dan Faradzaq tentang rasulullahsaw sebagai khaataman nabiyyin : “Nabi saw adalah Khaatam al Anbiya, yaitu sebaik-baik para nabi”.

3. Abu Riyash Ahmad Ibrahim Al Qaisi (wafat 339 H) dlm mengomentari kitab Hasyimiyyat karangan Al Kumait berkata : “Barang siapa mengatakan Khaatim al anbiya, maka ia adalah dengannya para nabi di cap/stempel, dan barang siapa yg mengatakan Khaatam al anbiya, maka ia adalah sebaik-baik para nabi. Dikatakan” Fulan khaatam kaumnya”, yakni ia adalah terbaik dari antara mereka”.

4. Allamah Al Zarqani menulis dlm Syarah Al Mawahib Al Laduniyah Juz III, hal 163, bahwa jika khatam dibaca dengan baris di atas ta sebagaimana tersebut dlm Al Qur’an (al ahzab 40), maka artinya : “sebaik-baik para nabi dlm hal kejadian dan dalam hal akhlak”.

5. Imam Mulla Ali al Qari menulis dlm kitabnya Al Maudhu’at hal.59 tentang Khaatam Al Nabiyyin : “Tidak akan datang lagi sembarang nabi yg akan memansukhkan agama Islam dan yg bukan dari umat beliau”.
6. Syekh Abdul Qadir Al Jaelani r.a. dlm Kitab ” Al Insanul Kamil” cetakan Mesir, bab 33, hal 76 menulis : “Kenabian yg mengandung sya’riat baru sudah putus. Nabi Muhammad adalah “Khaataman nabiyyin”, ialah karena beliau telah membawa syari’at yg sudah sempurna dan tiada ada seorang Nabi pun dahulunya yg membawa syariat yg begitu sempurna”.

7. Ibnu Khuldun telah menulis dalam mukadimah tarikh-nya hal 271 : “Bahwa ulama-ulama Tasawuf mengartikan “Khaataman Nabiyyin” begini; yakni Nabi yg sudah mendapat kenabian yg sempurna dalam segala hal”.

8. Syekh Abdul Qadir Al Karostistani r.a. menulis : ” Adanya beliau saw Khaataman nabiyyin maknanya ialah sesudah beliau tidak akan ada nabi diutus dengan membawa syariat lain”. (Taqribul Muram, jld 2, hal 233).

9. Hazrat Sufi Muhyidin Ibn Arabi menulis : “Nubuwat dan Risalah Tasyri’i ( pembawa Syariat) telah tertutup, oleh karena itu sesudah Rasulullah saw tidak akan ada lagi Nabi pembawa/penyandang Syari’at….kecuali demi kasih sayang Allah untuk mereka akan diberlakukan Nubuwat umum yg tidak membawa syariat” (Fushushul Hakam, hal 140-141). Lagi beliau menulis dalam Futuhat al makiyyah Juz 2 : ” Berkata ia : Yakni tidak ada Nabi sesudahku yg berada pada syariat yg menyalahi syariatku , Sebaliknya apabila nanti ada (Nabi) maka ia akan berada di bawah kekuasaan syariatku”.

10. Syekh Muhammad Thahir Gujarati menulis : “Sesungguhnya yg beliau kehendaki ialah tidak ada Nabi yg mengganti syari’at beliau”. (Takmilah Majma’il Bihar, hal 85).

11. Siti Aisyah r.a. bersabda : “Hai, orang-orang kalian boleh mengatakan Khaatamul anbiya, tapi jangan mengatakan setelah beliau tidak ada lagi nabi”. (Tafsir Darul Mantsur Imam As Suyuthi, Jld V, hal.204).

12. Hz. Abdul Wahab Sya’rani (Wafat 976H) menulis : “Ketahuilah bahwa kenabian mutlak tidak tertutup, hanya kenabian syar’i (yg membawa syariat) yg telah tutup”. (Al Yawaqit wal Jawahir, jld 2,h.35)
Dari keterangan di atas maka bisa disimpulkan bahwa penafsiran Khaataman Nabiyyin sebagai Penutup Kenabian (jenis apapun) bukanlah satu-satunya penafsiran. Para penafsiran Ulama Salaf di atas menerangkan bahwa:

1. Khaatamun Nabiyyin adalah pangkat / derajat kenabian tertinggi (tersempurna) yang dikaruniai oleh Allah SWT kepada Rasulullah Muhammad saw.

2. Kesempurnaan ini juga terkait dengan nikmat syariat yang beliau bawa yaitu Islam.

3. Tidak ada Nabi lagi yang akan datang yang akan melampaui atau bahkan membatalkan kesempurnaan derajat dan syariat beliau (Beliau saw penutup Kenabian Syar’i).

4. Tidak semua jenis kenabian tertutup, hanya kenabian yang membawa syariat yang tertutup.

5. Jika ada Nabi yang datang maka akan tunduk dalam syariat Islam dan berasal dari umatnya.

--0Oo0O--

Selasa, 13 Oktober 2009

Definisi Muslim & Pendirian Jemaat Ahmadiyah

Di seluruh dunia, ini suatu hal yang telah diakui bahwa sebelum menetapkan kategori seseorang atau suatu kelompok, maka terlebih dahulu ditentukan definisi lengkap tentang kategori tersebut, yang akan berfungsi sebagai ukuran. Selama definisi itu tegak, maka akan mudah untuk memutuskan apakah seseorang atau suatu kelompok dapat dimasukkan dalam kategori itu atau tidak. Dari segi ini permohonan kami adalah, sebelum menelaah persoalan ini lebih lanjut, hendaknya ditetapkan suatu definisi maksimal dan minimal yang disepakati, tentang Muslim. Yaitu suatu definisi yang tidak hanya disepakati oleh segenap golongan di kalangan umat Islam, melainkan juga disepakati oleh umat Islam di segala zaman. Dalam kaitan itu adalah penting untuk memperhatikan persoalan-persoalan yang tertera di bawah ini:

A: Apakah dari Kitabullah atau Rasulullah saw. ada suatu definisi tentang Muslim yang tanpa kecuali telah disampaikan pada masa Rasulullah saw. sendiri? Jika ada, apa definisi itu ?
B: Di luar definisi itu – yang telah diuraikan oleh Kitabullah dan Rasulullah saw., dan yang terbukti telah disampaikan pada masa Rasulullah saw. sendiri – apakah dibenarkan atau tidak untuk menetapkan suatu definisi lain pada zaman tertentu ?
C: Selain definisi tersebut di atas, jika ada definisi-definisi lain tentang Muslim yang berasal dari berbagai ulama atau golongan-golongan di berbagai zaman, apa saja definisi-definisi itu? Dan bagaimana kedudukan definisi-definisi itu secara syariat di hadapan definisi yang telah diuraikan pada bagian pertama ?
D: Di zaman Abu Bakar Shiddiq r.a., pada masa terjadi pergolakan kemurtadan, apa-
kah Abu Bakar Shiddiq r.a. ataupun para sahabah Rasulullah saw. telah merasa perlu untuk mengadakan suatu perubahan pada definisi yang sudah ditetapkan di zaman Rasulullah saw. ?
E: Apakah di zaman Nabi saw. atau di zaman Khilafat Rasyidah ada suatu contoh di mana walaupun seseorang itu mengikrarkan Kalimah “Laa ilaaha illallaah Muhammadur Rasulullah” dan mengimani keempat Rukun Islam lainnya – yakni shalat, zakat, puasa dan haji – lalu dia tetap saja telah dinyatakan sebagai non-Muslim ?
F: Jika hal ini diizinkan, yakni seseorang walau mengimani kelima Rukun Islam lalu tetap saja dinyatakan keluar dari Islam karena dia menafsirkan beberapa ayat Qur’an Karim yang tidak dapat diterima para ulama dari golongan-golongan lain, atau dia dinyatakan keluar dari Islam karena dia menganut suatu akidah yang menurut beberapa golongan lain bertentangan dengan Islam, maka adalah penting untuk juga menetapkan penafsiran-penafsiran dan akidah-akidah seperti itu. Supaya, hal-hal itu dimasukkan ke dalam definisi Muslim yang sudah dikukuhkan, yakni selain kelima Rukun Islam, jika di dalam akidah-akidah suatu golongan terdapat hal-hal tersebut maka golongan itu dapat dinyatakan keluar dari Islam.
G: Walau mengimani kelima Rukun Islam, jika pintu untuk mengkafirkan golongan-golongan Muslim tertentu dibukakan, yang disebut pada bagian E, maka memperhatikan hal-hal semacam itu secara logika dan secara adil adalah penting. Yaitu hal-hal yang dengan mempertimbangkannya berbagai ulama secara telak telah menyatakan golongan-golongan lain, di luar golongan mereka, sebagai kafir, murtad, atau keluar dari Islam. Sebagai contoh dipaparkan beberapa hal di bawah ini:

1. Akidah mengenai Al-Qur’an sebagai makhluk atau non-makhluk. (Asyaa’arah -- Hanabalah).
2. Tidak meyakini Rasulullah saw. sebagai manusia, melainkan sebagai cahaya. (Brelwi).
3. Tidak meyakini Rasulullah saw. sebagai cahaya, melainkan sebagai manusia. (Ahli Hadits).
4. Mengimani Rasulullah saw. sebagai sesuatu yang selalu ada (haadhir) dan melihat (naazhir), dan juga sebagai ‘aalimul-ghaib. (Brelwi).
5. Mengimani bahwa meminta pertolongan kepada orang-orang suci yang sudah wafat adalah sah, dan banyak sekali para wali yang telah wafat itu memiliki kekuatan untuk memenuhi permintaan siapapun bila dimohonkan. (Brelwi).
6. Menganut akidah bahwa di dalam Syariat tidak ada yang dapat dipercaya selain Al-Qur’an. Oleh karena itu kita tidak terikat untuk menuruti Sunnah Rasul saw. dan Hadits-hadits Rasul saw., tidak perduli betapapun riwayat-riwayat itu mutawatir dan qawi sampai ke tangan kita. (Chakralwi – Parwezi)
7. Menganut akidah bahwa selain surah-surah yang tertera di dalam 30 juz Al-Qur’an terdapat beberapa surah yang di dalamnya disebutkan tentang Ali r.a., tetapi surah-surah itu sudah dibuang. Dengan demikian Al-Qur’an yang telah turun kepada Rasulullah saw. itu tidak sampai kepada kita dalam bentuk yang lengkap. (Ghali Syi’ah).
8. Menganut akidah bahwa di tempat-tempat pertemuan, selain shalat lima waktu, dibenarkan untuk bermunajat di hadapan foto tokoh suci tertentu. Dan bukannya menujukan kepada Tuhan, melainkan dengan menujukan kepada foto tokoh suci itu adalah dibenarkan untuk memanjatkan doa. Dan doa ini adalah pengganti shalat. (Firqah Ismaili).
9. Menganut akidah bahwa selain lima wujud suci dan enam sahabah lainnya, segenap sahabat Rasulullah saw. – termasuk tiga tokoh Khulafa Rasyidin, Abu Bakar r.a., Umar r.a., dan Usman r.a. – telah menyimpang dari Islam dan, na’udzubillaah, mereka berstatus munafik. Kemudian berakidah bahwa ketiga khalifah pertama, na’udzubillaah, merampas kedudukan secara paksa. Oleh karena itu mengutuk dan mencerca mereka tidak hanya dibenarkan, melainkan suatu keharusan. (Syi’ah).
10. Menganut akidah mengenai tokoh suci tertentu bahwa Tuhan secara sementara atau permanen telah merasuk di dalam dirinya. (Firqah Hululi).

Memperhatikan hal-hal tersebut di atas adalah penting, sebab dari kesaksian-kesaksian yang telak dan kuat, telah terbukti bahwa mengenai setiap akidah dari yang dipaparkan itu, para ulama dan mujtahidin dari berbagai golongan umat Islam telah mengeluarkan fatwa tegas bahwa penganut akidah semacam itu adalah keluar dari Islam walaupun mereka mengimani unsur-unsur penting lainnya dalam agama. Dan orang yang meragukan kekufuran merekapun tidak disangsikan lagi akan dinyatakan keluar dari Islam. Beberapa fatwa mengenai hal itu, silahkan simak suplemen no. 4.

Dengan memperhatikan hal-hal tersebut di atas, kami dengan sangat tegas menyerukan, jika pada hakikatnya yang dimaksud adalah menelaah kedudukan Jemaat Ahmadiyah dalam Islam dengan mempertimbangkan tuntutan-tuntutan akal dan keadilan, atau yang dimaksud adalah mengambil ketetapan tentang seseorang atau suatu golongan dalam Islam yang menganut penafsiran tertentu mengenai ayat Khaataman Nabiyyiin, maka tetapkanlah suatu standar ukuran sedemikian rupa yang dengan itu kekufuran setiap pihak yang menganut akidah bertentangan dengan Islam akan dapat ditemukan. Dan dalam bentuk apapun tidak ada hal yang memberatkan Jemaat Ahmadiyah dalam standar ukuran tersebut.

Mengenai segenap persoalan tersebut di atas, ringkasan pendirian Jemaat Ahmadiyah adalah sebagai berikut.

Pertama, menurut Jemaat Ahmadiyah, definisi Muslim satu-satunya yang dapat diterima dan patut diterapkan hanyalah definisi yang secara jelas terbukti berasal dari Rasulullah saw., dan yang secara jelas diriwayatkan dari Rasulullah saw., dan terbukti diterapkan pada zaman Rasulullah saw. dan Khulafa Rasyidin. Tetapi dengan bergeser dari prinsip ini, apapun upaya yang dilakukan untuk mendefinisikan Muslim, hal itu tidak akan kosong dari kekurangan-kekurangan dan keburukan. Khususnya segenap definisi yang ditetapkan pada zaman-zaman belakangan (ketika Islam telah terpecah-pecah menjadi 72 golongan), juga sangat pantas untuk ditolak karena definisi-definisi itu satu sama lain saling bertentangan, dan tidak mungkin dalam satu waktu yang sama kesemua definisi itu dapat diterima. Dan tidak mungkin pula untuk mengambil satu definisi manapun, sebab dengan demikian maka seseorang itu akan dinyatakan non-Muslim berdasarkan definisi-definisi lainnya. Dan tetap tidak akan mungkin dapat keluar dari rawa lumpur ini dalam bentuk apapun. Hakim Muhammad Munir, pada waktu pemeriksaan tahun 1953, ketika memintakan kepada berbagai ulama untuk memberikan penjelasan mengenai definisi Muslim, maka disesalkan bahwa tidak ada dua orang ulamapun yang dapat sepakat mengenai satu definisi manapun. Mengenai hal itu, dengan mengungkapkan penyesalan beliau, Hakim Munir mengatakan:

“Dengan memperhatikan berbagai definisi yang telah dilakukan oleh para ulama, tidaklah perlu bagi kami untuk memberikan komentar apapun, kecuali bahwa, tidak ada dua orang ulamapun yang sepakat atas masalah dasar ini. Jika kami juga seperti seorang ulama memberikan satu definisi dari pihak kami, dan definisi itu berbeda dari segenap definisi lainnya, maka kami dengan sendirinya akan menjadi keluar dari Islam. Dan jika kami memakai definisi yang dilakukan oleh salah seorang dari antara ulama-ulama itu, maka kami memang akan tetap sebagai Muslim pada pandangan ulama tersebut, tetapi akan menjadi kafir berdasarkan setiap definisi lainnya.” (Report of The Court of Inquiry Constituted Under Punjab Act II of 1954 to Enquire into the Punjab Disturbances of 1953, h.218).

Dari kesimpulan yang dicapai oleh Hakim Munir itu hal ini secara tegas terbukti bahwa mengenai definisi Muslim, sampai pada penyusunan laporan (Report) itupun tidak pernah terjadi ijma’ yang darinya didapat suatu kesepakatan para shalihin terdahulu. Oleh karena itu, jika pada masa sekarang ini dipaparkan suatu definisi yang secara zahir tampaknya disepakati, maka definisi itu sama-sekali tidak dapat dinyatakan sebagai definisi hasil ijma’ umat, dan darinya tidak diperoleh kesepakatan para shalihin terdahulu.

Jadi, pendirian Jemaat Ahmadiyah adalah, mengambil definisi yang mengandung hukum dan bersifat pokok tentang Muslim, yang telah disabdakan dari lidah Yang Mulia Khaatamul Anbiyaa shallallaahu ‘alaihi wasallam. Definisi ini merupakan suatu piagam mulia bagi negara Islam. Untuk itu kami memaparkan tiga buah Hadits Nabi saw..

(1) Jibril a.s. dalam bentuk manusia datang kepada Rasulullah saw. dan bertanya kepada beliau:

Artinya: “’Hai Muhammad! Beritahukanlah kepadaku tentang Islam.’ Rasulullah saw. bersabda: ‘Islam, ialah hendaknya bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Utusan Allah, mendirikan shalat, memberikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan beribadah haji di Baitullah jika engkau mampu menempuh di jalannya.’ Orang itu berkata: ‘Engkau benar!’ Perawi mengatakan: ‘Kami merasa heran kepada orang itu. Dia bertanya dan sekaligus membenarkannya.’ Kembali orang itu berkata: ‘Beritahukanlah kepadaku tentang Iman’. Rasulullah saw. bersabda: ’Hendaknya engkau beriman kepada Allah, kepada para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, dan Hari Akhir, serta beriman kepada takdir, baik dan buruknya takdir.’ Orang itu berkata: ‘Engkau benar.’” (Shahih Muslim, Kitabul Iman)

Artinya: “Seorang laki-laki penduduk Najd datang kepada Rasulullah saw., tidak teratur rambut kepalanya. Kami mendengar suaranya tetapi tidak memahami apa yang dikatakannya sampai dekat. Ternyata ia bertanya tentang Islam. Rasulullah saw. bersabda: ‘Shalat lima kali dalam sehari semalam.’ Lalu dia berkata, 'Apakah ada kewajiban lain atasku ?' Beliau bersabda: ‘Tidak, kecuali engkau ingin melakukannya secara nafal! Rasulullah saw. bersabda: ‘Dan puasa Ramadhan.’ Ia bertanya: 'Apakah ada kewajiban lainnya atasku ?' Beliau bersabda: ‘Tidak, kecuali engkau ingin melakukannya secara nafal.’ Dan Rasulullah menuturkan kepadanya tentang zakat. Ia bertanya: ‘Apakah ada kewajiban lainnya atasku ?’ Beliau bersabda: ‘Tidak, kecuali engkau ingin melakukannya secara nafal.’ Lalu laki-laki itu berpaling seraya berkata: ‘Demi Allah, saya tidak menambah atas ini dan tidak pula menguranginya.’ Rasulullah saw. bersabda: ‘Berbahagialah dia, jika dia terbukti benar dalam ucapanya.” (Shahih Bukhari, Kitabul Iman, Bab Az-Zakatu minal Islam).

Artinya: “Barangsiapa yang shalat seperti shalat kita, berkiblat pada kiblat kita, dan memakan sembelihan kita, maka ia adalah orang Muslim yang mempunyai jaminan dari Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu mengecoh Allah dalam hal jaminan-Nya. (Shahih Bukhari, Kitabul Shalat, Bab Fadhlistiqbaalil Qiblah).

Merupakan suatu ihsan agung Junjungan Suci kita saw. bahwa melalui definisi tersebut Rasulullah saw. dalam kata-kata yang sangat lengkap telah meletakkan fondasi antara bangsa-bangsa di dalam kesatuan dunia Islam. Dan merupakan kewajiban setiap pemerintahan Islam untuk mengakui fondasi/prinsip ini dalam pandangan mereka dengan sangat jelas. Jika tidak, maka tatanan umat Islam senantiasa akan hancur, dan pintu-pintu kekacauan tidak akan pernah dapat ditutup.
Setelah kurun pertama, selama 14 abad silam, apapun fatwa kufur yang telah dikeluarkan oleh berbagai ulama di berbagai zaman yang didasarkan pada definisi rancangan mereka sendiri, telah menimbulkan bentuk yang begitu mengerikan sehingga tidak ada tokoh suci agama, ulama-ulama, para sufi dan waliullah dari abad manapun yang keislamannya dapat bertahan selamat berdasarkan definisi-definisi tersebut. Dan tidak ada satu golonganpun dapat dikemukakan yang status kekufurannya tidak dinyatakan oleh sebagian golongan lainnya. Dalam kaitan ini dilampirkan suplemen nomor 5.

Kedudukan Fatwa Kafir

Di sini timbul pertanyaan, apa kedudukan fatwa-fatwa kafir itu? Dan apakah seorang ulama secara pribadi ataupun sebagai wakil dari golongannya memiliki otoritas atau tidak untuk memberi fatwa kafir terhadap seseorang atau golongan lainnya? Dan apa dampak yang akan timbul dari fatwa-fatwa semacam itu terhadap umat Islam secara keseluruhan?

Menurut Jemaat Ahmadiyah, kedudukan fatwa-fatwa semacam itu tidak lebih dari sekedar bahwa menurut sebagian ulama tertentu beberapa akidah adalah bertentangan dengan Islam karena penganut akidah-akidah tersebut kafir pada pandangan Allah, dan di Hari Kiamat mereka tidak akan dibangkitkan di tengah-tengah umat Islam. Dari sudut ini, fatwa-fatwa tersebut di dunia hanya memiliki kedudukan sebagai suatu peringatan. Dan sejauh yang berkaitan dengan urusan-urusan dunia, kepada seseorang atau suatu golongan tidak dapat diberikan hak atau otoritas untuk mengeluarkan [mengeluarkan pihak-pihak tertentu] dari batas-batas Islam yang paling jauh sekalipun. Itu adalah urusan antara Allah dengan manusia. Dan keputusannya hanya dapat berlangsung pada hari pembalasan di Hari Kiamat. Dalam urusan-urusan dunia, keberadaan fatwa-fatwa tersebut dapat terbukti sangat berbahaya bagi kesatuan umat Islam. Dan seseorang atau suatu golongan lainnya tidak dapat dinyatakan keluar dari Islam dengan menggunakan fatwa ulama-ulama dari golongan tertentu sebagai landasan.

Pendirian yang mengatakan bahwa jika segenap golongan sepakat mengenai kekufuran suatu golongan sehingga golongan itu dapat dinyatakan keluar dari Islam, dari segi ini adalah salah dan tidak dapat diterima akal, sebabnya ialah (sebagaimana terbukti dari penelaahan terhadap fatwa-fatwa yang tercantum di dalam suplemen) secara amalan, dalam setiap golongan umat Islam sedikit banyak pasti terdapat akidah-akidah yang mengenainya kebanyakan golongan tersebut menyepakatinya sebagai akidah-akidah yang membuat para penganutnya keluar dari Islam. Dan kondisi demikian menuntut kedatangan seorang hakim adil dari Langit.

Jika pada hari ini berdasarkan beberapa pertentangan ternyata sangat mungkin terjadi kesepakatan segenap golongan lainnya menentang Jemaat Ahmadiyah, maka besokpun mungkin saja akan terjadi seperti itu menentang golongan Syi’ah mengenai beberapa akidah khusus yang mereka anut. Dan hal yang sama juga dapat terjadi pada Ahli Qur’an seperti Chakralwi atau Parwezi. Dan mengenai beberapa akidah Ahli Hadits, Wahabi atau Deobandi juga secara amalan terjadi kesepakatan para ulama dari golongan-golongan lainnya. Jadi, kata mayoritas adalah suatu gambaran yang melampaui batas. Cobalah simak satu golongan secara khusus, maka sebagai lawannya segenap golongan lain akan tampil sebagai kelompok mayoritas. Dan dengan demikian, secara bergiliran, terhadap masing-masing golongan akan berlakulah fatwa kafir dari kelompok mayoritas lainnya.
Menurut kami, fatwa-fatwa itu berpijak pada hal-hal zahir. Dan pada substansinya fatwa-fatwa itu tidak dapat dinyatakan sebagai surat panggilan untuk masuk surga ataupun neraka. Sejauh yang berkaitan dengan hakikat Islam, kami menuliskan definisi Muslim sejati, dalam kata-kata Pendiri Jemaat Ahmadiyah:

“Secara istilah, arti Islam adalah apa yang diisyaratkan oleh ayat suci ini, yakni:

Yakni, Muslim adalah dia yang menyerahkan segenap wujudnya di jalan Allah Ta’ala. Yakni, mewakafkan wujudnya untuk Allah Ta'ala dan untuk mengikuti kehendak-kehendak-Nya, serta untuk meraih keridhaan-Nya. Kemudian dia berdiri teguh di atas perbuatan-perbuatan baik demi Allah Ta’ala. Dan dia mengerahkan segenap kekuatan amaliah wujudnya di jalan Allah. Artinya, secara akidah dan secara amalan, dia telah menjadi milik Allah Ta’ala semata.

Secara akidah adalah demikian, yakni dia memahami segenap wujudnya secara hakikat sebagai sesuatu yang telah diciptakan untuk mengenali Allah Ta’ala, untuk mentaati, dan untuk meraih kecintaan serta keridhaan-Nya. Sedangkan secara amalan adalah demikian, yakni murni demi Allah dia melakukan kebaikan-kebaikan hakiki yang berkaitan dengan segenap kemampuannya dan yang berhubungan dengan segenap karunia anugerah Allah. Namun, dengan penghayatan dan pendalaman sedemikian rupa seolah-olah pada pandangan keitaatannya dia sedang menyaksikan wajah Sang Ma’bud Haqiqi itu….

Sekarang dengan menelaah ayat-ayat tersebut di atas, setiap orang berakal dapat memahami bahwa hakikat Islam baru dapat merasuk ke dalam diri seseorang apabila wujudnya bersama segenap kemampuan batiniah dan zahiriahnya hanya diwakafkan untuk Allah Ta'ala dan untuk jalan-Nya. Dan amanat-amanat yang dia terima dari Allah Ta’ala, dia serahkan kembali kepada Sang Penganugerah Sejati itu. Dan tidak hanya secara akidah saja, melainkan secara amalanpun dia memperlihatkan seluruh bentuk Islamnya serta hakikat sempurna Islam tersebut. Yakni, seorang yang mengaku Islam, membuktikan bahwa tangannya, kaki, kalbu, otak, akalnya, pemahamannya, kemarahannya, rasa kasihnya, kelembutan hatinya, ilmunya, segenap kekuatan rohani dan jasmani yang ia miliki, kehormatannya, hartanya, ketenteraman dan kebahagiaannya, dan apa saja yang ada secara zahir maupun batin mulai dari rambut-rambut di kepalanya hingga ke kuku-kuku di kakinya, bahkan sampai niat-niatnya, partikel-partikel kalbunya, dorongan-dorongan nafsunya, kesemuanya itu telah mengikuti Allah Ta’ala sedemikian rupa sebagaimana anggota-anggota tubuh yang dimiliki seseorang taat mengikuti orang itu. Ringkasnya, hal ini harus terbukti bahwa langkah kebenaran itu telah mencapai suatu derajat di mana apa saja yang dia punyai sudah tidak lagi menjadi miliknya, melainkan telah menjadi milik Allah Ta’ala. Dan segenap bagian tubuh serta kemampuan, telah dikerahkan untuk mengkhidmati Ilahi, seakan-akan semua itu menjadi bagian tubuh Al-Haq .

Dan dengan menelaah ayat-ayat itu, hal inipun tampil dengan jelas dan nyata bahwa mewakafkan hidup di jalan Allah Ta’ala, yang merupakan hakikat Islam, ada dua macam. Pertama, menyatakan hanya Allah Ta’ala itulah Dzat yang disembah, dituju dan dicinta. Serta tidak menyekutukan apapun dalam penyembahan, kecintaan, takut, dan harapan terhadap-Nya. Dan hal-hal yang berkaitan dengan pengkudusan-Nya, pemujian terhadap-Nya, penyembahan-Nya, dan segenap tata-krama penyembahan-Nya, hukum-hukum-Nya, perintah-perintah dan larangan-larangan-Nya, serta hal-hal yang berkaitan dengan keputusan dan taqdir Samawi, kesemuanya itu diterima dengan sepenuh hati. Kemudian sepenuhnya menggali segenap kebenaran suci dan makrifat-makrifat suci yang merupakan sarana untuk mengetahui qudrat-qudrat-Nya yang maha luas, dan yang merupakan perantara untuk mengetahui derajat tinggi pemerintahan dan kerajaan-Nya, serta yang merupakan suatu penuntun kokoh untuk mengenali kemurkaan-kemurkaan dan anugerah-anugerah-Nya.

Jenis kedua mewakafkan hidup di jalan Allah Ta’ala adalah mewakafkan hidup dalam mengkhidmati, bersikap solider sependeritaan, membantu mencarikan jalan, membantu memikul beban, dan benar-benar merasakan kepedihan hamba-hamba-Nya. Menanggung penderitaan untuk memberikan ketenteraman pada orang-orang lain, dan rela merasakan kepedihan atas diri sendiri demi kesejahteraan orang lain.

Dari pernyataan ini diketahui bahwa hakikat Islam sangat mulia. Dan seorang manusia tidak pernah dapat secara hakiki menyandang sebutan mulia sebagai warga Islam selama dia belum menyerahkan kepada Allah seluruh wujudnya bersama segenap kemampuan, keinginan, dan kehendaknya. Dan mencabut diri dari keakuannya (egoisme) serta dari segenap hal yang berkaitan dengan itu, dan menjauhi jalan keakuan tersebut.

Jadi, secara hakiki seseorang itu baru dapat dikatakan Muslim tatkala timbul suatu revolusi besar di dalam kehidupannya yang penuh kelalaian. Kemudian, eksistensi wujud nafs amarah yang dia miliki, beserta segenap dorongannya, serentak punah. Lalu, setelah maut tersebut, di dalam dirinya mulai timbul kehidupan baru sebagai orang yang berbuat kebaikan demi Allah. Dan itu adalah suatu kehidupan suci yang di dalamnya tidak terdapat apapun kecuali ketaatan terhadap Sang Khaliq dan sikap solider terhadap sesama makhluk.

Ketaatan terhadap Sang Khaliq adalah demikian, yakni dia siap untuk menerima kehinaan dan kenistaan demi menzahirkan kehormatan, keperkasaan, serta keesaan-Nya. Dan dia siap menerima ribuan kematian demi menghidupkan Tauhid-Nya. Dan dalam ketaatan terhadap-Nya, satu tangan bisa rela memotong tangan yang lain. Dan dalam kecintaan akan keagungan perintah-perintah-Nya serta dalam kehausan akan keridhaan-Nya, dia membenci dosa sedemikian rupa seakan-akan dosa itu adalah suatu api yang siap melahap, atau bagai racun yang mematikan, atau sebuah halilintar yang dapat menghanguskan, sehingga harus melarikan diri dari dosa itu dengan segenap kemampuannya. Ringkasnya, untuk mengikuti kehendak-Nya, kita harus meninggalkan segenap kehendak jiwa kita. Dan untuk melekat dengan-Nya, terimalah sayatan-sayatan luka yang sangat menyakitkan. Dan untuk memberikan bukti ikatan dengan-Nya, putuskanlah segenap ikatan nafsu.

Dan mengkhidmati makhluk Allah adalah demikian, yakni sekian banyak kebutuhan makhluk, dan sekian banyak faktor serta jalan yang telah diciptakan Sang Pembagi Azali untuk membuat sebagian membutuhkan sebagian lainnya, dalam segenap hal tersebut memberikan manfaat kepada makhluk semata-mata demi Allah dengan solidaritas hakiki dan tanpa maksud tertentu serta dengan solidaritas sejati yang dapat timbul dari dirinya. Dan membantu setiap yang membutuhkan bantuan, melalui kemampuan anugerah Allah. Dan mengerahkan semua kekuatan untuk mengadakan perbaikan dunia dan akhirat bagi [makhluk-makhluk].

Jadi, inilah ketaatan dan pengkhidmatan demi Allah yang sangat mulia, yang bercampur dengan kasih sayang dan kecintaan, serta yang dipenuhi oleh ketulusan dan sikap merendahkan diri. Inilah Islam dan hakikat Islam serta intisari Islam yang diraih setelah memperoleh kematian dari nafs, dorongan alami, nafsu, dan kehendak.” (Ainah Kamalaat-e-Islam, p. 57-62)

Sumber:
http://ahmadiyah.info/index.php?option=com_content&task=view&id=229&Itemid=84

Tanggapan Terhadap Tuduhan Mengingkari Khatamun Nubuwwat

Kedudukan Khaataman Nabiyyiin saw. Dan Tulisan-tulisan Penuh Makrifat Dari Pendiri Jemaat Ahmadiyah
Tanggapan Terhadap Tuduhan Mengingkari Khatamun Nubuwwat
“Inti dan saripati akidah saya adalah: Laa Ilaaha Illallaah Muhammadur Rasuulullah. Kepercayaan yang saya anut dalam kehidupan di dunia ini, dan -- atas karunia serta taufik Allah Ta'ala -- dengannya saya akan meninggalkan alam tempat berlalu ini, ialah, bahwa Sayyidina wa Maulana Muhammad Mushthafa shallallaahu ‘alaihi wasallam adalah Khaataman Nabiyyiin dan Khairul Mursaliin. Melalui tangan beliaulah agama telah sempurna, dan nikmat/anugerah telah mencapai derajat paling lengkap, yang dengan perantaraan itu manusia menempuh jalan lurus lalu dapat mencapai Allah Ta'ala.” (Izalah Auham)

Tuduhan ini jelas-jelas keliru dan merupakan kedustaan. Yakni, na’udzubillaah, Jemaat Ahmadiyah mengingkari ayat Khaataman-nabiyyiin dan tidak mengakui Nabi Muhammad Mushthafa Khatamul Anbiya saw. sebagai Khaataman Nabiyyiin. Sungguh aneh, tuduhan ini dilontarkaan terhadap suatu Jemaat di antara seluruh golongan umat Islam, yang secara teguh meyakini bahwa jangankan satu ayat Al-Qur’an Suci, satu noktah atau satu titikpun tidak ada yang mansukh. Padahal sebaliknya, menurut para ulama dari golongan-golongan lain, sebagian ayat Al-Qur’an telah dimansukhkan melalui sebagian ayat lainnya, dan sekarang ayat-ayat itu bagaikan usus buntu dalam tubuh manusia. Jadi, bukankah ini suatu hal yang aneh ? Yakni golongan-golongan yang mempercayai bahwa di dalam Al-Qur’an Karim terdapat 5 hingga 500 ayat telah dimansukhkan, melontarkan tuduhan mengingkari satu ayat Al-Qur’an Karim terhadap sebuah golongan yang memiliki akidah bahwa jangankan satu ayat, satu noktahpun tidak ada yang mansukh.
Apalagi namanya kalau bukan keaniayaan dan kezaliman ? Di satu sisi Jemaat Ahmadiyah bersiteguh menyatakan bahwa begitulah akidah kami dan itulah yang berkali-kali ditekankan pendiri Jemaat Ahmadiyah kepada kami. Yakni, Al-Qur’an adalah kitab Allah yang terakhir dan sempurna; Muhammad Mushthafa saw. adalah rasul-Nya yang terakhir dan paling sempurna, serta merupakan Khaatamun Nabiyyiin. Di sisi lain, para ulama penentang, memberikan jawaban pada kami, “Walaupun kalian mengatakan demikian, dalam makna tertentu kalian tetap masih menganggap ada kemungkinan bagi kedatangan nabi. Oleh sebab itu kalian mengingkari makna ayat suci tersebut! Jadi, secara nyata kalian terhitung mengingkari ayat itu.”
Inilah alasan terbesar para penentang Jemaat, yang dengan kekuatannya mereka bangkit membawa tekad untuk mengeluarkan Jemaat Ahmadiyah dari Islam. Mari kita simak hakikat tuduhan ini dengan hati yang sejuk. Dan dengan tenang serta adil, kita simpulkan bahwa para penuduh itu jauh dari kebenaran. Jangan-jangan tuduhan itu berlaku pada diri mereka sendiri, dan mereka bakal terkena sangsi karena menuduh pihak lain mengingkari ayat tersebut.
Pendirian Jemaat Ahmadiyah adalah, kami mengimani seluruh makna ayat Khaataman-nabiyyiin yang bersesuaian dengan Al-Qur’an, Hadits, Ijma’ orang-orang shaleh terdahulu, ungkapan-ungkapan dan bahasa Arab. Kami mengimani makna harfiah ayat ini, dan juga mengimani makna-makna hakikinya, yang intinya, Rasulullah saw. adalah paling sempurna dari seluruh nabi; stempel para nabi; dan merupakan perhiasan para nabi. Seluruh potensi nubuwwat telah berakhir pada beliau. Kunci setiap fadhilah/keunggulan telah diserahkan ke tangan beliau. Syariat beliau -- yakni Al-Qur’an dan Sunnah -- akan terus berlaku hingga kiamat, dan meliputi seluruh penjuru dunia. Setiap manusia berkewajiban untuk mempercayainya. Tidak ada seorangpun yang dapat memansukhkan Syariat ini barang setitikpun. Jadi, beliau adalah Rasul pembawa syariat terakhir dan Imam terakhir yang wajib ditaati. Beliau adalah penutup sekalian nabi, secara jasmani maupun secara rohani. Tidak ada seorang nabi yang dapat terlepas dari lingkup ke-khatam-an beliau, dari sisi manapun. Setelah kedatangan beliau, tidak mungkin ada nabi terdahulu yang secara jasmani tetap hidup di dalam era beliau. Tidak mungkin, beliau telah berlalu dari dunia ini, kemudian ada nabi terdahulu lainnya yang masih hidup secara jasmani. Na’udzubillaah, nabi tersebut wafat setelah menyaksikan ke-khatam-an beliau secara jasmani.
Dalam makna-makna hakikipun beliau saw. merupakan penutup sekalian nabi. Tidak mungkin karunia nabi terdahulu masih berkelanjutan setelah kedatangan beliau, dan mampu menganugerahkan suatu kedudukan rohani yang terendah sekalipun kepada seseorang manusia. Beliau merupakan penutup bagi karunia-karunia segenap nabi lainnya. Namun, karunia-karunia beliau saw. tetap berlangsung hingga Kiamat. Segenap karunia dan anugerah rohani yang dahulu senantiasa diraih oleh umat manusia dengan cara mengikuti nabi-nabi sebelumnya, lebih besar dari itu akan dianugerahkan kepada umat manusia hingga hari Kiamat melalui beliau dan melalui khazanah beliau. Ringkasnya, kami mengakui Rasulullah saw. sebagai Khaataman Nabiyyiin dalam makna harfiah maupun hakiki. Dan kami secara hormat berani memaparkan kenyataan yang pahit ini, bahwa selain para pengingkar hadits, para ulama dari segenap golongan penentang kami, tidak mengakui Rasulullah saw. sebagai Khaataman Nabiyyiin dalam makna-makna tersebut. Walaupun mereka mengatakan Rasulullah saw. sebagai penutup sekalian nabi, mereka menganut kepercayaan yang berlawanan. Yakni, na'udzubillaah, Rasulullah saw. tidak mampu menjadi penutup bagi Nabi Isa Ibnu Maryam a.s., secara jasmani maupun secara rohani. Ketika beliau saw. datang, hanya ada satu nabi lain yang masih hidup secara jasmani. Namun, disayangkan, dia tidak berakhir di masa hidup beliau saw.. Beliau telah wafat, tetapi dia masih tetap hidup. Rasulullah saw. telah berlalu 1400 tahun silam, tetapi Nabi Israili ini masih tetap hidup sampai sekarang. Cobalah bersikap adil sedikit. Dari segi makna-makna jasmani kata khaatam/penutup, menurut orang-orang yang percaya Almasih a.s. masih hidup, siapa yang telah menjadi penutup antara keduanya ?
Kemudian para ulama ini secara amalan juga mengakui Almasih a.s. sebagai khaatam dari segi rohani. Sebab, mereka percaya bahwa Rasulullah saw. tidak mampu menutup karunia Almasih. Karunia nabi-nabi lain telah habis sejak sebelumnya, dan segenap jalan keselamatan lain telah tertutup. Almasih sendiri yang masih hidup. Namun disayangkan, jalan bagi karunia Almasih tidak dapat ditutup. Tidak hanya itu, kekuatan karunianya telah menjadi sangat besar dibandingkan sebelumnya. Walaupun ada kekuatan suci Rasulullah saw. yang sangat agung, umat Islam tetap terkena penyakit-penyakit rohani yang berbahaya. Umat ini dikepung oleh berbagai macam penyakit rohani. Kekuatan suci Rasulullah saw. secara langsung tidak mampu menyelamatkan ini. Ya, seorang rasul Bani Israil, melalui semburan napas ke-masih-annya, dapat menyelamatkan umat ini dari cengkeraman maut serta menganugerahkan suatu kehidupan rohani baru. Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun. Apakah dari itu tidak terbukti dengan jelas bahwa orang-orang yang percaya Almasih masih hidup, tidak menganggap Rasulullah saw. sebagai penutup sekalian nabi, dari segi karunia ? Bahkan mereka yakin pada saat ini hanya ada satu orang nabi yang masih hidup, dan Rasulullah saw. tidak mampu menutup karunia nabi itu. Bahkan, na'udzubillaah, Nabi Israili itu telah wafat ketika umat Islam sangat berhutang budi kepadanya.
Perhatikanlah! Tidakkah Nabi Isa a.s. dianggap sebagai khaataman nabiyyiin dalam makna jasmani maupun rohani ? Tidakkah hal ini jelas-jelas menghina Rasulullah saw ? Tidakkah hal ini menghancurkan ruh ayat Khaataman-nabiyyiin ? Dan tetap saja dinyatakan bahwa orang Ahmadi mengingkari Khaataman Nabiyyiin, sedangkan mereka mempercayai Khaataman Nabiyyiin, bahkan melindunginya. Apakah keadilan benar-benar telah hilang dari dunia ? Apakah segenap pertimbangan akal sehat akan diabaikan ? Apakah keputusan ini tidak akan ditimbang secara adil, melainkan kebenaran dan kebatilan serta keselamatan ukhrowi akan diputuskan hanya berdasarkan kekuatan mayoritas ? Semoga Allah tidak menjadikannya demikian. Semoga Allah benar-benar tidak menjadikannya demikian. Namun, jika terjadi seperti itu, mengapa yang digembar-gemborkan adalah takwa Ilahi. Kenapa hal itu tidak disebut saja hukum rimba ? Dan kenapa untuk ketidakadilan ini digunakan nama suci Allah dan Rasul ? Apapun nama baik yang diberikan untuk suatu kehancuran, tetap saja ia merupakan kehancuran.
Kepada kami dikatakan, "Kalian sepenuhnya tidak mengakui Rasulullah saw. sebagai nabi terakhir. Dan dengan cara penafsiran, kalian membuka jalan bagi kedatangan seorang nabi ummati dan zilli. Sehingga dengan itu kalian telah melanggar Khatamun Nubuwwat."
Kami mengakui bahwa munculnya nabi ummati seperti itu dalam umat Islam -- yang merupakan hamba kamil Rasulullah saw. dan sepenuhnya meraih karunia dari beliau saw. -- sama sekali tidaklah menentang makna ayat Khaataman-nabiyyiin. Sebab, hamba yang fana dan kamil, tidak dapat dipisahkan dari majikannya. Kami bertanggung jawab untuk membuktikan pendirian kami ini dari Al-Qur’an Hakim, sabda-sabda Nabi Muhammad saw., ucapan-ucapan para pemuka umat, dan dari ungkapan-ungkapan bahasa Arab. Dalam kaitan itu, pada halaman-halaman berikut ini akan dipaparkan suatu hasil pembahasan. Namun sebelumnya, kami akan meninjau orang-orang yang melontarkan tuduhan kepada kami sebagai penghancur segel/stempel kenabian. Yakni, bagaimana kedudukan akidah mereka. Mereka secara zahir menda’wakan bahwa mereka -- secara mutlak, tanpa syarat, tanpa pengecualian dan dalam setiap makna -- mengakui Rasulullah saw. sebagai nabi terakhir. Dan sesudah beliau, mereka tidak mengakui kedatangan nabi jenis apapun. Namun, jika dipertanyakan kepada mereka, maka terpaksa mereka mengatakan, “…kecuali Nabi Isa a.s. yang suatu hari nanti pasti akan turun di tengah umat ini.”
Apabila anda mempersoalkannya kepada mereka -- yakni, “Kalian telah mengatakan bahwa Rasulullah saw. secara mutlak, tanpa pengecualian, adalah nabi terakhir, dalam makna bahwa sesudah beliau tidak akan datang nabi jenis apapun; bagaimana pula kalian telah memperoleh hak untuk menimbulkan pengecualian ?” Maka sebagai jawabannya mereka paparkan penakwilan yang sangat tidak bermakna. Yakni, “Dikarenakan Nabi Isa adalah seorang nabi terdahulu, oleh sebab itu kedatangannya yang kedua kali, tidak akan memecahkan segel/stempel Khatamun Nubuwwat.” Apabila dipertanyakan kepada mereka, apakah beliau akan datang membawa syariat Musa ? Maka mereka mengatakan tidak, melainkan beliau akan datang tanpa syariat. Kemudian apabila ditanyakan, “Dalam bentuk demikian, apa jadinya tugas perintah dan larangan bagi beliau ? Hal-hal apa yang akan beliau nasihatkan, dan hal-hal apa yang akan beliau larang ?” Maka mereka mengatakan, pertama-tama beliau akan menjadi anggota umat Islam, kemudian mengikuti Syariat Islam, lalu menjadi nabi. Lebih lanjut mereka tidak mampu menjawab berbagai macam pertanyaan. Yakni, apakah ulama-ulama yang akan mengajarkan Syariat Islam kepada Almasih ? Atau, kepada beliau akan diberikan pengetahuan tentang Al-Qur’an, Hadits, dan Sunnah melalui wahyu dari Allah Ta'ala secara langsung ? Namun, dari pemeriksaan ini terbukti dengan telak bahwa mereka sendiri tidak mempercayai Rasulullah saw. sebagai nabi terakhir secara penuh. Bahkan mereka memberikan pengecualian bahwa sesudah Rasulullah saw. dapat saja datang seorang nabi lama, yang bukan pembawa syariat, ummati, mengikuti Syariat Islam kata demi kata, dan mengajarkannya, tanpa memecahkan segel kenabian.
Kami berhak menanyakan kepada orang berakal, bijak, dan adil. Apakah bagi penganut akidah semacam itu, dari sisi logika maupun keadilan, dapat dibenarkan untuk mengatakan bahwa sesudah Rasulullah saw. tidak akan dapat lagi datang nabi jenis apapun ?
Permasalahan yang sebenarnya adalah, berdasarkan sabda-sabda Sang Khaataman Nabiyyiin saw., kami dan orang-orang selain kami serta segenap pihak yang mengakui hadits, terpaksa menganut akidah bahwa “Isa Nabiullah” memang akan turun di kalangan umat ini ?
Kami, berdasarkan ajaran Al-Qur’an dan Hadis yang jelas, mengetahui pula bahwa Isa Ibnu Maryam telah wafat. Oleh sebab itu sabda tersebut di atas kami artikan sebagai berikut. Yakni “Isa Nabiullah” yang bakal datang itu, akan lahir di kalangan hamba-hamba Rasulullah saw. dalam umat Islam ini juga. Dan dari Al-Qur’an, Hadits, serta ucapan-ucapan para tokoh Agama Islam, kami membuktikan bahwa tokoh yang dijanjikan bakal datang itu, juga akan berkedudukan sebagai nabi Allah, serta sebagai ummati Rasulullah saw.. Dan akidah ini sama sekali tidak bertentangan dengan ke-khatam-an Nabi Muhammad saw..
Namun, para ulama lain berusaha menenteramkan hati mereka dengan penakwilan berikut. Yakni, jika nabi terdahulu itu datang kembali -- dikarenakan dia telah lahir terlebih dahulu, dan sejak sebelumnya telah dianugerahkan pangkat kenabian, sehingga dia tidak dapat dinyatakan sebagai yang terakhir -- maka jalan kedatangan bagi nabi terdahulu itu masih tetap terbuka tanpa memecahkan segel kenabian.
Poin dasar dalam pemaparan dalil seperti itu adalah, nabi yang telah lahir terlebih dahulu tidak dapat dinyatakan sebagai nabi terakhir. Apabila kita menyimak dalil seperti itu, maka tampak sangat lemah dan sia-sia.
Pertanyaannya adalah, jika hari ini di hadapan seorang pemuda berusia 20 tahun lahir seorang bayi, lalu dalam beberapa hari bayi itu meninggal, kemudian pemuda tersebut meninggal dunia 80 tahun berikutnya dalam usia 100 tahun, maka siapa yang akan ditulis terakhir oleh penulis sejarah ? Yakni, siapa yang akan dinyatakan terakhir oleh penulis sejarah yang memiliki pemahaman mendalam serta akal yang sehat ?
Apakah anak bayi itu, yang lahir belakangan, namun meninggal setelah hidup beberapa hari saja ? Ataukah pemuda yang telah lahir dahulu itu, yang wafat 80 tahun setelah kematian bayi tadi, dalam usia 100 tahun ?
Disayangkan, persis seperti itulah bentuk yang dipaparkan para ulama penentang kami. Dan mereka tidak melihat titik kelemahan logika tersebut. Mereka tidak memperhitungkan bahwa berdasarkan keterangan mereka, usia Nabi Isa a.s. kurang lebih 600 tahun ketika Nabi Muhammad Mushthafa saw. dilahirkan. Dalam usia 63 tahun, Rasulullah saw. telah wafat di masa hidup Nabi Isa. Dan sampai sekarang lebih 1400 tahun Isa Nabiullah itu masih tetap hidup. Cobalah katakan, ketika nanti dia turun, lalu akhirnya akan wafat setelah melaksanakan tugasnya, maka siapa yang akan dinyatakan sebagai yang terakhir dari segi waktu oleh seorang penulis sejarah yang objektif?
Menurut para ulama zahir, ayat Khaataman-nabiyyiin dari segi zaman/waktu tidak memberikan hak kepada siapapun sesudah Rasulullah saw. untuk menjadi yang terakhir. Lalu apa pula hak para ulama zahir itu untuk menyatakan Nabi Isa a.s. sebagai nabi terakhir dari segi waktu ? Pengingkaran terhadap hakikat tersebut sekedar dari mulut saja, tidaklah mengandung makna apapun. Sebab, mereka secara amalan mengakui Nabi Isa a.s. sebagai nabi yang paling terakhir di dunia ini ratusan tahun setelah Rasulullah saw..
Pendiri Jemaat Ahmadiyah telah memaparkan gambaran yang lengkap dan menarik tentang ke-khatam-an Nabi Muhammad saw.. Gambaran itu benar-benar sangat langka dan tiada duanya. Beliau telah menguraikan tafsir ayat Khaataman-nabiyyiin dari berbagai aspek di dalam buku-buku beliau, berdasarkan Al-Qur’an Suci, dengan cara sedemikian rupa sehingga setiap bagiannya menarik manusia ke arah iman dan irfan.
Beliau telah menggunakan istilah yang luar biasa dan sangat mengesankan. Yakni, Tuhan kita adalah Tuhan Yang Hidup; Kitab kita, Al-Qur’an Majid, adalah suatu kitab yang hidup; dan Rasul kita, Yang Mulia Khaatamun Nabiyyiin Muhammad Mushthafa saw. adalah rasul yang hidup. Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh beliau di dalam umat Islam. Dan secara benar beliau telah mempersiapkan kecintaan yang hakiki terhadap Muhammad Arabi saw., dalam kaitan dengan ke-khatam-an Nabi Muhammad.
Ketiga permasalahan pokok ini -- yakni keimanan terhadap Allah, keimanan terhadap Kitab, dan keimanan terhadap Rasul -- satu sama lain saling terkait dan saling berhubungan secara mendalam sehingga satu unsur tidak dapat dipisahkan dari unsur-unsur lainnya. Jadi, tidaklah mungkin dengan mengenyampingkan unsur-unsur lain, akidah-akidah dan pandangan-pandangan Pendiri Jemaat Ahmadiyah tentang suatu perkara dapat disimak. Jadi, tentang Khataman Nubuwwat, mutlak bagi kita untuk memperhatikan keimanan, akidah-akidah dan pandangan-pandangan beliau tentang Allah Ta'ala serta Al-Qur’an Karim. Sebab, jika tidak, penyimakan pemahaman beliau tentang Khatamun Nubuwwat, tidak dapat diketahui secara sempurna.
Kini kami mulai dengan masalah Allah Ta'ala. Kami paparkan beberapa kutipan dari pendiri Jemaat Ahmadiyah, yang insya Allah sesudah itu akan terbukti sangat membantu dalam memahami masalah Khatamun Nubuwwat.

Sumber : http://ahmadiyah.info/index.php?option=com_content&task=view&id=231&Itemid=84

Al-Qur’an Telah Mencakup Seluruh Kebenaran


Menjadi keyakinanku bahwa Kitab Suci Al-Qur’an bersifat sempurna dalam ajarannya dan lengkap berisi semua kebenaran yang ada sebagaimana dinyatakan dalam firman Allah s.w.t. bahwa:

“Telah Kami turunkan kepada engkau kitab itu untuk menjelas kan segala sesuatu”. (S.16 An-Nahl:90)
serta ayat:

“Tiada sesuatu yang Kami alpakan dalam Kitab ini”. (S.6 Al-Anaam:39).

Tetapi aku juga berpendapat bahwa bukanlah fungsi dari setiap ulama atau maulvi untuk mengemukakan dan mencanangkan masalah-masalah keagamaan dari Al-Qur’an. Ini adalah fungsi dari orang-orang yang secara khusus telah ditolong oleh wahyu Ilahi sebagai bagian dari semi Kenabian atau kesucian. Mereka yang bukan penerima wahyu, sebenarnya tidak cukup kompeten untuk mengemukakan wawasan Al-Qur’an. Satu-satunya cara terbaik bagi mereka adalah menerima semua ajaran yang telah diterima turun temurun tanpa berusaha ingin menafsirkan Al-Qur’an.

Mereka yang memperoleh pencerahan dengan Nur wahyu suci termasuk di antara mereka yang disucikan. Kepada mereka inilah Allah s.w.t. dari waktu ke waktu membukakan mutiara-mutiara hikmah yang tersembunyi di dalam Al-Qur’an serta menjelaskan kepada mereka bahwa Hadzrat Rasulullah s.a.w. tidak ada menambah-nambahkan apa pun pendapat beliau sendiri ke dalam Al-Qur’an, disamping mengemukakan bahwa Hadits yang sahih hanya mengemukakan rincian dari prinsip-prinsip dan pengarahan yang ada di dalam Al-Qur’an. Dengan diungkapkannya wawasan ini maka mukjizat Al-Qur’an jadi merona nyata bagi mereka dan kebenaran dari ayat-ayat yang menurut Allah s.w.t. “tiada sesuatu yang Kami alpakan dalam Kitab ini”. menjadi jelas bagi mereka. (Al-Haq, Mubahisa Ludhiana, Qadian, 1903, sekarang dicetak dalam Ruhani Khazain, vol. 4, hal. 80-81, London, 1984).
* * *
Makna daripada ayat:

“Dia-lah yang telah mengutus di tengah-tengah bangsa yang butahuruf seorang rasul dari antara mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka Tanda-tanda-Nya, menyucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah”. (S.62 Al-Jumuah:3)
ini ialah untuk menunjukkan bahwa Kitab Suci Al-Qur’an mempunyai dua tujuan akbar yang untuk itu maka telah diutus Hadzrat Rasulullah s.a.w. Yang pertama adalah hikmah kebijaksanaan Al-Qur’an yaitu yang berkaitan dengan wawasan dan mutiara-mutiara hikmah yang dikandungnya. Yang kedua adalah pengaruh dari Al-Qur’an dalam menyucikan batin.
Penjagaan Al-Qur’an tidak saja berarti memelihara keutuhan teksnya, karena fungsi seperti ini juga telah dilakukan oleh umat Yahudi dan Kristiani berkaitan dengan Kitab-kitab suci mereka sejak dahulu, sedemikian rupa sehingga tekanan huruf-huruf hidup (vowel) dari Kitab Taurat pun mendapat perhatian mereka. Yang dimaksud dengan penjagaan Al-Qur’an tidak saja hanya memelihara teksnya tetapi juga memelihara kemaslahatan dan pengaruh Kitab tersebut dan hal ini bisa dilakukan sejalan dengan pengelolaan Ilahi jika dari waktu ke waktu selalu didatangkan wakil-wakil dari Hadzrat Rasulullah s.a.w. dimana mereka ini memperoleh berkat Kerasulan sebagai pantulan refleksi wujud beliau. Hal ini diindikasikan dalam ayat:

“Allah telah menjanjikan kepada orang-orang dari antara kamu yang beriman dan bermuat amal saleh, bahwa Dia pasti akan menjadikan mereka itu khalifah-khalifah di muka bumi ini sebagaimana Dia telah menjadikan khalifah-khalifah dari antara orang-orang yang sebelum mereka; dan Dia akan meneguhkan bagi mereka agama mereka, yang telah Dia ridhoi bagi mereka dan niscayalah Dia akan memberi mereka keamanan dan kedamaian sebagai pengganti sesudah ketakutan mencekam mereka. Mereka akan menyembah kepada-Ku dan mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu dengan Daku. Dan barangsiapa ingkar sesudah itu, mereka itulah orang-orang yang durhaka”. (S.24 An-Nur:56).
Ayat ini menjelaskan makna dari ayat lainnya yaitu:

“Sesungguhnya Kami-lah yang telah menurunkan peringatan ini dan sesungguhnya Kami-lah pemeliharanya”. (S.15 Al-Hijr:10)
sebagai jawaban atas pertanyaan tentang bagaimana Al-Qur’an itu akan dijaga. Allah yang Maha Agung telah berfirman bahwa dari waktu ke waktu Dia akan mengirimkan pewaris Hadzrat Rasulullah s.a.w.
(Shahadatul Qur’an, Panjab Press, Sialkot, sekarang dicetak dalam Ruhani Khazain, vol. 6, hal. 338-339, London, 1984).

oleh Mirza Ghulam Ahmad pendiri Jemaat Ahmadiyah

Sumber :
http://ahmadiyya.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=60&Itemid=41

RIWAYAT HIDUP MIRZA GHULAM AHMAD

Imam Mahdi & Masih Mau’ud
Pendiri Jemaat Ahmadiyah

Judul asli: Sirat Masih Mau'ud as. (Urdu)
Penulis: Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad
Penerjemah: Malik Aziz Ahmad Khan, 1948
Penyunting: MI, 1995
Cetakan Pertama: 1948
Cetakan Kedua: 1995

Untuk tampil on-line di internet, diketik dan dipindai ulang oleh: Herlambang Priambodo, 2002

DAFTAR ISI

Pendahuluan
Ahmad
Keturunan Barlas
Qadian
Dokumen Tentang Keluarga
Masa Kanak-Kanak
Masa-Masa Pendidikan
Setelah Masa Pendidikan
Berhenti Bekerja
Rajin Bekerja
Kewafatan Sang Ayah & Ilham Pertama
Mujahidah
Tampil Di Hadapan Umum
Kewafatan Sang Kakak

Pengambilan Ba’iat Pertama
Pendakwaan Diri Sebagai Masih Mau’ud
Awal Timbulnya Pergolakan dan Pertentangan
Perdebatan Delhi
Perdebatan Dengan Pihak Kristen
Permohonan Libur Umum Pada Hari Jumat
Konferensi Agama-Agama di Lahore
Tantangan Bagi Kaum Kristen
Kematian Pandit Lekhram
Kesultanan Turki
Dr. Henry Martin Clark
Tawaran Damai Kepada Para Ulama
Undang-Undang Sedition (Undang-Undang tentang hasutan)
Menjawab Serangan Yang Ditujukan Kepada Islam
Perkawinan Antar Sesama Ahmadi
Tabligh Kepada Para Pejabat Pemerintah
Mendirikan Sekolah
Diperkarakan Kembali
Tantangan Untuk Bishop Lahore
Pernyataan Sebagai Ahmadi Muslim
Memperkarakan Pihak Keluarga Yang Anti
Penerbitan Majalah Review of Religions
Khutbah Ilhamiyah
Pelajaran Bahasa Arab
Minaratul Masih
Perjalanan ke Jhelum
Kemajuan Yang Pesat
Mati Syahidnya Syahzada Abdul Lathief
Perkara Pengadilan Di Gurdaspur

Pidato Lahore
Pidato Sialkot
Mlv. Abdul Karim Sialkoti Wafat & Pendidikan Ulama
Perjalanan ke Delhi
Kunjungan ke Ludhiana dan Amritsar
Al-Wasiat
Kewafatan Mirza Mubarak Ahmad
Tamu Dari Amerika
Konferensi Agama Pihak Ariya
Kunjungan Sir Wilson ke Qadian
Perjalanan Terakhir
Kewafatan Hazrat Ahmad as.

Pendahuluan
Kemajuan Jemaat Ahmadiyah yang pesat dan mengagumkan di seluruh dunia menarik serta membangkitkan perhatian umum untuk mempelajari hal ikhwal gerakan yang meluas ini dengan lebih mendalam.
Terutama untuk mengenal keadaan orang yang mendirikan gerakan Ahmadiyah ini. Oleh karena itu saya bermaksud menguraikan secara ringkas dan tegas tentang riwayat hidup pendiri gerakan Ahmadiyah. Supaya, dengan karunia llahi, penjelasan ini akan menjadi petunjuk bagi orang-orang yang mencari kebenaran, dan menggerakkan hati mereka untuk menyelidiki lebih lanjut, serta meratakan jalan bagi orang-orang yang hendak masuk ke dalam kerajaan Ilahi. Amin.

A h m a d

Pendiri Jemaat Ahmadiyah bernama Hazrat Mirza Ghulam Ahmad. Nama beliau yang asli hanyalah Ghulam Ahmad. Mirza melambangkan keturunan Moghul. Kebiasaan beliau adalah suka menggunakan nama Ahmad bagi diri beliau secara ringkas. Maka, waktu menerima baiat dari orang-orang, beliau hanya memakai nama Ahmad. Dalam ilham-ilham , Allah Ta’ala sering memanggil beliau dengan nama Ahmad juga. Hazrat Ahmad as. lahir pada tanggal 13 Februari 1835 M, atau 14 Syawal 1250 H, hari Jumat, pada waktu shalat Subuh, di rumah Mirza Ghulam Murtaza di desa Qadian. Beliau lahir kembar. Yakni beserta beliau lahir pula seorang anak perempuan yang tidak berapa lama kemudian meninggal dunia. Demikianlah sempurna sudah kabar-ghaib yang tertera di dalam kitab-kitab agama Islam bahwa Imam Mahdi akan lahir kembar. Qadian terletak 57 km sebelah Timur kota Lahore, dan 24 km dari kota Amritsar di propinsi Punjab, India.

Keturunan Barlas

Hazrat Ahmad as. adalah keturunan Haji Barlas, raja kawasan Qesh, yang merupakan paman Amir Tughlak Temur. Tatkala Amir Temur menyerang Qesh, Haji Barlas sekeluarga terpaksa melarikan diri ke Khorasan dan Samarkand, dan mulai menetap disana. Tetapi pada abad kesepuluh Hijriah atau abad keenambelas masehi, seorang keturunan Haji Barlas, bernama Mirza Hadi Beg beserta 200 orang pengikutnya hijrah dari Khorasan ke India karena beberapa hal, dan tinggal di kawasan sungai Bias dengan mendirikan sebuah perkampungan bernama Islampur, 9 km jauhnya darii sungai tersebut.

Q a d i a n


Mirza Hadi Beg adalah seorang cerdik pandai, karena beliau oleh pemerintah pusat Delhi diangkat sebagai qadhi (hakim) untuk daerah sekelilingnya. Oleh sebab kedudukan beliau sebagai qadhi itulah maka tempat tinggal beliau disebut Islampur Qadhi. lambat laun kata Islampur hilang, tinggal Qadhi saja. Dikarenakan logat daerah setempat, akhirnya disebut sebagai Qadi atau Qadian.

Demikianlah keluarga Barlas tesebut pindah dari Khorasan ke Qadian secara permanen. Selama kerajaan Moghul berkuasa, keluarga inii senantiasa memperoleh kedudukan mulia dan terpandang dalam pemerintahan negara. Setelah kejatuhan kerajaan Moghul, keluarga ini tetap menguasai kawasan 60 pal sekitar Qadian, sebagai kawasan otonomi. Tetapi lambat laun bangsa Sikh mulai berkuasa dan kuat, dan beberapa suku Sikh dari Ramgarhia, setelah bersatu mulai menyerang keluarga ini. Selama itu buyut Hazrat Ahmad as. tetap mempertahankan diri dari serangan musuh. Teapi di zaman kakek beliau, daerah otonomi keluarga ini menjadi sangat lemah, dan hanya terbatas di dalam Qadian saja yang menyerupai benteng dengan tembok pertahanan di sekelilingnya. Daerah-daerah lain telah jatuh ke tangan musuh. Akhirnya bangsa Sikh dapat juga menguasai Qadian dengan jalan mengadakan kontak rahasia dengan beberapa penduduk Qadian, dan semua anggota keluarga ini ditawan oleh bangsa Sikh. Tetapi setelah beberapa hari, keluarga ini diiziinkan meninggalkan Qadian, lalu mereka pergi ke Kesultanan Kapurtala dan menetap disana selama 12 tahun. Setelah itu tibalah zaman kekuasaan Maharaja Ranjit Singh yang berhasil menguasai semua raja kecil, dan beliau mengembalikan sebagian harta benda keluarga tersebut kepada ayah Hazrat Ahmad as. yang bekerja dalam tentara Maharaja itu beserta saudara-saudaranya.

Kemudian datanglah bangsa Inggris yang mengalahkan pemerintah Sikh, dan merampas segala kekayaan keluarga ini, kecuali satu daerah Qadian yang amat kecil dibiarkan dalam kepemilikan keluarga tersebut.

Dokumen Tentang Keluarga
Baiklah sekarang kami cantumkan di bawah iini apa yang ditulii oleh Sir Lepel Griffin dalam bukunya The Punjab Chiefs, tentang keluarga Hazrat Ahmad as :
"Pada tahun 1530, tahun-tahun terakhir pemerintahan kaisar Babar, Hadi Beg, seorang Moghul dari Samarkand , hijrah ke Punjab dan menetap di daerah Gurdaspur. Ia adalah seorang terpelajar serta bijak, dan diangkat oleh pemerintah menjadi qazi atau magistrate untuk 70 kampung di sekitar Qadian. Dialah yang mendirikan Qadian, dan mula-mula dinamainya Islampur Qazi, yang lambat laun berubah menjadi Qadian. Keluarga ini tetap memegang kedudukan dan pangkat yang pantas serta terpandang dalam pemerintahan hingga beberapa turunan. Hanya waktu pemerintahan Sikh keluarga ini jatuh miskin."
"Gul Muhammad dan puteranya yang bernama Ata Muhammad, terus menerus bertempur dengan Ramgarhia serta Kanahaya Misals yang menguasai kawasan-kawasan sekitar Qadian. Akhirnya semua daerah itu lepas dari tangan mereka, dan Ata Muhammad melarikan diri ke Begowal meminta perlindungan pada Sardar Fateh Singh Ahluwalia (buyut kepala suku penguasa kawasan Kapurtala sekarang), dan ia menetap disana selama 12 tahun. Ketika (Maharaja) Ranjit Singh menaklukkan seluruh kawasan Ramgarhia Misal, ia mengundang Ghulam Murtaza kembali ke Qadian dan mengembalikan sebagian warisan kekeyaan nenek moyangnya kepadanya."

"Kemudian Ghulam Murtaza dan saudaranya menjadi tentara Maharaja, dan menjalankan tugas-tugas pentingnya di tapal batas Kashmir serta tempat-tempat lainnya."
"Pada zaman Nao Nihal Singh dan Darbar, Ghulam Murtaza rutin memegang jabatan (di ketentaraan). Pada tahun 1841, ia dikirim ke daerah Mandi dan Kulu beserta Jenderal Ventura. Pada tahun 1843 ia memimpin tentara yang dikirim ke Peshawar dan dalam kerusuhan di Hazarah ia berjasa besar. Dalam pemberontakan tahun 1848, ia tetap setia pada pemerintah dan bersama saudaranya, Ghulam Muhyiddn, ikut membantu pemerintah. Tatkala Bhai Maharaj Singh sedang membawa pasukannya ke Multan untuk menolong Diwan Mul Raj, waktu itu Ghulam Muhyiddin beserta kepala suku lainnya, Langer Khan Sahiwal dan Sahib Khan Tiwana menggerakan orang-orang Islam, dan dengan tentara Misra Sahib Dayal menyerang kaum pemberontak dan mengalahkan mereka secara total; mengusir mereka sampai ke [sungai] Chenab, disana mereka 600 orang mati tenggelam."

"[Ketika Inggris menguasai Punjab], harta benda dan tanah milik keluarga ini dirampas kembali. Hanya satu, pensiun sebesar 700 rupis, dan hak miliik untuk Qadian serta beberapa kampung sekitarnya ditetapkan bagi Ghulam Murtaza serta saudara-saudaranya. Dalam pemberontakan tahun 1857, keluarga ini memainkan peran yang terpuji. Ghulam Murtaza memasukkan banyak orang ke dalam tentara, dan anaknya yang bernama Ghulam Qadir ikut dalam tentara Jendral Nicholson di Trimughat ketika menghancurkan para pemberontak 46 Native Infantry melarikan diri dari Sialkot."
"Jendral Nicholson telah memberikan sebuah surat penghargaan kepada Ghulam Qadir yang menyatakan bahwa dalam tahun 1857 keluarganya di Qadian distrik Gurdaspur betul-betul telah membantu dan setia kepada pemerintah, melebih keluarga-keluarga lain di kawasan itu."

Ghulam Murtaza adalah seorang tabib yang sangat mahir. Ia wafat pada tahun 1876, dan anaknya Ghulam Qadir senantiasa suka membantu para pejabat pemerintah dan ia mendapat banyak surat penghargaan dari pemerintah. Ghulam Qadir pernah bekerja sebagai superintendant di kantor pemerintah distrik dii Gudaspur. Anaknya meningal waktu kecil, dan ia pungut keponakannya, Sultan Ahmad (putra Hazrat Ahmad as. sendiri-pen), sebagai anak. Ghulam Qadir wafat pada tahun 1883. Mirza Sultan Ahmad pun mulai jadi pegawai pemerintah sebagai asisten wedana, dan sekarang menjadi collecteur serta kepala daerah Qadian. Saudara Nizamuddin yang bernama Isamuddin wafat pada tahun 1904, dan waktu pengepungan Delhi, ia menjadi kepala pasukan dalam tentara Hadson Horse, dan bapaknya yang bernama Ghulam Muhyiddin menjabat wedana.
Perlu rasanya disebutkan disini, anak kedua Ghulam Mutaza, bernama Ghulam Ahmad adalah orang yang mendirikan jemaat Ahmadiyah yang mashur ini dalam Islam. beliau lahir pada tahun 1835, dan memperoleh pelajaran serta pendiidikan yang baik. Pada tahun 1891 beliau menda'wakan diri sebagai Imam Mahdi atau Masih Mau'ud menurut agama Islam. Beliau adalah seorang yang pandai dan alim, sehingga perlahan-lahan banyaklah orang yang mengikuti beliau. Dan sekarang Jemaat Ahmadiyah di Punjab serta kawasan-kawasan lainnya di India telah melebihi tiga ratus ribu orang. Mirza Ghulam Ahmad mengarang benyak buku dalam bahasa Arab, Farsi dan Urdu, serta memberikan penjelasan yang benar tentang masalah jihad. Orang-orang berpendapat buku-buku itu sungguh telah menguntungkan orang-orang Islam. Lama beliau mengalami penderitaan karena perlawanan pihak lain. Acapkali beliau diseret ke pengadilan maupun ke dalam perdebatan-perdebatan. Akan tetapi sebelum beliau wafat pada tahun 1908, beliau telah memperoleh kedudukan yang demikian rupa sehingga orang-orang yang menentang pun menghormati beliau.

Pusat golongan ini di Qadian. Disana Anjuman Ahmadiyah telah mendirikan sebuah sekolah dasar dan percetakan yang digunakan untuk menyiarkan ajaran serta berita-berita tentang Jemaat ini. Pengganti Mirza Ghulam Ahmad as. yang pertama adalah Maulvi Nuruddin, yang pernah menjadi tabib terkemuka di Maharaja Kashmir beberapa tahun lamanya.
Keluarga ini mempunyai hak kekuasaan atas seluruh kawasan Qadian dan hak untuk menarik pajak 5 % dari tiga desa yang berdampingan dengan Qadian.

Masa Kanak-kanak

Setelah sejarah ringkas silsilah Hz. Mirza Ghulam Ahmad as., baiklah sekarang saya terangkan keadaan beliau dimasa kanak-kanak. Sebagaimana telah dijelaskan, Hz. Ahmad lahir pada tahun 1835 ketika ayah beliau sedang jaya dan gembira karena berhasil mendapatkan kembali tanah-tanah pusaka, serta mempunyai kedudukan yang baik di kerajaan Maharaja Ranjit Singh. Akan tetapi Allah Ta’ala menghendaki supaya Hazrat Ahmad mendapat pendidikan dan pemeliharaan dalam suasana yang lebih menarik perhatian beliau kepada-Nya.

Tiga tahun setelah Hazrat Ahmad as. lahir, Maharaja Ranjit Singh meninggal dunia, dan kerajaan Sikh mulai melemah. Kejadian ini mempengaruhi keadaan ayah beliau. Dan ketika seluruh Punjab jatuh ke tangan Inggris, tanah-tanah pusaka dirampas kembali. Meskipun ayah beliau membelanjakan puluhan ribu rupis untuk mengambil kembali tanah-tanah pusaka tersebut, tetap tak berhasil. Dan hal ini sangat menyedihkan hatinya. Hazrat Ahmad as. sendiri telah menerangkan hal itu dalam sebuah buku beliau sbb :

"Ayahanda berduka dan bersedih hati karena kekalahan-kekalahan yang dialaminya dalam perkara-perkara untuk mendapatkan kembali tanah-tanah pusakanya. Beliau telah membelanjakan 70.000 rupis dalam perkara-perkara semacam itu, yang kesemuanya tidak berhasil sedikit pun. Kehilangan semua harta pusaka dari tangan kami yang tidak mungkin diperoleh kembali. Kerugian ini sangat menyedihkan ayahanda, dan beliau menjalani hidupnya dengan penuh duka dan penyesalan yang amat dalam. Melihat keadaan ayahanda demikian, saya mendapat gerakan dan kesempatan untuk mengadakan perubahan suci dan sejati dalam diri saya. Pengalaman yang sedih dan pahit dari kehidupan ayahanda menjadi pelajaran bagi saya untuk mencari kehidupan yang suci dan bersih dari kekotoran dunia. Walaupun ayahanda masih memiliki beberapa kampung dan mendapat hadiah tahunan dari pemerintah serta menerima pula pensiun dari dinasnya, namun kesemuanya itu tidak berarti baginya dibandingkan dengan kejayaannya dahulu. Oleh karena itulah beliau selalu sedih dan berduka. Biasanya ayahanda suka mengatakan: "Usaha dan perjuangannya yang telah aku lakukan untuk dunia yang kotor ini aku sudah menjadi wali atau orang suci."

Demikian pula beliau sering membaca syair-syair yang menyatakan betapa dalam penyesalan hati beliau atas kehidupannya sendiri yang sebagian besar disia-siakannya dalam urusan dunia belaka. Dan hati beliau berhasrat untuk mendapat rahmat serta karunia Allah.

Penyesalan beliau-- karena tidak mengusahakan apa-apa untuk menghadap ke hadirat Ilahi--makin lama semakin bertambah kuat di hati beliau. Dengan sedih beliau sering berkata: "Sayang aku telah merusak hidupku untuk urusan dunia yang sia-sia belaka."

Tulisan tentang keadaan ayah beliau tersebut, sewaktu beliau masih kanak-kanak sampai baligh, menyatakan bahwa Allah Ta’ala telah menciptakan kondisi tertentu sebagai pelajaran dan pendidikan bagi beliau sehingga kecintaan terhadap dunia tidak timbul di hati beliau. Ayah serta kakek beliau pada waktu itu memiliki kedudukan tinggi dan terhormat di masyarakat dunia, dan para pejabat negara sangat hormat serta ta'zim kepada mereka. Tetapi upaya mereka seumur hidup -- untuk merebut kemuliaan dan kekayaan dunia sebagaimana yang mereka inginkan menurut hak keluarga itu -- akhirnya gagal semua. Hal ini menjadi pelajaran bagi seorang yang hatinya suci dari segala kekotoran, bahwasanya dunia ini tidak kekal dan akhirat-lah yang disukai oleh Allah. Maka Hazrat Ahmad as. pun tidak melupakan pelajaran ini sampai wafat. Walau dunia mencoba menarik beliau dengan berbagai cara untuk menyesatkan beliau dari tujuan, beliau tetap tidak pernah tergoda untuk keluar setapak pun dari jalan yang benar.

Pendek kata, Hazrat Ahmad as. sewaktu kanak-kanak telah menyaksikan contoh-contoh yang begitu pahit dalam kehidupan ayah beliau, sehingga kemauan untuk dunia telah padam dari sanubari beliau. Ketika masih kecil sekali, segala keinginan dan cita-cita beliau as. ditujukan pada keridhoan Ilahi.

Tuan Syekh Yaqub Ali, pengarang riiwayat hidup Hazrat Ahmad as., telah mencantumkan suatu kejadian yang amat menarik. Ketika kecil, Hazrat Ahmad as. sering mengatakan kepada seorang anak perempuan yang seumur dengan beliau, "Doakanlah, supaya Allah memberi taufik kepada saya untuk shalat." Perkataan ini menyatakan betapa perasaan suci bergelora dalam sanubari beliau ketika masih kanak-kanak. Dan segala keinginan serta cita-cita beliau as. hanya ditujukan kepada Allah Ta’ala semata.

Demikianlah pula hal ini menampilkan anggapan beliau ketika kecil bahwa hanya Allah lah yang dapat menyempurnakan segala keinginan dan yang memberi taufik, juga untuk beribadah. Sejak kecil beliau hidup dalam keluarga yang sama sekali condong kepada dunia belaka. Tetapi beliau as. pada waktu kanak-kanak mempunyai keinginan untuk shalat dan percaya bahwa taufik untuk menyempurnakan keinginan itu hanya Allah lah yang dapat memberikannya.
Hal ini membuktikan bahwa keadan semacam itu tidak mungkin timbul dalam sanubari seseorang selain yang hatinya suci dari sentuhan dunia sama sekali, serta yang ditolong oleh Allah untuk mengadakan suatu perubahan agung dan suci di dunia ini.

Masa-Masa Pendidikan

Kejahilan/kebodohan benar-benar dominan ketika Hazrat Ahmad as. lahir ke dunia ini. Orang-orang umumnya tidak memberikan perhatian pada pelajaran dan pengetahuan sedikitpun. Pada zaman pemerintahan Sikh, jarang terdapat orang yang pandai membaca dan menulis. Sebagian besar orang-orang kaya dan terpandang pun buta huruf. Tetapi karena Allah Ta’ala hendak menggunakan beliau as. untuk suatu pekerjaan yang sangat agung, maka Dia menanamkan kemauan yang cukup kepada beliau as.

Berbagai macam hambatan dan keadaan jahiliah zaman itu tidak melalaikan sang ayah dari kewajibannya menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anaknya. Waktu Hazrat Ahmad as. masih kanak-kanak, ayah beliau telah mempekerjakan seorang guru bernama Fazal Ilahi untuk mengajar beliau mengaji Al Quran serta beberapa kitab bahasa Farsi (1841). Setelah berusia 10 tahun, dipanggil lagi seorang guru bernama Fazal Ahmad yang amat baik dan benar-benar beragama (1845). Hazrat Ahmad as. sendiri menuliskan bahwa guru itu mengajar beliau beberapa kitab saraf-nahu (gramatika) bahasa Arab, dengan giat dan penuh kecintaan. Setelah beliau as berusia 17 tahun, ditetapkan seorang guru lain bernama Gul Ali Shah, untuk mengajarkan beberapa kitab nahu dan mantik ( logika). Ilmu ketabihan beliau pelajari dari ayah beliau sendiri yang merupakan seorang tabib mahir dan pandai. Pelajaran semacam ini pada zaman itu terpandang cukup tinggi, namun bila dibandingkan dengan kewajiban yang akan beliau emban, hal itu tidak berarti sedikit pun. Kami telah menyaksikan sendiri orang-orang lain yang ikut belajar bersama beliau as. dari guru-guru yang sama. Mereka tidak memiliki kepandaian yang luar biasa dan mereka tidak berbeda dengan orang-orang lain yang mendapatkan pelajaran semacam itu. Begitu pun guru-guru yang mengajar beliau as. bukanlah alim ulama yang tinggi ilmunya, melainkan hanya menguasai beberapa kitab bahasa Arab serta Farsi saja. Pelajaran yang diberikan kepada beliau as. pada waktu itu sama sekali tidak cukup untuk mempersiapkan beliau terhadap kewajiban yang bakal Allah Ta’ala serahkan kepada beliau as.

Setelah Masa Pendidikan

Ketika Hazrat Ahmad as. selesai menuntut pelajaran, waktu itu pemerintah Inggris sepenuhnya telah menguasai seluruh Punjab. Dan bahaya pemberontakan pun telah padam. Warga India telah mulai bekerja di pemerintah Inggris untuk mendapakan kedudukan dan kemajuan. Para pemuda dari berbagai keluarga telah mulai bekerja di kantor-kantor pemerintah. Dalam situasi demikian, Hazrat Ahmad as. yang sama sekali tidak tertarik pada pekerjaan pertanian -- atas kehendak ayah beliau -- berangkat di kantor Bupati Sialkot. Tetapi sebagian besar waktu beliau digunakan untuk menimba ilmu. Waktu di luar beliau pakai untuk menelaah buku-buku atau mengajar orang lain, berdiskusi tentang agama. Walupun beliau masih muda -- waktu itu berusia 28 tahun -- karena taqwa dan kesucian amal beliau, para orang tua dari golongan Islam maupun Hindu sama-sama menghormati beliau. Pada waktu itu beliau jarang bepergian, justru suka menyendiri dan menyepi.

Para pendeta Kristen pun pada waktu itu mulai menyebarkan agama mereka di Punjab. Sebagian besar orang Islam tidak dapat menjawab serangan-serangan mereka. Tetapi ketika berdiskusi dengan Hazrat Ahmad as., senantiasa saja orang-orang Kristen mengalami kekalahan dan dari antara pendeta Kristen, mereka yang mencintai kebenaran sangat hormat terhadap beliau as.. Seorang pendeta Kristen bernama Mr. Butler M.A. yang bekerja di Scoth Mission di kota Sialkot, sering bertukar pikiran dengan Hazrat Ahmad as., dan sangat tertarik pada beliau. Tatkala Mr. Butler hendak kembali ke negerinya, ia datang ke kantor kabupaten Sialkot untuk berjumpa dengan Hazrat Ahmad as.. Bupati menanyakan, untuk apa tuan datang ke kantor kami? Dijawab oleh Mr. Butler, bahwa ia datang hanya untuk berjumpa dengan Tuan Mirza Ghulam Ahmad saja. kemudian ia terus pergi ke tempat Hazrat Ahmad as., dan setelah berbincang-bincang beberapa saat, ia pun pulang.

Ada waktu itu, para pendeta Kristen menganggap kemenangan pemerintah Inggris sebagai kemenangan agama mereka, dan mereka sangat sombong serta karangan-karangan mereka ketika itu menyatakan keinginan mereka untuk memasukkan semua orang Islam ke dalam agama Kristen melalui tangan besi pemerintah. Mereka menggunaan kata-kata yang sangat kotor dan keji terhadap agama Islam dan Nabi Muhammad saw.. Beberapa orang Eropa yang ahli, pernah menyatakan bahwa kemungkinan timbulnya kembali pemberontakan seperti tahun 1857 dapat muncul akibat tulisan-tulisan yang sekeji itu dari kalangan Kristen. Lama sekali para pendeta Kristen berpendirian seolah-olah merekalah yang berkuasa di India, dan bukan pemerintah Inggris. Tetapi akhirnya mereka insyaf juga , bahwa pemeriintah Inggris yang bekuasa di India dan pemerintahan Ratu Victoria tidak ingin mengembangkan agama Kristen dengan tangan besi, dan sama sekali tidak ingin mengganggu agama manapun.

Boleh dikatakan bahwa pergeseran antara orang-orang Islam dan Kristen ketika itu sangat hebat. Para pendeta Kristen suka marah kepada siapa saja yang berani membantah keterangan-keterangan mereka. Meski pun Hazrat Ahmad as. senantiasa menyalahkan keterangan-keterangan Kristen, tetapi pendeta Butler M.A. sangat tertarik pada kesucian, ketaqwaan dan keikhlasan beliau as.. Sekali pun Mr. Butler mengetahui bahwa ia tidak akan dapat menarik Hazrat Ahmad as. dan malahan ia sendiri yang akan tertarik oleh keterangan-keterangan yang jitu dari Hazrat Ahmad as., namun ia tidak mampu menjauhkan diri dari beliau as.. Mr. Butler benar-benar tertarik pada kesucian dan ketaqwaan Hazrat Ahmad as. dan ketika hendak pulang ke negerinya, ia menyempatkan waktu untuk berjumpa dengan Hazrat Ahmad as. terlebih dahulu.

Behenti Bekerja

Hampir 4 tahun lamanya Hazrat Ahmad as. bekerja di Sialkot dengan memaksakan diri. Namun akhirnya setelah mendapat izin dari sang ayah, beliau as. minta berhenti dari pekerjaan beliau dan pulang dari Qadian.
Berdasarkan perintah sang ayah, beliau as. bekerja harus mengikuti perkara-perkara pengadilan tanah pusaka keluarga, namun hati beliau sama sekali tidak tertarik pada hal-hal semacam itu. Beliau as. sangat patuh dan tunduk terhadap perintah orang-tua beliau. Beliau tidak mau membantah perintah sang ayah. padahal beliau sendiri tidak senang terhadap pekerjaan itu. Seringkali setelah kalah dalam suatu perkara beliau pulang dengan air muka yang berseri-seri, sehingga orang-orang menganggap beliau as. telah menang dalam perkara tersebut. Tatkala beliau as. menerangkan bahwa beliau kalah dalam perkara itu, orang-orang bertanya, mengapa Tuan begitu gembira? Beliau as menjawab, "Saya telah berupaya tetapi terjadi apa yang telah dikehendaki oleh Allah Ta’ala, dan dengan selesainya perkara ini saya mendapat kelonggaran waktu untuk mengingat Allah Ta’ala."

Itulah masa yang sangat sukar dan ganjil bagi Hazrat Ahmad as.. Sang ayah menghendaki beliau as. mengurus tanah-tanahnya atau mencari pekerjaan lain, sedangkan kedua hal itu tidak beliau sukai. Oleh karenanya, sering beliau as. dicela atau dimarahi, tetapi ketika ibu beliau masiih hidup, sang ibu senantiasa melindungi beliau as.. Setelah ibu beliau wafat, beliau as. sering menanggung kemarahan serta celaan dari kakak dan ayah beliau, sebab mereka menganggap beliau as. tidak suka bekerja untuk penghidupan hanya karena malas.

Ayah beliau sering mengatakan dengan sedih, "Bagaimanakah anakku ini akan memperoleh penghidupannya, dan juga sangat sedih kalau nanti untuk keperluan hidupnya ia memerlukan pemberian kakaknya saja." Melihat Hazrat Ahmad as. siang malam hanya membaca buku saja, sang ayah sering gusar hati, dengan menamakan beliau maulvi (kiai) sang ayah mengatakan: "Dari mana pula maulvi yang satu ini telah muncul di rumah kita ?"

Walau pun begitu, sang ayah sangat terkesan oleh kesucian dan ketakwaan beliau as.. Apalagi ketika merasakan dan teringat akan kekalahan dalam usaha-usaha duniawinya. Sang ayah gembira juga melihat beliau as. begitu giat dalam keagamaan dengan mengatakan, "Inilah sebenarnya pekerjaan yang tengah dikerjakan oleh anakku ini." Disebabkan ayah beliau seumur hidup berjuang hanya untuk dunia saja, maka rasa penyesalan sering mempengaruhi Hazrat Ahmad as.. Tetapi hal itu sama sekali tidak menghalangi beliau as. dari tujuan yang sebenarnya. Bahkan as. sering membacakan Alquran dan Hadis bagi ayah beliau.

Itulah suatu kondisi yang amat menakjubkan, bapak dan anak asyik dalam suatu tujuan yang berlainan, masing-masing hendak menarik yang lain kepada tujuannya. Sang bapak ingin supaya anaknya menyetujui pendiriannya dan berjuang untuk kehormatan serta kekayaan dunia, tetapi sang anak berkeinginan agar bapaknya lepas dari cengkeraman dunia dan masuk dalam kecintaan Ilahi. Pendek kata, keadaan hari-hari itu tidak dapat digambarkan dalam tulisan. Masing-masing hanya dapat dibayangkan dalam sanubarinya.

Sekali lagi beliau as. dimintakan untuk menjadi kepala pendidikan di Kesultanan Kapurtala, tetapi itu pun beliau tolak dan lebih suka tnggal di rumah saja, supaya sedapat mungkin menolong sang ayah yang amat sedih itu. Sebagaimana telah dijelaskan, beliau memang tidak menyuka urusan-urusan tanah pusaka itu, tetapi atas perintah ayah beliau dan guna menggembirakan serta menghibur sang ayah yang sudah lanjut usia itu, beliau as. dengan giat menjalankan perkara-perkara tersebut tanpa memperhatikan menang kalahnya.

Walau pun Hazrat Ahmad as. menjalankan perkara-perkara tu sekedar untuk membantu ayah beliau, namun hati beliau tetap terkat dalam kecintaan Ilahi. Misi beliau as. adalah : "Tangan bekerja, hati tertumpu pada Sang Kekasih." Setiap selesai urusan perkara-perkara itu beliau as. langsung kembali tenggelam dalam ibadah dan zikir Ilahi. Selama bepergian untuk perkara-perkara tersebut, tidak ada satu shalat pun yang tidak beliau kerjakan pada waktunya. Bahkan ketika pengadilan sedang berlangsung, shalat tetap tidak beliau lewatkan dari waktunya.

Sekali peristiwa, beliau as. pergi ke pengadilan untuk suatu urusan perkara yang sangat penting dan dapat mempengaruhi perkara-perkara lainnya. Waktu itu hakim sedang memeriksa perkara lain, maka perkara beliau lambat diperiksa. Sementara menunggu giliran perkara beliau, waktu shalat sudah mulai sempit, maka setelah berwudhu beliau langsung shalat di bawah pohon, dengan menyerahkan perkara itu kepada Allah Ta’ala. Ketika beliau as. sedang shalat, hakim memanggil nama beliau, tetapi beliau as. dengan tenang terus saja mengerjakan shalat beliau dan sama sekali tidak peduli pada hal-hal lain. Menurut peraturan pengadilan, dalam suatu perkara kalau satu pihak tidak hadir bila dipanggil, maka perkara itu akan diputuskan dengan memenangkan pihak yang lain. Maka setelah shalat, beliau as. menganggap tentu perkara beliau telah dikalahkan, dan beliau menuju ke ruang pengadilan untuk mendapatkan kabar tentang keputusan perkara tersebut. Kepala pengadilan disitu adalah seorang Inggris. Setelah memeriksa berkas-berkas perkara tersebut, kepala pengadilan itu ternyata telah memutuskan perkara tersebut dengan kemenangan di pihak Hazrat Ahmad as..

Demikianlah Allah Ta’ala menolong beliau. Dapat dikatakan bahwa beliau as. menjalankan tugas itu seperti dipaksakan mengerjakan hal-hal yang tidak beliau sukai. Padahal perkara-perkara itu akan bermanfaat bagi di beliau as.. Sebab dengan terpeliharanya harta pusaka sang ayah, berarti terpelihara pula harta pusaka bagi diri beliau as. sendiri, karena beliau akan mewarisinya. meskipun beliau as. cukup cerdas dan cerdik, beliau tetap tidak suka perkara-perkara demikian. Hal itu membuktikan bahwa beliau as. sangat tidak menyukai keduniawian dan hanya bertujuan kepada Allah Ta’ala semata.

Rajin Bekerja

Sekali pun beliau as. tidak menyukai keduniaan, beliau sama sekali bukan orang yang malas. Justru beliau sangat rajin dan suka bekerja keras. Beliau suka menyepi dan menyendiri, tetapi sedikitpun tidak berarti menjauhkan diri dari kerja keras. Kadangkala bila bepergian, Khadim disuruh menunggang kuda ke depan lebih dulu dan beliau sendiri jalan kaki sampai lebih dari 20 pal hingga ke tujuan. Jarang sekali beliau memakai kendaraan, bahkan sering pergi dengan berjalan kaki saja. Sampai akhir hayat pun beliau biasa berjalan kaki demikian. Walau usia telah lebih 70 tahun dan beliau sering sakit keras, namun hampir tiap hari beliau berjalan kaki empat sampai lima pal. Bahkan kadang-kadang sampai tujuh pal. Sebelum beliau terlalu tua, kadang-kadang sebelum Subuh beliau as. berangkat dari rumah ddi Qadian untuk berjalan kaki dan setelah sampai di kampung Wadulah yang terletak lima setengah pal dari Qadian barulah masuk waktu untuk shalat Subuh.

Kewafatan Sang Ayah & Ilham Pertama

Pada tahun 1876 Hazrat as berusia kurang lebih 40 tahun ketika ayah beliau sakit, dan penyakitnya tidaklah begitu berbahaya. Tetapi Allah Ta’ala menurunkan ilham berikut ini kepada beliau as:

Persumpahan demi Langit yang merupakan sumber takdir, dan demi peristiwa yang akan terjadi setelah tenggelamnya matahari pada hari in i.
Beriringan dengan itu kepada beliau diberikan pengertian bahwa ilham ini mengabarkan tentang kewafatan ayah beliau as. yang akan terjadi setelah Maghrib. Sebelum ilham ini, sudah lama Hazrat Ahmad as. sering mendapat ru'ya shalihah (mimpi yang benar) yang telah sempurna dengan jelas pada waktunya, dan disaksikan pula oleh orang-orang Sikh dan Hindu yang sebagian masih hidup sampai sekarang. Tetapi sebagai ilham, inilah ilham yang pertama beliau terima , dan dengan perantaraan ilham ini Allah Ta’ala dengan cinta-Nya seolah-olah menyatakan behwa : ayahmu di dunia ini akan wafat sekarang, dan mulai hari ini Aku dari Langit akan menjadi ayah bagimu.

Demikianlah ilham pertama yang diterima Hz. Masih Mau'ud as. yang mengabarkan tentang kewafatan sang ayah. Sudah wajar khabar ini membuat hati beliau sedih, bahkan kesedihan itu ditambah dengan kekhawatiran tentang siapa yang akan mengurus penghidupan beliau as. selanjutnya? Oleh sebab itu Allah Ta’ala memberikan ilham kedua kepada beliau as. untuk menenteramkan hati beliau. Baiklah, kejadian itu saya terangkan dalam kata-kata Hazrat Ahmad as. sendiri:
"Ketika saya diberi khabar oleh-Nya bahwa ayahanda akan wafat setelah matahari terbenam, sebagai manusia hati saya sangat sedih dan gelisah. Sebagian besar penghidupan kami bergantung pada ayahanda. Sebab beliau biasa mendapat pensiun dan hadiah yang agak besar dari pemerintah, yang tentu akan dihentikan setelah beliau wafat. Maka timbullah di dalam pikiran, apa yang akan terjadi setelah ayahanda wafat? Hati merasa khawatir kalau-kalau dalam hari-hari mendatang kami akan menderita kesusahan dan kesukaran. Semua pikiran ini secepat kilat melewati diri saya, tiba-tiba saya rasakan seperti tidur dan menerima ilham yang kedua ini :

Apakah Allah tidak cukup bagi hamba- Nya?

Dari ilham ini hati saya menjadi teguh, bagai luka parah yang tiba-tiba menjadi sembuh dan pulih karena suatu obat. Setelah mendapat ilham 'Alaysallaahu bikaafin 'abdahu' saya yakin bahwa Allah Ta’ala pasti akan menolong saya. Kemudian saya memanggil seorang warga Hindu penduduk Qadian, bernama Malawa Mal yang hingga kini masih hidup, dan menceritakan semua kejadian itu kepadanya. Lalu saya serahkan tulisan ilham itu kepadanya dan menyuruhnya pergi ke Amritsar minta tolong Hakim Maulvi Muhammadd Syarif Kalanauri untuk mengukirkan ilham tersebut pada sebuah mata cincin berupa stempel (cap). Untuk menyelesaikan urusan ini saya sengaja memilih orang Hindu supaya ia menjadi saksi tentang khabar ghaib itu. Maka cincin cap itu diselesaikan oleh Maulvi tersebut dengan harga 5 rupis, kemudian oleh Malawa Mal diserahkan pada saya."

Cincin itu sampai sekarang ada pada saya (Khalifatul Masih II, penulis buku ini-pen.). Pendek kata, pada hari kewafatan beliau., beberapa jam sebelum Maghrib Allah Ta’ala telah mengabarkan tentang kewafatan ayah beliau. Sesudah itu Allah Ta’ala menenteramkan dan membesarkan hati beliau dengan menerangkan bahwa beliau tidak perlu khawatir, sebab Allah Ta’ala lah yang akan mengatur segala urusan beliau. Pada hari beliau mendapat ilham-iham itu, ayah beliau as. pun wafat setelah Maghrib, dan mulailah suatu era baru dalam kehidupan beliau as.
Harta pusaka ayah beliau berupa rumah-rumah, toko dan tanah-tanah terletak di kota Batala, Amritsar, Gurdaspur dan Qadian. Beliau punya saudara seorang lagi, sehingga hanya dua orang saja yang akan mewarisi harta pusaka ayah beliau. Yakni beliau as. berhak mendapat setengah harta pusaka itu yang akan mencukupi keperluan hidup beliau as.. Tetapi beliau tidak minta harta benda itu dibagi, melainkan apa saja yang diberi oleh kakak beliau, beliau terima dengan rasa syukur dan senang.

Demikianlah Hazrat Ahmad as. menganggap sang kakak sebagai pengganti ayah beliau. Tetapi berhubung sang kakak dinas dan tinggal di Gurdaspur, waktu itu beliau as. selalu mengalami kesulitan yang berlanjut sampai kewafatan sang kakak. Dapat dikatakan beliau as. mendapat cobaan yang berat dalam tahun-tahun itu. Namun beliau as. tetap sabar dan teguh menghadapi cobaan tersebut. Hal ini membuktikan bahwa beliau as. sangat mulia dan tinggi dalam kerohaniannya.
Walau pun beliau as. mampunyai hak sama dalam harta pusaka itu, namun melihat sang kakak sangat cenderung pada keduniaan, beliau as. tidak meminta bagian sendiri dan hanya mencukupkan diri dengan pakaian dan makanan saja. Sang kakak pun, karena cinta dan hormat, menurut perasaannya ingin mencukupi keperluan-keperluan beliau as.. Tetapi sang kakak lebih mencintai keduniaan, sedangkan beliau as. sangat tidak menyukai keduniaan. Oleh sebab itu sang kakak menganggap beliau pemalas dan tidak mengenal tuntutan zaman. Malah sang kakak sering mengungkapkan kekesalannya, karena beliau as. tidak mau memperhatikan urusan-urusan keduniaan.

Sekali peristiwa Hazrat Ahmad as. meminta sedikit uang untuk berlangganan sebuah surat kabar, namun meskipun menguasai harta pusaka beliau as. sang kakak menolak permintaan itu dengan mengatakannya sebagai pemborosan untuk orang yang tidak mau bekerja dan hanya duduk-duduk saja membaca surat kabar serta buku-buku.
Demikianlah sang kakak tenggelam dalam keduniaan, sehingga tidak mau tahu akan keperluan-keperluan beliau as. serta tidak mau memberikan perhatian guna memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut. Keadaan itu sangat menyusahkan beliau as., tetapi hal yang lebih menyusahkan dari itu adalah, sang kakak jarang tinggal di Qadian. Maka pegawai dan pengurus-pengurus hartanyapun mendapat kesempatan untuk lebih menyusahkan Hazrat Ahmad as..

Mujahidah

Dalam masa itu Allah Ta’ala menerangkan kepada beliau as. bahwa untuk mendapatkan nikmat-nikmat Ilahi perlu melakukan mujahidah juga. Yakni beliau as. harus berpuasa. Menurut perintah Ilahi ini beliau as. berpuasa berturut-turut 6 bulan lamanya. Acapkali makanan yang dikirim untuk beliau telah beliau bagikan kepada fakir miskin. Setelah berbuka puasa, bila beliau as. meminta makanan dari rumah, sering ditolak. Karena itu Hazrat Ahmad as. mencukupkan hanya dengan sedikit air, atau barang lain semacam itu, dan esok harinya berpuasa terus tanpa makan sahur lebih dahulu.

Pendek kata, pada waktu itu beliau dalam keadaaan mujahiidah yang tinggi, dan beliau menjalaninya dengan penuh kesabaran dan keteguhan. Pada waktu yang amat susah sekali pun beliau as. tidak menunjukkan-- secara langsung ataupun dengan isyarat -- untuk memperoleh bagian dari harta pusaka beliau. Bukan hanya selama hari-hari puasa itu saja, bahkan pada waktu-waktu lainnya pun Hazrat Ahmad as. suka membagikan makanan kepada orang-orang miskin, dan untuk diri sendiri beliau as. hanya mencukupkan dengan sekerat roti yang tidak lebih dari 50 gram. Kadang-kadang beliau hanya makan kacang-kacangan yang disangrai, sedangkan makanan beliau dibagikan kepada fakir miskin. Maka banyak para fakir miskin suka tinggal dengan Hazrat Ahmad as.. Mereka diperhatikan dan diurus oleh beliau lebih dari keperluan dan kepentingan sendiri -- walau pun beliau as. sendiri berada dalam kesusahan. Sedangkan kakak beliau hanya bergaul dan bersahabat dengan orang-orang kaya saja.

Tampil di Hadapan Umum

Hazrat Ahmad as. mulai mengkhidmati agama Islam dengan mengarang buku yang berisi keterangan-keterangan untuk melawan agama Kristen dan Hindu Ariya. Karangan-karangan beliau diterbitkan juga di surat-surat kabar. Karena karangan-karangan inilah nama Hazrat Ahmad as. populer di masyarakat umum, meski pun beliau sendiri jarang keluar dari ruangan yang kecil dan sunyi itu. Malah para tamu sering beliau terima di dalam mesjid, atau suka berdiam di rumah saja. Pada waktu tu nama Hazrat Ahmad as. telah mulai dikenal dan tersiar, tetapi beliau sendiri tidak tampil di hadapan umum, dan tetap dalam suasana yang sunyi dan terpisah itu.
Ketika Hazrat Ahmad as. tengah menjalankan mujahidah tersebut, Allah Ta’ala sering memberi ilham kepada beliau yang mengandung kabar-kabar ghaib, dan menjadi sempurna pada waktunya. Hal-hal ini menambah keimanan serta keyakinan beliau maupun rekan-rekan beliau yang diantaranya terdapat juga orang-orang Sikh serta Hindu. Mereka amat heran dan takjub melihat kejadian-kejadian itu.

Mula-mula beliau as. memuat karangan dalam surat-surat kabar saja. Tetapi ketika beliau melihat bahwa musuh Islam menyerang dengan lebih hebat dan orang-orang Islam tidak mampu menjawab serangan-serangan itu, hingga ghairat Islam bergolak di dada beliau as. Maka berdasarkan ilham dan wahyu Ilahi, beliau bangkit untuk mengarang sebuah buku yang menerangkan perkara-perkara tentang kebenaran agama Islam, yang betul-betul tidak dapat dijawab oleh para musuh Islam untuk selamanya. Tiap-tiap orang Islam dapat mempergunakan keterangan-keterangan itu untuk menjawab segala serangan terhadap Islam. Dengan kemauan dan tujuan itulah beliau as. mulai mengarang buku yang terkenal dengan nama Barahiyn Ahmadiyah, yang tidak ada bandingannya dari karangan-karangan orang lain.

Ketika sebagian karangan telah selesai, beliau as. menganjurkan agar dicetak, dan atas pertolongan orang-orang yang sangat gemar dan memuji karangan-karangan beliau, dapatlah tercetak bagian pertama berupa suatu pengumuman dan seruan. Bagian yang pertama itu saja telah menggoncangkan dan menggemparkan seluruh negeri. Walau pun bagian pertama itu hanya berupa pengumuman dan seruan, tetapi di dalamnya diterangkan juga hal-hal tertentu untuk membuktikan kebenaran Islam, yang amat menarik dan mendapat pujian dari para pembaca buku tersebut.

Dalam pengumuman itu Hazrat Ahmad as. mengemukakan suatu syarat, bahwa keindahan-keindahan Islam yang akan beliau terangkan, jika hal demikian dapat dipaparkan oleh seorang pengikut suatu agama lain dalam agamanya, atau setengahnya saja, atau malah seperempatnya saja sekali pun, maka beliau as. akan menghadiahkan seluruh harta pusaka beliau yang berharga 10.000 rupis kepada orang itu. Inilah pertama kali beliau as. menggunakan harta pusaka beliau dengan menetapkannya sebagai hadiah demi memaparkan keindahan-keindahan Islam, supaya para pengikut agama lain memberanikan diri tampil melawan Islam, yang akhirnya akan membuktikan keunggulan serta kemenangan Islam.

Bagian pertama buku ini dicetak pada tahun 1880, bagian kedua pada tahun 1881, bagian ketiga tahun 1880 dan bagian keempat pada tahun 1884. Sebelum selesai penulisan seluruh buku ini, Allah Ta’ala telah memberi ilham bahwa beliau akan membela dan menyiarkan Islam dengan cara yang lain lagi. Tetapi apa yang telah ditulis dalam buku tersebut pun cukuplah untuk membukakan mata dunia. Setelah tersiarnya buku itu, lawan mau pun kawan memuji serta yakin akan kecakapan beliau as. Tidak seorang pun musuh-musuh Islam dapat menyanggah buku itu. Orang-orang Islam sangat bergembira hati dan mulai menganggap beliau sebagai mujaddid, padahal waktu itu beliau as. belum menda'wakan apa-apa.

Para alim ulama pun mengakui kepandaian beliau.

Mlv. Muhammad Hussein Batalwi yang memimpin golongan Ahli-hadiis dan Wahabi -- pemerintah pun waktu itu menghormatinya -- menulis komentar panjang lebar yang memuji buku Barahiyn Ahmadiyah, dan menerangkan bahwa dalam 13 abad sebelumnya, tidak pernah terbit sebuah buku yang membela Islam sedemikian rupa seperti buku tersebut.
Di dalam buku itu Hazrat Ahmad as. juga mencantumkan beberapa ilham yang beliau terima, sebagian diantaranya kami paparkan disini supaya dapat terlihat bukti-bukti kebenarannya :

Seorang nabi telah datang ke dunia, namun dunia tidak menerimanya

Akan datang kepadamu hadiah-hadiah dari tempat-tempat yang jauh, dan orang-orang banyak akan datang dari tempat-tempat yang jauh.

Raja-raja akan mencari berkat dari pakaian-pakaianmu


Ilham-ilham ini telah dicetak dalam Barahiyn Ahmadiyah pada tahun 1884, ketika beliau as. masih hidup dalam suasana yang sepi dan terpisah dari dunia ramai. Tetapi setelah terbitnya buku itu, nama Hazrat Ahmad as. mulai tersiar ke seluruh India. Banyak pula yang menaruh harapan bahwa pengarang Barahiyn Ahmadiyah akan membela Islam menjawab segala serangan serta tuduhan yang dilontarkan kepada Islam. Dugaan mereka benar, tetapi Allah Ta’ala mengkehendaki agar hal itu sempurna dengan cara lain.

Kejadian-kejadian berikutnya menyatakan bahwa mereka yang tadinya begitu memuliakan serta menghormati beliau as. ternyata merekalah yang menjadi musuh keras beliau, serta berusaha menjatuhkan beliau as. Akan tetapi penerimaan diri beliau capai tidaklah bergantung pada pertolongan manusia, melainkan Allah Ta’ala semata lah yang dengan serangan-serangan hebat akan memastikan dan membuktikan hal itu.

Kewafatan Sang Kakak

Pada tahun 1884 kakak Hazrat Ahmad as, Mirza Ghulum Qadir yang tidak mempunyai keturunan itu telah wafat. dan beliau as. pula yang menjadi warisnya. Tetapi untuk menyenangkan hati janda sang kakak, beliau tidak mengambil harta warisnya. Bahkan atas permintaan janda itu, separuh harta waris beliau as. dipindahkan atas nama Mirza Sultan Ahmad yang telah diangkat sebagai anak pungut oleh janda tersebut.

Hazrat Ahmad as. menyatakan dengan jelas, bahwa menurut Islam tidak ada anak angkat. Tetapi untuk menyenangkan dan menolong janda Mirza Ghulam Qadir itu, beliau as. dengan senang hati telah menyerahkan separuh harta pusakanya. Bagian yang separuh lagi pun tidak segera beliau ambil dan lama dipegang oleh sanak keluarga beliau as.
Satu setengah tahun setelah kewafatan kakak beliau, berdasakan ilham Ilahi, Hazrat Ahmad as. melaksanakan pernikahan kedua di Delhi.

Bai'at Pertama

Dengan tersiarnya Barahiyn Ahmadiyah orang-orang dari berbagai tempat mulai simpati kepada Hazrat Ahmad as. Qadian yang terletak jauh dan terpencil mulai sering dikunjungi para tamu dari tempat-tempat jauh. Para cendekiawan seperti Hazrat Maulvi Nuruddin, yang dipuji dan dijunjung oleh kawan maupun lawan karena ilmunya, sangat tertarik pula pada Barahiyn Ahmadiyah, sewaktu menjadi tabib istimewa Maharaja Jammu dan Kashmir. Hz. Mlv. Nuruddin ini kemudan tidak terpisahkan lagi dari Hazrat Ahmad as. untuk selama-lamanya. Barahiyn Ahmadiyah makin lama semakin mengambil tempat di hati umat, bahkan banyak yang mengajukan permintaan supaya Hazrat Ahmad as. mengambil bai'at. Tetapi permintaan itu senantiasa beliau as. tolak, dengan menjawab bahwa segala urusan beliau berada di tangan Allah.

Akhirnya tibalah bulah Desember 1888 ketika melalui ilham Ilahi, Hazrat Ahmad as. diperintahkan untuk mengambil bai'at dari orang-orang. Bai'at yang pertama diselenggarakan di kota Ludhiana pada tanggal 23 Maret 1889 di rumah seorang mukhlis bernama Mia Ahmad Jaan. Dan orang yang bai'at pertama kali adalah Hz. Maulvi Nuruddin ra.. Pada hari itu kurang lebih 40 orang telah bai'at. Setelah itu berangsur-angsur semakin banyak yang bai'at.
Pendakwaan Diri Sebagai Masih Mau'ud

Tetapi pada tahun 1891 telah terjadi suatu perubahan yang amat besar. Yakni Hazrat Ahmad as. diberi ilham oleh Allah Ta’ala bahwasanya Nabi Isa as. yang ditunggu-tunggu kedatangannya kedua kali kali itu telah wafat dan tidak akan datang lagi ke dunia ini. Kedatangan Nabi Isa kedua, adalah orang lain yang akan datang dengan sifat dan cara seperti Nabi Isa as., yaitu Hazrat Ahmad as. sendiri orangnya.

Ketika hal ini telah betul-betul jelas, dan ilham Ilahi berulang-ulang menyatakan supaya beliau as. mengumumkannya, maka mulailah beliau as. menjalankan kewajiban yang baru dan suci ini. Ilham tersebut turun ketika beliau as. berada di Qadian, lalu beliau menerangkan kepada anggota keluarga beliau bahwa kini beliau telah diserahi suatu kewajiban yang akan menimbulkan perlawanan dari orang-orang.

Setelah itu Hazrat Ahmad as. pergi ke Ludhiana, dan pada tahun 1891 mengumumkan pendakwaan sebagai Masih Mau'ud (Isa yang dijanjikan) melalui sebuah selebaran.

Awal Timbulnya Pergolakan dan Penentangan


Pengumuman itu tersiar secepat kilat, dan di seluruh India timbul perlawanan serta kehebohan yang sangat hebat terhadap pendakwaan tersebut. Para alim ulama yang dahulu simpatik dan memuji, kini serentak berdiri menentang beliau as. Mlv Muhammad Hussein Batalwi yang dahulu dalam majalahnya Isyaatus Sunnah sangat memuji Hazrat Ahmad as., kini menggunakan segala kekuatannya untuk menentang beliau as. Dengan sombong dia berkata:
"Saya yang dahulu telah memajukan orang ini, maka saya lah sekarang yang akan menjatuhkannya. Yakni, dahulu karena pertolongan dan pujian dari saya lah orang ini mendapat kehormatan, dan sekarang saya akan menentangnya dengan gigih, sampai orang ini akan dibenci dan dihina orang-orang."

Mlv. Muhammad Hussein Batalwi bersama beberapa ulama lainnya pergi ke Ludhiana menantang Hazrat Ahmad as. untuk berdebat. Hal itu diterima oleh beliau as.. Tetapi dalam perdebatan itu, pihak mereka memakai bermacam cara untuk mengacau, sehingga acara itu gagal. Oleh karena keributan dan kekacauan tersebut, pihak yang berwajib memerintahkan Mlv. Muhammad Hussein Batalwi agar meninggalkan kota Ludhiana pada hari itu juga.

Untuk menghindari suasana yang tidak diinginkan, Hazrat Ahmad as. pun pergi ke Amritsar, dan setelah seminggu beliau kembali ke Ludhiana. Satu minggu beliau menetap disana, kemudian kembali ke Qadian. Beliau as. tinggal di Qadian untuk beberapa lama, kemudian pergi ke Ludhiana lagi untuk beberapa hari. Dari sana beliau terus ke Delhi.

Perdebatan Delhi

Hazrat Ahmad as. tiba di Delhi pada tanggal 27 September 1891. Pada waktu itu Delhi dipandang sebagai pusat ilmu pengetahuan di seluruh India. Dan pihak lawan lebih dahulu telah menghasut penduduk Delhi menentang beliau as.. Maka dengan kedatangan beliau timbulah suatu keributan dan kegoncangan yang hebat. Para ulama menantang Hazrat Ahmad as. berdebat. Akhirnya mereka secara sepihak telah menetapkan Maulvi Nazir Hussein, tokoh Ahli-Hadis, akan berdebat dengan Hazrat Ahmad as. di Masjid Jami' Delhi. Sedangkan hal itu tidak diberitahukan kepada Hazrat Ahmad as..

Pada waktunya, datanglah Hakim Abdul Majid membawa kendaraan supaya Hazrat Ahmad as. berangkat ke Masjid Jamii' untuk perdebatan itu. Hazrat Ahmad as. menjawab:

"Dalam keributan dan kekacauan yang begini hebat, jika belum ada pengawalan yang lengkap dari pemerintah, saya tidak dapat pergi ke tempat perdebatan itu. Lagi pula, masalah perdebatan serta syarat-syaratnya seharusnya telah dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan saya juga."

Atas jawaban ini, para penentang semakin ribut. Oleh karena itu, Hazrat Ahmad as. mengumumkan:
"Baiklah, Mlv. Nazir Hussein Delwi menyatakan dengan sumpah di Masjid Jami', bahwa menurut ayat-ayat Al-Quran Nabi Isa as. masih hidup dan sampai sekarang belum wafat. Setelah sumpah itu, jika dalam tempo satu tahun Mlv. Nazir Hussein tidak mendapat suatu siksaan dari langit, maka boleh lah saya dianggap sebagai pendusta dan saya akan membakar seluruh buku saya."

Untuk hal itu Hazrat Ahmad as. telah pula menetapkan hari dan tanggalnya. Permintaan tersebut sangat menggelisahkan murid-murid Mlv. Nazir Hussein, dan mereka berupaya dengan berbagai cara untuk menghalangi persumpahan itu. Tetapi masyrakat umum mendesak Mlv. Nazir Hussein agar bersumpah bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah dusta dalam pendakwaanya.

Pada waktu itu rakyat jelata berduyun-duyun berkumpul di Masjid Jami' Delhi. Banyak orang memberi pandangan agar Hazrat Ahmad as. tidak usah pergi ke tempat itu, sebab diri beliau as. terancam dan mungkin timbul bahaya bagi diri beliau. Tetapi Hazrat Ahmad as beserta 12 orang sahabat beliau pergi juga ke tempat itu (Nabi Isa Israili dahulu juga mempunyai 12 orang sahabat/hawariyin, dan pada kejadian ini Hazrat Ahmad as. pun ditemani oleh 12 orang sahabat beliau).

Bagian luar dan dalam Masjid Jamii' Delhi telah penuh sesak oleh massa, bahkan di tangga-tangga luar pun penuh dengan khalayak ramai. Dalam kerumunan puluhan ribu orang itu -- yang sebagian besar berkumpul karena kebencian terhadap Hazrat Ahmad as. -- telah naik darah dan gelap mata. Beliau as. dengan beberapa sahabat itu berjalan terus melalui kerumunan masa sampai ke tempat imam dalam masjid itu, dan beliau pun duduk disana. Seorang perwira polisi dengan seratus orang pasukannya telah berada di tempat untuk menjaga ketenteraman dan keamanan. Dari antara hadirin banyak pula yang membawa batu untuk melempar Hazrat Ahmad as..

Demikianlah Masih Mau'ud yang sekarang ini, seperti halnya Masih Israili dahulu juga terancam oleh para ulama dan pendeta. Hanya saja Masih Mau'ud as. ini bukan disalibkan, melainkan akan dirajam dengan batu-batuan.

Dalam perdebatan itu pihak lawan menderita kekalahan. Tidak ada yang mau memperbincangkan masalah kewafatan Nabi Isa as.. Demikian pula Mlv. Nazir Hussein atau orang lainnya tidak berani bersumpah seperti yang dimintakan. Seorang advokat dari Aligarh bernama Khwaja Muhammad Yusuf, telah menerima tulisan iktikad dan pendirian Hazrat Ahmad as. yang akan dibacakannya di hadapan umum. Tetapi para ulama yang telah menyebarkan fitnah -- bahwa Hazrat Ahmad as. tidak mempercayai Al-Quran, Hadis dan Junjungan Nabi Muhammad saw.-- mereka takut bila tipu muslihat dan fitnah mereka itu terbongkar. Maka mereka terus menghasut, supaya masyarakat umum jangan sampai mendengarkan iktikad dan pendirian Hazrat Ahmad as. yang sebenarnya.

Atas hasutan mereka timbul-lah keributan dan kekacauan besar, sehingga Khwaja Muhammad Yusuf tidak dapat membacakan tulisan itu. Oleh karena keadaan begitu gawat, perwira polisi memberi peringatan untuk membubarkan pertemuan, dan melarang mengadakan perdebatan pada waktu itu. Polisi mengantar Hazrat Ahmad as. sampai ke luar pintu mesjid, dan ketika menunggu kendaraan, banyak orang berkumpul hendak membuat keributan. Lalu beliau as. naik kendaraan untuk pulang, dan polisi membubarkan massa yang ada.

Kemudian pada kesempatan lain, masyarakat Delhi memanggil Maulvi Muhammad Bashir dari Bhopal untuk mengadakan perdebatan dengan Hazrat Ahmad as., dan pesan perdebatan itu telah dicetak juga. Beberapa hari setelah itu Hazrat Ahmad as. kembali ke Qadian. Setelah beberapa bulan, pada tahun 1891 itu juga, beliau as. berangkat ke Lahore dan mengadakan suatu perdebatan dengan Maulvi Abdul Hakim Kalanauri. Kemudian beliau melanjutkan perjalanan ke Sialkot, lalu terus ke Jallandar dan Ludhiana. Dari sana beliau as. kembali ke Qadian.
Perdebatan Dengan Pihak Kristen

Pada tahun 1893 berlangsung perdebatan antara Hazrat Ahmad as. dengan Abdullah Atham yang mewakili pihak Kristen. Perdebatan ini diadakan di Amritsar dan berlangsung selama 15 hari, sedangkan hasil perdebatan ini dicetak dalam bentuk buku dengan judul Jangg-e-Muqaddas. Dalam perdebatan ini pihak yang melawan Hazrat Ahmad as. mengalami kekalahan seperti perdebatan-perdebatan lainnya. Perdebatan ini berlangsung secara tertulis. Kedua belah pihak duduk berhadapan satu sama lain dan menulis jawaban-jawabannya. Tulisan-tulisan itu yang kemudian dicetak dalam bentuk buku. Dampaknya, perdebatan tersebut sangat baik dan menyenangkan. Dalam perdebatan itu ternyata kadang-kadang pihak Kristen sama sekali tidak dapat menjawab argumentasi-argumentasi yang dipaparkan oleh Hazrat Ahmad as.. Bahkan kadangkala mereka berputar lidah dan merubah pendirian mereka, serta menggunakan kata-kata kasar yang tidak pada tempatnya.

Hazrat Ahmad as. telah mengemukakan suatu cara baru dalam ilmu kalaam, bahwa tiap pihak harus mengemukakan pendakwaan dan keterangan-keterangan tentang kebenaran agamanya dari kitab suci masing-masing. Dalam perdebatan itu, terjadi pula suatu kejadian aneh yang menggambarkan keunggulan dan kecerdasan Hazrat Ahmad as.. Meski pun hal yang dibahas adalah lain, tetapi untuk menghinakan beliau as. pihak Kristen telah mengumpulkan orang-orang buta, pincang dan cacat yang dihadapkan kepada Hazrat Ahmad as..

Pada saat berlangsung perdebatan, mereka mengatakan : "Jika betul Tuan sebagai Isa yang dijanjikan, cobalah Tuan sembuhkan orang-orang yang buta, pincang dan cacat ini. Sebab Isa yang dahulu dapat menyembuhkan orang-orang sakit semacam ini." Permintaan orang-orang Kristen tersebut sangat mengherankan para hadirin. Dan tiap mereka ingin mendengarkan jawaban darii Hazrat Ahmad as.. Orang-orang Kristen pun merasa gembira, karena menganggap permintaan tersebut tidak akan dapat dijawab oleh Hazrat Ahmad as.. Tetap ketika beliau as. menjawab permintaan itu, maka segala kegembiraan mereka lenyap, berobah menjadi kekalahan. Semua orang merasa puas dan memuji jawaban yang jitu dari Hazrat Ahmad as.. Beliau as. menerangkan :

"Menyembuhkan orang-orang sakit semacam itu, adalah tersebut di dalam Injil. Sedangkan kami tidak mempercayai hal-hal demikian. Menurut pendapat kami, mukjizat Nabi Isa as. terjadi di dalam cara dan bentuk yang lain. Injil menyatakan bahwa Nabi Isa as. dapat menyembuhkan penyakit-penyakit zahir dalam badan manusia hanya dengan mengusap-usapkan tangan saja, tanpa menggunakan obat-obatan serta doa. Begitu pun dalam Injil dinyatakan bahwa kalau kamu mempunyai iman walau sebesar biji sawi sekali pun, maka kamu akan dapat melakukan pekerjaan yang lebih ajaib dari ini. Orang-orang sakit semacam ini, bukanlah pihak Kristen yang harus menyodorkannya kepada kami. Justru kami lah yang harus menyodorkannya kepada orang-orang Kristen. Maka orang-orang sakit yang telah dikumpulkan ini, kami serahkan kembali kepada pihak Kristen, dengan mengatakan bahwa jika tuan-tuan memiliki keimanan sebedar biji sawi sekali pun, cobalah dengan hanya meletakkan tangan pada mereka sembuhkanlah orang-orang sakit ini. Jikalau orang-orang sakit ini baik dan sembuh, maka kami akan percaya bahwa Tuan-tuan tidak dapat membuktikan dan menyempurnakan pendirian yang kalian paparkan sendiri, maka bagaimana mungkin kami akan dapat meyakini kebenaran Tuan-tuan?"

Jawaban Hazrat Ahmad as. ini sangat membingungkan orang-orang Kristen dan mereka tidak dapat menjawab apa-apa lagi, serta mengalihkan pembicaraan kepada hal-hal lain.
Permohonan Libur Umum Pada Hari Jumat

Tidak berapa lama sesudah itu, Hazrat Ahmad as. pergi ke Ferozpur. Pada semua perjalanan ini, di tiap-tiap tempat beliau as selalu disulitkan orang melalui lisan maupun tulisan. Mereka berusaha mencelakakan beliau.

Pada tanggal 1 Januari 1896, Hazrat Ahmad as. memulai suatu upaya baru berkaitan dengan shalat Jumat, untuk menjunjung kehormatan serta peraturan Islam. Beliau mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk menetapkan hari Jumat sebagai hari libur. Sayang pada waktu itu di kalangan umat Islam sendiri sudah banyak timbul perselisihan tentang shalat Jumat. Banyak yang menetapkan berbagai macam syarat tentang boleh atau wajib diadakannya shalat Jumat. Bahkan banyak yang sudah tidak mengerjakan shalat Jumat lagi.

Upaya Hazrat Ahmad as. menghidupkan kembali shalat Jumat dan agar pemerintah menetapkan Jumat sebagai hari libur, adalah satu tanda kebenaran beliau as. yang amat jelas. Sebelum beliau menyampaikan permohonan itu pada pemerintah, para ulama telah menentang dan hendak mengambil alih urusan tersebut. Hazrat Ahmad as. bekerja semata-mata demi Allah dan bukan untuk mendapatkan pujian manusia. Tujuan beliau hanya ingin mengkhidmati dan menegakkan agama Allah semata, tidak peduli siapa pun yang menyelesaikannya.

Atas permintaan MLv. Muhammad Hussein Batalwi, Hazrat Ahmad as. mengumumkan bahwa jika Mlv. Muhammad Hussein mau, ia boleh menyelesaikan urusan libur hari Jumat itu. Sangat disayangkan, Mlv. Muhammad Hussein dengan cara demikian telah mengulur-ulur urusan yang baik itu. Namun anjuran beliau as. ini adalah anjuran Ilahi, dan pekerjaan baik ini akhirnya dilaksanakan sendiri oleh jemaat belaiu as.

Konferensi Agama-agama di Lahore

Pada akhir tahun 1896 beberapa orang membentuk sebuah panitia untuk mengadakan konferensi agama-agama di Lahore dan mengundang tokoh-tokoh dari berbagai agama untuk ikut serta dalam konferensi tersebut. Mereka semua menerima undangan itu dengan senang hati. Dalam konferensi itu ditetapkan satu syarat, bahwa tidak boleh seorang pembicara pun menyerang agama lain. Serta dimintakan kepada para wakil dari berbagai agama untuk menguraikan pandangan agamanya tentang kelima perkara di bawah ini :

1. Keadaan alami, akhlak dan ruhani manusia

2. Keadaan manusia sesudah mati

3. Tujuan hidup manusia di dunia ini, dan cara untuk mencapainya

4. Dampak amal perbuatan manusia di dunia dan di akhirat

5. Jalan untuk memperoleh ilmu dan makrifat Ilahi

Orang yang merencanakan konferensi ini datang ke Qadian menjumpai Hazrat Ahmad as., dan beliau menyatakan kesetujuan beliau serta berjanji menolong sedapat mungkin. Bahkan dapat dikatakan bahwa sebenarnya Hazrat Ahmad as. lah yang telah mencetuskan ide konferensi tersebut. Sebelum mulai merencanakan konferensi itu, orang tersebut pernah datang ke Qadian, dan Hazrat Ahmad as. menganjurkan padanya agar menyelenggarakan konferensi semacam itu. Beliau as. senantiasa berusaha menyampaikan amanat dan kebenaran yang beliau bawa tersebut ke seluruh dunia, dan beliau as. sekali-kali tidak mau mengerjakan suatu pekerjaan hanya untuk pamer atau untuk dipuji saja.

Maka Hazrat Ahmad as. menganjurkan kepada orang itu untuk menyelenggarakan konferensi yang dimaksud. Bahkan pengumuman pertamanya dicetak di Qadian. Beliau as. telah berjanji untuk mempersiapkan sebuah karangan tentang perkara-perkara tersebut pada konferensi itu, serta telah menetapkan seorang murid beliau untuk membantu dalam urusan konferensi tersebut. Ketika Hazrat Ahmad as. mulai mempersiapkan naskah untuk konferensi itu, tiba-tiba beliau sakit keras terserang diare. Namun dalam kondisi sakit demikian pun beliau tetap mempersiapkan sebuah karangan. Sewaktu menulis karangan itu lah beliau as. menerima ilham dalam bahasa Urdu sbb:
Inilah karangan yang akan unggul atas karangan lainnya1

Oleh karenanya, sebelum peristiwa tersebut Hazrat Ahmad as. telah mencetak sebuah selebaran untuk mengumumkan bahwa karangan beliau as. akan unggul dari karangan-karangan orang lain.
Konferensi itu diselenggarakan pada tanggal 26, 27, 28 Desember 1896, yang berlangsung di bawah penilikan 6 orang tokoh: 1. Rai Bahadur Pratul Chandra Chatterji, hakim Pengadilan Tinggi Punjab, 2. Khan Bahadur Shaikh Khuda Bakhs, hakim Pengadilan Negeri Lahore, 3. Rai Bahadur Pandit Radha Kishen, pengacara di pengadilan tinggi dan bekas gubernur Jammu, 4. Hazrat hakiim Maulvi Nuruddin, tabib Maharaja Kashmir, 5. Rai Bahadur Bhavani Darsan, M.A., Settlement Officer, Jhelum, 6. Ardar Jowahar Singh, Sekretaris Khalsa College Committee, Lahore.

Para alim ulama ternama dari masing-masing agama telah mempersiapkan karangan untuk dibacakan dalam konferensi itu. Masyarakat umum memberikan perhatian yang luar biasa terhadap konferensi yang merupakan arena perbandingan agama-agama ini. Tiap-tiap golongan mengharapkan kemenangan bagi utusan mereka. Agama yang tua dan telah memiliki banyak pengikut, lebih kuat dan terjamin di dalam konferensi itu karena pengikutnya banyak yang hadir untuk membela para utusan mereka. Sedangkan Hazrat Ahmad as. pada waktu itu baru mempunyai pengikut sekitar 300 orang saja, dan yang hadir dalam konferensi itu tidak lebih dari 58 orang.

Pidato Hazrat Ahmad as. ditetapkan pada tanggal 27 Desember 1896, dari jam 1.30 sampai 3.30 petang. Beliau sendiri tidak dapat hadir dalam konferensi itu. Beliau serahkan karangan itu pada seorang murid beliau yang mukhlis, bernama Maulvi Abdul Karim Sialkoti, untuk membacakannya pada konferensi tersebut.

Hadirin mendengarkan karangan beliau as. dengan penuh perhatian dan minat yang tinggi. Terpikat sedemikian rupa sehingga semuanya asyik mendengarkannya. Orang-orang terperanjat mendengar bahwa waktu yang ditetapkan untuk pidato Hazrat Ahmad as. itu telah habis. Padahal karangan beliau tentang perkara pertama saja belum lagi selesai dibacakan. Maulvi Mubarik Ali Sialkoti yang akan berpidato sesudah giliran Hazrat Ahmad as. mengumumkan bahwa waktu yang diisediakan bagi pidatonya dengan tulus hati ia serahkan agar dimanfaatkan untuk pembacaan karangan hazrat Ahmad as. lebih lanjut. Hal itu disambut oleh para hadirin dengan sangat senang dan gembira. Maka Mlv. Abdul Karim pun melanjutkan pembacaan pidato Hazrat Ahmad as. itu hingga tiba waktu penutupan acara itu, pukul 4.30 sore. Tetapi perkara pertama pun masih belum selesai dibacakan.

Hadirin mendesak supaya karangan tersebut dibacakan sampai tamat. Oleh karena itu panitia mengumumkan bahwa pidato Hazrat Ahmad as. boleh dilanjutkan tanpa dibatasi waktunya. Akhirnya perkara pertama selesai dibacakan pada pukul 5.30 sore. Dengan segera hadirin kembali mendesak agar konferensi diperpanjang satu hari lagi untuk menyelesaikan pembacaan karangan Hazrat Ahmad as.. Konferensi itu pun ditambah satu hari lagi sampai tanggal 29 Desember 1896.

Dikarenakan banyak orang yang meminta waktu dipercepat, maka diumumkan bahwa keesokkan hari acara akan dimulai pada pukul 9.30 pagi, bukan pukul 10.30, serta pembicara pertama ialah Hazrat Ahmad as. juga. Biasanya pada pukul 10.30 pun para hadirin belum pada datang semuanya, tetapi pada hari itu sebelum pukul 9.00 orang sudah berduyun-duyun datang dari masing-masing golongan, dan berkumpul di arena pertemuan tersebut.

Acara dibuka tepat pada waktu yang telah ditetapkan. Meski pada hari itu pun dua setengah jam diberikan jatah waktu untuk karangan Hazrat Ahmad as., tetap saja karangan itu tidak selesai dibacakan dalam waktu tersebut. Seluruh hadirin dengan sepakat mendesak supaya pembacaan karangan itu terus dilanjutkan. Maka para pemimpin acara pun telah menambah lagi waktu untuk karangan tersebut.

Pidato Hazrat Ahmad as. selesai dibacakan dalam dua hari, memakan waktu tujuh setengah jam lamanya. Seluruh kota Lahore goncang dan gempar. Semua orang mengakui bahwa karangan Hazrat Ahmad as. betul-betul lebih unggul dari karangan lainnya. Para pengikut dari agama-agama lain pun memuji karangan beliau as. ini. Orang-orang yang menyusun laporan acara itu menyatakan bahwa ketika pidato beliau as. itu dibacakan jumlah hadirin mencapai 8.000 orang banyaknya. Boleh dikatakan dengan pidato ini Hazrat Ahmad as mendapat kemenangan yang amat besar. Musuh-musuh pun terpengaruh oleh kecerdasan dan penjelasan beliau as.

Surat-surat kabar dari pihak lawan pun mengakui bahwa dalam konferensi tersebut karangan Hazrat Ahmad as. paling unggul atas yang lainnya. Karangan ini telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan judul The Teaching of Islam2, dan telah disebarluaskan di Eropa, Amerika serta benua lainnya, dengan mendapat sambutan yang memuaskan.

Tantangan Bagi Kaum Kristen

Pada permulaan tahun 1897 Hazrat Ahmad as. menantang pihak Kristen untuk menjawab dan menyangkal argumentasi-argumentasi beliau dalam tempo 40 hari. Dan beliau menyediakan hadiah sebesar 1000 rupis bagi orang yang dapat membuktikan kabar ghaib serta tanda-tanda Nabi Isa Israili as. lebih kuat dan lebih tinggi dari pada kabar ghaib dan tanda-tanda yang dimiliki oleh Hazrat Ahmad as..

Tidak ada seorang pun yang berani tampil ke muka. Tindakan ini beliau ambil untuk membuktikan keadaan Nabi Isa as. yang sebenarnya serta untuk memperbaiki kesalahan akidah kaum Kristen.

Kematian Pandit Lekhram

Pada tanggal 6 Maret 1897 seorang Hindu Ariya bernama Lekhram telah mati terbunuh berdasarkan kabar ghaib yang diterima oleh Hazrat Ahmad as. Kaum Ariya sangat heboh oleh kejadian itu. Banyak orang jahat dari kalangan mereka mulai memberikan kemudaratan pada orang-orang Ahmadi maupun orang Islam lainnya dengan berbagai macam cara, terutama terhadap diri Hazrat Ahmadd as.. Mereka mencetuskan fitnah besar secara terang-terangan menuduh beliau as. sebagai pembunuh. Pihak yang berwajib dengan segea mengadakan penyelidikan dan pengusutan atas diri beliau as.. Namun Allah Ta’ala menggagalkan segala usaha para musuh itu. Mereka berusaha dengan segala cara untuk menyalahkan Hazrat Ahmad as., tetapi tidak berhasil. dan beliau as. sama sekali bebas dan terlepas dari tuduhan serta fitnah itu.

Kesultanan Turki

Sebuah kejadian penting terjadi pada bulan Mei 1897 yang menjadi suatu tanda dalam riwayat Hazrat Ahmad as. Seorang duta dari Kesultanan Turki bernama Hussein Kami, setelah berulang kali mengajukan permohonan, datang ke Qadian untuk menghadap Hazrat Ahmad as.. Dengan firasat yang diberikan oleh Allah Ta’ala kepada beliau as., dan juga sesuai dengan ilham Ilahi, Hazrat Ahmad as. mendapat informasi tentang diri orang itu maupun tentang musibah yang bakal menimpa Kesultanan Turki.

Duta tersebut telah mengajukan permohonan doa khusus untuk Kesultanan Turki, maka Hazrat Ahmad as. terus terang menjelaskan kepadanya bahwa kondisi Sultan Turki serta kerajaannya tidak baik. Dan melalui perantaraan kasyaf Hazrat Ahmad as. pun telah menyaksikan keadaan para menterinya yang kurang baik. Maka menurut pendapat beliau as., dengan kondisi buruk demikian, akibatnya pun tidak akan baik.

Atas jawaban tersebut, sang duta itu merasa tidak senang dan pulang. Bahkan ia menulis sebuah surat berisi cacian dan kata-kata yang dicetak dalam sebuah surat kabar di Lahore, yang menimbulkan kegoncangan besar di kalangan kaum Muslim di Punjab, India. Tetapi kejadian dan peristiwa-peristiwa selanjutnya telah membuktikan hakikat yang sebenarnya. Dan banyak kabar ghaib tentang hal itu telah menjadi sempurna. Bahkan sang duta itu pun tidak luput dari ancaman yang terkandung dalam ilham yang diterima oleh Hazrat Ahmad as, ini:

Aku akan menghinakan orang yang bermaksud menghinakan engkau

Kemudian dia ditangkap karena suatu kesalahan besar dan mendapat hukuman pula. Bahkan surat kabar yang memuat dan membantu menyiarkan keterangan-keterangan itu pun luput dari hukuman, dan kondisi Kesultanan Turki yang tidak baik telah terbuka di mata dunia.

Dr. Henry Martin Clark

Pada tanggal 1 Agustus 1897 seorang pendeta bernama Martin Clark telah membuat sebuah tuduhan palsu dan memperkarakan Hazrat Ahmad as. ke pengadilan yang dikepalai oleh A.E. Martineu, hakim Pengadilan Negeri Distrik Amritsar. Tuduhannya adalah, Hazrat Ahmad as. telah mengirim seorang bernama Abdul Hamid untuk membunuh kepala pendeta itu. Kepala daerah Amritsar pun pertama-tama mengeluarkan surat perintah untuk menangkap dan mengambil Hazrat Ahmad as. Tetapi kemudian ia mengetahui bahwa hal itu diluar kekuasannya, sebab Hazrat Ahmad as. tinggal di distrik lain. Maka perkara tersebut kemudian dilaihkan ke Kepala Pengadilan Distrik Gurdaspur, bernama M.W. Douglas, yang saat ini berada di England.

Dia hadapan hakim ini pun Abdul Hamid menguatkan pengakuannya bahwa ia telah diperintahkan oleh Hazrat Ahmad as. untuk membunuh pendeta Martin Clark dengan cara melemparkan batu besar kepadanya. Tetapi dalam pengakuannya dihadapan hakim di Amritsar bertentangan dengan pengakuan yang ia sampaikan di hadapan hakim di Gurdaspur. Karena itu, hakim M.W. Douglas meragukannya, dan mulai mengadakan penyelidikan intensif dan cermat. Dengan empat kali panggilan, dalam tempo 27 hari saja ia telah memutuskan perkara ini. Meski pun pihak kedua adalah golongan Kristen, namun dengan tidak berat sebelah hakim tersebut telah memberikan keputusan yang benar dan membebaskan Hazrat Ahmad as. untuk mengajukan tuntutan terhadap pihak lawan beliau itu., tetapi beliau as. telah memaafkan dan tidak mempermasalahkan perkara itu lagi. Hakim M.W.douglas didalam keputusannya menuliskan:

Kami menganggap pengakuan (Abdul Hamid) bertentangan dengan akal, sebab yang diterangkannya di depan kami berbeda dari yang ia terangkan di hadapan kepala pengadilan Amritsar. Demikian gerak-geriknya sangat meragukan. Dan kami menyaksikan satu hal yang paling ganjil dalam pengakuannya, bahwa selama ia tinggal bersama para petugas Kristen di Batala, pengakuan-pengakuannya pun senantiasa bertambah. Ia memberikan pengakuannya pada tanggal 12 Agustus 1897 dan 13 Agustus 1897. Tetapi pada pengakuan hari kedua banyak hal-hal yang tidak ia paparkan pada hari pertama. Hal ini menimbulkan syakwasangka dalam hati, bahwa mungkin ada yang mengajarinya untuk berkata demikian atau mungkin dia mengetahui banyak hal namun tidak mau memaparkannya. Oleh sebab itu kami mintakan kepada pejabat polisi supaya orang itu diambil dari tempat para pendeta Kristen dan dia harus tinggal dibawah pengawasan polisi untuk didengarkan lagi pengakuannya yang benar.

Pihak polisi pun mengambilnya dari tempat orang Kristen itu dan meminta lagi keterangan darinya. Tanpa ada perjanjian apa-apa lantas orang itu berlutut dan sambil menangis mengatakan: "Saya telah dipaksa dengan berbagai macam ancaman untuk mengatakan segala tuduhan dan keterangan-keterangan yang dusta itu. Dan sebenarnya apa yang telah saya katakan untuk menentang Mirza Ghulam Ahmad, semua itu adalah rekayasa dan perintah orang-orang Kristen yang bernama Abdul Rahim Warisuddin dan Prim Das.

Mirza Ghulam Ahmad tidak memerintahkan apa-apa pada saya. Dan saya pun tidak punya hubungan apa-apa dengan beliau. Hal-hal yang tampaknya sulit pada pengakuan saya di hari tertentu, maka orang-orang itu itu mengajarkan lebih lanjut tentang hal-hal tersebut untuk dapat saya utarakan pada hari berikutnya. Apa yang telah saya terangkan tentang seorang murid Mirza Ghulam Ahmad, bahwa sesudah pembunuhan tersebut dia akan memberikan perlidungan pada saya, sebetulnya saya sama sekali tidak mengenalnya, bahkan tidak pernah mendengan namanya. Merekalah yang telah memberikan nama serta alamat orang itu pada saya, dan supaya tidak lupa, namanya dituliskan di telapak tangan saya sehingga dapat terlihat pada waktu memberikan pengakuan."

Kemudian dia menerangkan lagi: "Waktu pertama kali saya memberikan keterangan di pengadilan untuk melawan Mirza Ghulam Ahmad, orang-orang Kristen itu mengatakan dengan sangat gembira: 'Kini cita-cita kami telah terwujud. Sekarang kami dapat mencelakakan Mirza Ghulam Ahmad.'"

Setelah menulis segala keterangan yang itu, Kepala Pengadilan tersebut pun membebaskan Hazrat Ahmad as..

Musuh-musuh Hazrat Ahmad as. sangat gembira beliau diseret ke pengadilan. Bahkan ada seorang advokat dari golongan Ariya yang ikut membela perkara tersebut di pihak Kristen secara cuma-cuma. Demikian pula ada seorang ulama Islam yang datang memberi kesaksian memberatkan Hazrat Ahmad as.. Boleh dikatakan orang-orang Kristen, Hindu dan beberapa orang Islam sekaligus menyerang beliau as.. Dan mereka menggunakan berbagai cara yang tidak dibenarkan oleh agama demi mewujudkan hawa nafsu mereka. Tetapi Allah Ta’ala telah memberikan keberanian dan kecakapan kepada hakim M.W. Douglas lebih daripada yang diimiliki oleh Pilatus (di masa Nabi Isa Israili as.) dahulu. Dalam setiap langkahnya dia memegang teguh kejujuran. Ia tidak mencuci tangan dan menyerahkan Masih Mau'ud as. ke tangan para musuh beliau. Bahkan ia membebaskan beliau dari segala tuduhan. Demikianlah hakim itu telah menyatakan ketinggian Kerajaan Inggris lebih dari

Kerajaan Romawi zaman dahulu itu.

Tawaran Damai Kepada Para Ulama Islam

Pada hari-hari itu Hazrat Ahmad as. menerbitkan sebuah selebaran dengan judul Ash-shuluh Khair. Selebaran ini ditujukan kepada para ulama Islam dimana beliau mengemukakan supaya dalam tempo sepuluh tahun para ulama itu tidak menentang dan menghalangi beliau dulu dan agar membiarkan beliau menghadapi musuh-musuh Islam terlebih dahulu. Hazrat Ahmad as. menjelaskan :
"Sekiranya saya seorang pendusta, penipu, niscaya saya akan binasa dalam tempo tersebut. Dan jika saya benar, maka kalian pun akan terpelihara dari sikasan yang akan diturunkan oleh Allah Ta’ala untuk mereka yang melawan orang yang benar."

Tetapi sayang, para ulama itu tidak menyambut permohonan beliau tersebut, dan daripada melawan para musuh Islam ternyata mereka lebih suka melawan seorang pembela Islam.

Pada bulan Oktober 1897 Hazrat Ahmad as. pergi ke Multan sebagai saksi dalam sebuah perkara. Ketika kembali beliau singgah dulu di Lahore untuk beberapa hari lamanya. Di setiap jalan dan gang yang beliau lalui, orang-orang berkumpul mencaci-maki dan menghina beliau as. dengan kata-kata yang sangat kotor.

Pada waktu itu saya (Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad -pen) baru berumur 8 tahun, dan saya pun ikut serta dalam perjalanan itu. Saya belum dapat mengerti ketika itu, mengapa orang-orang memusuhi dan menghina beliau as.. Hal itu sangat mengherankan saya. Saya masih ingat, saat itu di tangga Masjid Wajir Khan ada seseorang yang tangannya buntung sebelah. Bahkan bekas potongan atau lukanya masih baru dan dibalut kain perca. Ia pun ikut dengan orang-orang ramai serta bersuit dan bertepuk tangan dengan menepuk tangan yang buntung itu ke tangan yang lain sambil berteriak-teriak mengatakan, " Mirza sudah lari... Mirza sudah lari!"

Pemandangan tersebut sangat mengherankan hati saya, dan agak lama saya mengeluarkan kepala (dari kendaraan) untuk melihat orang itu. Dari Lahore kemudian Hazrat Ahmad as. terus kembali ke Qadian. Pada tahun itu juga berjangkit wabah pes di Punjab. Semua golongan agama pada waktu itu sangat menentang cara-cara yang ditempuh pemerintah untuk membasmi wabah tersebut. Tetapi Hazrat Ahmad as. justru menyetujui cara-cara itu dan menganjurkan agar para pengikut beliau jangan ragu-ragu menggunakan cara-cara itu, sebab Islam menganjurkan menjaga kesehatan.

Demikianlah Hazrat Ahmad as. telah berjasa menegakkan ketenteraman publik. Karena, secara umum tersiar kabar bahwa pemerintah sendirilah yang telah menyebarkan wabah pes tersebut, sedangkan cara-cara yang dikatakan dapat membasmi wabah, sebenarnya itulah yang menyebabkan tersebarnya penyakit tersebut, dan bertentangan dengan agama Islam. Maka para ulama pun memberi fatwa tegas, bahwa pada masa wabah pes berjangkit orang-orang sama sekali tidak dibenarkan keluar rumah. Fatwa ini pun telah menyebabkan kematian beribu-ribu orang yang tidak tahu apa-apa. Obat pembasmi tikus mereka anggap sebagai bibit penyakit pes. Perangkap-perangkap tikus pun mereka tolak dan mereka cemoohkan.

Pendek kata pada waktu itu kekacauan merajalela dan di beberapa tempat para pembesar negeri diserang oleh rakyat. dalam keadaan demikian, anjuran dan seruan Hazrat Ahmad as. serta contoh dan amal yang ditampilkan oleh Jemaat beliau telah memberi inspirasi kepada orang-orang lain juga. Beliau as. menerangkan kepada orang-orang Islam bahwa menurut agama Islam, dalam musim wabah pes, keluar dari rumah atau tinggal jauh dari kota, tidaklah dilarang. Yang dilarang adalah, pada musim wabah pes pergi dari suatu kota (yang telah terjangkiit wabah pes tersebut) ke kota lain. Karena hal itu akan menjangkitkan wabah pes tersebut ke kota lainnya.

Undang-Undang Sedition

Pada tahun 1897 dan 1898, perdebatan-perdebatan agama terjadi berulang kali. Hal itu telah mempertajam pergesekan antar golongan agama di kalangan penduduk India. Keadaan yang kacau dan bergolak itu dimanfaatkan oleh sebagian orang yang bertujuan politik untuk menghasut khalayak umum menentang pemerintah. Untuk menghindari keadaan kacau yang tidak diharapkan, pemerintah telah membentuk Undang-Undang Sedition (undang-undang anti hasutan menggolakkan publik). Tetapi keadaan di India semakin kacau dan undang-undang tersebut tidak mendatangkan dampak yang baik.

Di India pengaruh agama sangat mendalam. Dan orang-orang India lebih rela berkorban untuk agama daripada untuk politik. tetapi Undang-Undang Sedition tidak menutup pintu pergeseran dan pertentangan agama. Lagi pula hal itu tidak dianggap perlu dan penting oleh pemerintah. Hal-hal yang tidak dipahami oleh para petinggi negeri pada waktu itu ternyata telah dipahami betul oleh Hazrat Ahmad as., walaupun beliau berdiam di tempat yang sepi dan terpencil. Maka pada bulan September 1897 beliau as. telah menyampaikan sebuah memorial (imbauan) kepada Lord Eligen, raja muda di India, dan dicetak serta disiarkan. Dalam surat itu Hazrat Ahmad as. mengatakan bahwa sumber kekacauan dan keributan ini adalah pergeseran dan perselisihan agama, yang menimbulkan kegelisahan serta pergolakan dalam perasaan masyarakat umum. Dan kesempatan ini lalu dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk menentang pemerintah. Maka di dalam Undang-Undang Sedition itu harus ditambahkan lagi larangan untuk melontarkan ucapan-ucapan kasar serta melewati batas kesopanan dalam perkara agama satu sama lainnya. Hazrat Ahmad as. mengemukakan tiga pasal berikut ini:

(1) Harus ditetapkan undang-undang bahwa pengikut suatu agama boleh memaparkan keindahan-keindahan agamanya, tetapi dilarang untuk menyerang agama lain. Peraturan ini tidak akan mengganggu kemerdekaan beragama dan tidak akan membantu suatu agama tertentu dengan berat sebelah. Hendaknya tiiap-tiap agama pun menyetujui peraturan yang adil ini, yakni tidak boleh menyerang agama lain.

(2) Jika peraturan no 1 tidak disetujui, sekurang-kurangnya ditetapkan bahwa suatu agama tidak dibenarkan menyerang atau mencela perkara-perkara tertentu ditemukan juga di dalam agama itu sendiri. Yakni tidak boleh mencela agama lain, dimana cela itu pun terdapat di dalam agamanya sendiri.

(3) Sekiranya peraturan no 2 pun tidak diterima, sebaiknya pemerintah meminta dari pihak masing-masing agama daftar kitab-kitabnya yang sah dan resmi, untuk menetapkan sebuah peraturan bahwa agama itu tidak boleh dicela tentang hal-hal yang tidak terkandung di dalam kitab-kitabnya tersebut.

Suatu hal yang tidak tertera dalam akidah seseorang, tidak dapat dituduhkan atau dicela hanya berdasarkan pada dugaan, khayalan maupun cerita yang bohong belaka. Sebab, tuduhan dan celaan semacam itu hanya akan menambah kebencian serta permusuhan saja.

Sekiranya pemerintah pada waktu itu menerima imbauan atau usul tersebut, niscaya negeri India akan terhindar dari kekacauan maupun kerusuhan yang terjadi selanjutnya. Tetapi pemerintah pada waktu itu tidak merasakan pentingnya hal tersebut. Para penasehat pemerintah pun tidak dapat meramalkan perkara-perkara kecil yang kemudian hari akan menimbulkan kerusakan besar -- yang pada waktu itu telah terlihat oleh seorang nabi akhir zaman tersebut.

Akan tetapi, sepuluh tahun kemudian, pada tahun 1908, pemerintah terpaksa menetapkan undang-undang bahwa para pengikut agama tidak boleh kasar dan menyerang kepercayaan agama lain. Dan kalau ada yang melanggar undang-undang itu, maka percetakan atau kantor yang menyiarkan selebaran maupun keterangan demikian harus dicabut jaminannya atau dirampas segala percetakannya. Hanya saja undang-undang ini terlampau lambat ditetapkan, sehingga tidak begitu bermanfaat sebagaimana yang seharusnya pada waktu iitu.

Sesungguhnya sumber keributan di India adalah perselisihan agama yang disalah gunakan oleh beberapa orang yang menginginkan keributan dengan jalan licik untuk menghasut rakyat terhadap pemerintah. Bila para pengikut suatu agama dihina agamanya -- yang sangat mereka cntai -- maka orang-orang lugu dari mereka dengan sangat mudah dapat dihasut melawan pemerintah dengan menyatakan karena sikap pemerintah-lah mereka menderita kesusahan itu. Niiscaya mereka pun akan bersedia untuk melawan pemerintah.

Menjawab Serangan Yang Ditujukan Kepada Islam

Pada tahun 1898, seorang Kristen yang asalnya murtad dari Islam, telah menerbitkan sebuah buku yang sangat kotor menghina serta menimbulkan kemarahan dan pergolakan yang sangat hebat di kalangan orang-orang Islam. Hazrat Ahmad as. pun menganggap bahwa hal itu akan menggoyahkan keamanan dalam negeri. Sebuah perkumpulan Islam di Lahore mengajukan suatu permohonan kepada pemerintah, supaya buku tersebut disita kesemuanya. Hazrat Ahmad as menyarankan kepada mereka bahwa permintaan semacam itu tidak akan begitu bermanfaat, dan lebih baik diterbitkan sebuah jawaban yang jitu dan tepat terhadap buku itu. Namun perkumpulan tersebut tidak mengindahkan saran beliau as. dan akhirnya maksud mereka pun tidak berhasil -- seperti yang telah beliau as sampaikan pada mereka. Hazrat Ahmad as. tidak menyetujui permohonan mereka itu, karena dengan dikabulkanya permintaan tersebut berarti terbukti kelemahan Islam. Beliau as. lebih setuju untuk menjawab buku itu. Pemerintah pun lebih menghargai permintaan beliau ini. Demikanlah beliau as. telah memelihara hak-hak orang Islam, untuk menablighkan Islam dan menjawab segala tuduhan pihak lain terhadap Islam.

Perkawinan Antar Sesama Ahmadi

Pada tahun 1898 itu juga, untuk mendisiplinkan Jemaat, serta untuk memelihara ciri khas ke-ahmadiyah-an, Hazrat Ahmad as. telah menganjurkan kepada orang-orang Ahmadi peraturan-peraturan perkawinan serta cara-cara pergaulan hidup, dengan menetapkan bahwa wanita Ahmadi tidak boleh kawin dengan orang-orang non Ahmadi.

Tabligh Kepada Para Pejabat Pemerintah

Pada tahun itu juga Hazrat Ahmad as. mengundang pemerintah menyaksikan tanda-tanda beliau as.. Sebenarnya dengan jalan demikian beliau berniat hendak menablighi para pembesar dan pejabat-pejabat pemerintah, dan beliau as. berhasil juga dengan baik.

Mendirikan Sekolah

Pada tahun 1898, Hazrat Ahmad as. mendirikan sebuah sekolah untuk pendidikan anak-anak Ahmadi dari berbagai tempat, agar mereka terpelihara dari pengaruh buruk yang ada di tempet-tempat lain. Pada awalnya sekolah ini dimulai sebagai sekolah dasar, tetapi setiap tahun maju terus sehingga pada tahun 1903 telah menjdi sekolah lanjutan pertama (Kini telah menjadi sekolah lanjutan atas serta perguruan tinggi).

Diperkarakan Kembali

Pada tahun 1899 para penantang Hazrat Ahmad as. kembali memperkarakan beliau as. dengan tuduhan mengacau keamanan. Tetapi dalam perkara ini pun para musuh beliau menderita kekalahan yang hina, dan beliau as. memperoleh kemenangan yang gemilang.

Tantangan Untuk Bishop Lahore

Pada tahun 1900, Hazrat Ahmadd as. memenuhi pertablighan kepada para penganut agama Kristen dengan mengundang Bishop Lahore untuk meminta keputusan Ilahi agar tampak siapa yang benar. Walau pun hal ini dibantu pula oleh surat-surat kabar yang terkenal, namun Bishop tersebut tidak berani tampil menghadapi beliau as..

Pernyataan Sebagai Ahmadi Muslim

Pada tahun 1901, akan diadakan sensus penduduk di seluruh India. Maka Hazrat Ahmad as. menrbitkan sebuah pengumuman kepada seluruh pengikut beliau untuk mencatatkan diri dalam sensus tersebut sebagai Ahmadi Muslim. Yakni, pada tahun itulah Hazrat Ahmad as. telah menetapkan nama Ahmadi bagi para pengikut beliau as., untuk membedakan diri dari orang-orang Islam lainnya.

Memperkarakan Pihak Keluarga Yang Anti

Ada beberapa orang dari keluarga Hazrat Ahmad as. yang tidak senang kepada beliau. Untuk menyusahkan beliau as., mereka telah sengaja mendirikan sebuah dinding di hadapan Mesjid Mubarak, Qadian. Sehingga beliau dan para pengikut beliau yang biasa shalat di mesjid itu terpaksa harus berputar jauh untuk masuk ke dalam mesjid. Dan hal ini sangat menyusahkan hati. Hazrat Ahmad as. telah berusaha dengan berbagai cara untuk memecahkan permasalahan itu, namun mereka tetap tidak memperkenankan juga. Sehingga terpaksa pada bulan Juli 1901 Hazrat Ahmad as. mengajukan perkara ini ke pengadilan.

Pada bulan Agustus 1901 perkara itu diputuskan dengan kemenangan di pihak Hazrat Ahmad as., maka dinding itu pun diruntuhkan kembali. Dan segala biaya serta kerugian dibebankan pada pihak lawan, akan tetapi hal itu telah dimaafkan semuanya oleh beliau as.

Penerbitan Majalah Review of Religions

Pada tahun 1902, Hazrat Ahmad as. menerbitkan sebuah majalah bulanan untuk pertablighan kepada orang-orang Eropa, yang hingga sekarang masih berjalan, dengan nama Review of Religions. Terbit dalam dua bahasa, Inggris dan Urdu. Majalah ini menyiarkan tabligh Islam ke Eropa dan Amerika, dengan jalan yang sebaik-baiknya. Para musuh pun memuji karangan-karangan yang sangat bermutu di dalamnya.

Pada masa permulaan, Hazrat Ahmad as. sendiri sering memuat karangan-karnagn beliau di majalah tersebut, dari bahasa Urdu diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris. Karangan-karangan beliau sangat menarik para pembaca. Dan karena karangan-karnagan itu lah dalam tempo satu tahun saja majalah Review of Religions telah terkenal dimana-mana.

Khutbah Ilhamiyah

Pada tahun 1902 itu juga, dalam kesempatan hari raya Idul Adha, Hazrat Ahmad as. telah menyampaikan khutbah yang langsung berisikan ilham-ilham Ilahi dalam bahasa Arab yang sangat fasih. Sewaktu berpidato itu keadaan beliau sangat lain. Wajah beliau as. menjadi merah dan memancarkan cahaya serta kegagahan. Tampak seolah-olah beliau as. berada dalam keadaan bawah sadar. Khutbah itu sangat halus dan bahasanya juga sangat bagus, sehingga banyak orang yang pandai bahasa Arab pun tidak sanggup mengarang yang demikian. Apalagi isinya pun mengandung hikmah serta rahasia-rahasia yang menakjubkan akal pikiran manusia.
Khutbah ini seluruhnya di dalam bahasa Arab, dan telah dicetak dalam bentuk buku yang berjudul Khutbah Ilhamiyah.

Pelajaran Bahasa Arab

Pada masa-masa itu juga, Hazrat Ahmad as. telah mengemukakan sebuah rencana untuk mengajarkan bahasa Arab kepada warga Jemaat Ahmadiyah. Yakni tiap-tiap orang harus menghafalkan beberapa kalimat bahasa Arab yang fasih dan mudah serta lazim dipakai dalam percakapan sehari-harii. Dengan demikian, orang-orang akan lekas dapat mempelajari bahasa Arab. Beberapa kali pelajaran semacam itu telah diterbitkan, namun kemudian karena banyaknya pekerjaan, pelajaran itu terhenti.

Contoh dan cara yang dimaksudkan oleh Hazrat Ahmad as. ini dapat dipakai oleh Jemaat untuk maju dalam pelajaran bahasa Arab. Beliau as. sangat menghendaki agar orang-orang Islam di negerinya masing-masing, selain menguasai bahasa setempat, seharusnya juga menguasai bahasa Arab seperti bahasanya sendiri. Laki-laki dan perempuan semua harus belajar bahasa Arab, supaya keturunan yang akan datang tidak akan sulit mempelajari bahasa Arab itu. Anak-anak pun sejak kecil, selain bahasa negerinya, haruslah diajari bahasa Arab juga. Inilah suatu hal pentiing yang harus disempurnakan untuk menegakkan agama Islam dengan benar dan kuat.

Suatu kaum yang tidak mengetahui bahasa agamanya, tentulah tidak akan dapat memahami agamanya dengan benar. Suatu kaum yang tidak memahami agamanya sendiri, niscaya tidak akan dapat menjaga diri dari serangan agama lain. Suatu bangsa yang hanya mengenal terjemahan kitab agamanya, niscaya tidak akan dapat mempelajari agamanya dengan sempurna. dan kitab agamanya pun akan rusak. Karena terjemahan itu maka lambat laun orang-orang akan lalai membaca bahasa asli kitab tersebut. Memang, terjemahan itu tidak dapat dikatakan benar seperti kitab aslinya, maka akhirnya, lambat laun golongan itu akan tersesat dari tujuan agamanya. Jemaat Ahmadiyah berupaya pula untuk menyempurnakan keinginan Hazrat Ahmad as. tersebut, dan insya Allah akan berhasil.

Minaratul Masih

Pada tahun 1902 itu juga, Hazrat Ahmad as. telah menanamkan batu fondasi untuk mendirikan sebuah menara guna menyempurnakan secara zahir sebuah kabar ghaib (dari Rasulullah saw.), bahwa Masih Mau'ud akan turun di atas sebuah menera putih di sebelah timur Damaskus.
Memang yang dimaksud oleh kabar ghaib itu sebenarnya adalah : Masih Mau'ud akan datang membawa keterangan-keterangan yang jelas dan tanda-tanda nyata, serta kegagahannya akan tampak ke seluruh dunia, dan beliau akan memperoleh kemenangan yang gilang-gemilang. Menurut ilmu ta'bir ru'ya, menara berarti keterangan-keterangan yang tidak dapat dibantah oleh manusia. Berada di tempat tinggi yang dapat disaksikan oleh manusia. Menuju ke jurusan Timur berarti akan memperoleh kemajuan yang tidak dapat dihalangi oleh siapa pun juga.

Perjalanan ke Jhelum

Pada akhir tahun 1902, seorang bernama Karam Din memperkarakan Hz. Masih Mau'ud as. di Jhelum dengan tuduhan bahwa beliau berencana untuk membinasakan orang itu. Maka pengadilan negeri Jhelum memanggil belaiu as.. Untuk itu pada bulan Januari 1903, Hazrat Ahmad as berangkat ke Jhelum. Perjalanan ini menjadi salah satu tanda mulainya kemajuan beliau as..

Meski pun Hazrat Ahmad as. pergi hanya untuk menjawab tuduhan dan fitnah yang dilemparkan kepada beliau itu, tetapi masyarakat telah ramai yang datang untuk menjumpai beliau dalam jumlah besar. Ketika Hazrat Ahmad as. tiba di stasiun Jhelum, orang-orang yang menjemput dan menjenguk sedemikian rupa banyaknya sehingga ruangan stasiun itu penuh sesak oleh massa. Bahkan sampai bagian luar stasiun, di jalan-jalan besar, sampai jauh, penuh oleh orang-orang. Dan kendaraan pun sukar bergerak. Para pejabat pihak yang berwajib telah mengambil tindakan-tindakan khusus untuk mengatur massa yang begitu ramainya.

Ghulam Heydar, wedana Jhelum ditetapkan untuk menyertai Hazrat Ahmad as. supaya kendaraan dapat bergerak. Ribuan orang dari kampung-kampung telah datang untuk melihat dan menyaksikan kedatangan beliau as.. Sekitar seribu orang telah bai'at kepada Hazrat Ahmad as. pada saat itu. Ruang pengadilan dan lapangan di luar pun betul-betul sesak oleh orang-orang yang mengikuti jalannya perkara itu. Sampai pihak yang berwajib kewalahan mengatur masaa yang demikian banyaknya. Dalam pemeriksaan pertama saja, Hazrat Ahmad as. telah dibebaskan. Maka dengan selamat sejahtera, beliau as. kembali ke Qadian.

Kemajuan Yang Pesat

Pada tahun 1903 Jemaat Ahmadiah mulai mengalami kemajuan yang luar biasa. Kadang-kadang dalam satu hari saja sekitar 500 orang bai'at kepada Hazrat Ahmad as.. Sedangkan pengikut beliau sudah ratusan ribu banyaknya. Orang-orang dari segala lapisan mulai bai'at kepada beliau. Jemaat Ahmadiyah mulai maju dengan sangat cepat dan pesat, dari kawasan Punjab sampai ke daerah-daerah lainnya. Dan kemudian mulai tersebar ke benua-benua lain.

Mati Syahidnya Syahzada Abdul Lathief

Pada tahun 1903 itu juga, Jemaat Ahmadiyah mengalami kejadian yang sangat menyedihkan. Seorang Ahmadi terpandang dan terhormat di Kabul, Afghanistan -- Syahzada Abdul Lathief -- telah dirajam dengan batu sampai beliau syahid hanya karena perbedaan paham masalah agama saja.

Perkara Pengadilan di Gurdaspur

Perkara-perkara yang ditimbulkan oleh Karam Din di Jhelum pada zahirnya telah selesai dan ditutup. Tetapi tidak lama kemudian Karam Din kembali memperkarakan Hazrat Ahmad as. dengan tuduhan-tuduhan palsu seperti dahulu, di pengadilan negeri Gurdaspur. Perkara ini menjadi sangat panjang, sampai-sampai hakim pengadilan itu telah pindah digantikan dengan yang baru. Hari-hari pemeriksaan pun ditetapkan cepat-cepat, sehingga untuk sementara waktu beliau as. terpaksa harus menetap di Gurdaspur.

Perkara ini diperpanjang dengan tidak semestinya. Padahal yang hanyalah beberapa perkara saja. Karam Din telah berdusta tentang Hazrat Ahmad as., oleh karena itu di dalam sebuah buku beliau as. telah menyebut orang ini sebagai kadzab dalam bahasa Arab, yang bertarti pendusta atau pendusta besar. Demikian pula beliau menggunakan kata la'iyn dalam bahasa Arab yang artinya terkutuk, atau kadang-kadang digunakan juga dalam arti haramzadah.

Karam Din mengemukakan bahwa ia dituduh pendusta dan haramzadah, padahal yang dikemukakan oleh Hazrat Ahmad hanyalah berupa kedustaan yang memang telah dilakukan oleh orang itu sendiri. Pengadilan pun mulai mengusut perkataan tersebut. Hal itu semakin berlarut-larut, yang mengakibatkan perkara ini berlangsung sampai dua tahun lamanya.

Walau perkara ini masih dalam pengusutan, telah tersiar di surat kabar bahwa rekan-rekan seagama sang hakim pengadilan itu telah mendesaknya untuk menghukum Hazrat Ahmad as. -- walau satu hari sekali pun. Para pengikut Hazrat Ahmad as. sangat gelisah mendengar kabar tersebut dan segera menyampaikannya dengan rasa haru kepada beliau as.. Mendengar kabar itu, Hazrat Ahmad as. dengan wajah merah dan lantang menjawab:

"Apakah dia mau menyerang singa Allah?! Jika dia berani berbuat demikian, niscaya dia akan menanggung akibatnya!"
Terlepas dari benar tidaknya berita tersebut, tetapi pada masa-masa itu juga hakim tersebut telah dipindahkan ke tempat lain. Kekuasaannya dikurangi, bahkan tidak lama sesudah itu pangkatnya pun diturunkan.

Perkara itu kemudian diserahkan kepada hakim lain, dan ia pun mengulur-ulur perkara itu tanpa seperlunya. Biasanya Hazrat Ahmad as. mendapat kursi tempat duduk di pengadlan, tetapi hakim ini tidak memberikan kursi bagi beliau as., padahal beliau dalam keadaan sakit. Bahkan beliau tidak diperkenankan minum ketika beliau benar-benar haus. Akhirnya setelah pemeriksaan yang begitu panjang, Hazrat Ahmad as. didenda 200 rupis.

Tetapi keputusan itu ditinjau kembali di pengadilan oleh Mr. Hetry di Amritsar. Setelah mempelajari perkara tersebut, Mr. Hetry menyatakan keheranannya, mengapa perkara yang begitu sederhana diperpanjang sampai berlarut-larut demikian lamanya? Mr. Hetry mengatakan :

"Saya dapat menyelesaikan perkara ini dalam satu hari saja. Dan Karam Din memang patut disebut dengan perkataan yang lebih keras dari apa yang telah dikatakan oleh Mirza Ghulam Ahmad. Dan pengusutan yang demikian panjang itu memang tidak pada tempatnya."

Dalam waktu dua jam saja hakim Mr. Hetry ini telah membebaskan Hazrat Ahmad as. dan membatalkan seluruh denda itu. Demikianlah, untuk kedua kalinya seorang hakim bangsa Eropa telah membuktikan dengan amal-amalnya bahwa Allah Ta’ala suka menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada orang-orang yang memang dianggap ahli untuknya. Perkara tersebut diputuskan pada bulan Januari 1905. Maka wahyu Allah Ta’ala yang turun kepada Hazrat Ahmad as. beberapa tahun sebelumnya -- tentang hasil perkara itu -- telah menjadi sempurna.

Pidato Lahore

Selama dalam perkara yang berlarut-larut di Gurdaspur, Hazrat ahmad as. pernah melakukan perjalanan penting. Pertama pada bulan Agustus 1904, beliau as. pergi ke Lahore untuk 15 hari lamanya. Orang datang berduyun-duyun untuk menjenguk beliau as.. Setiap hari di dekat tempat tinggal beliau, orang-orang pada berkumpul ramai. Para musuh beliau pun datang untuk membuat keributan dan mencaci maki beliau. Ada seseorang yang lolos menembus dan masuk ke dalam rumah, sehingga terpaksa dikeluarkan dengan cara kekerasan.

Atas permintaan saudara-saudara di Lahore, Hazrat Ahmad as. menyusun sebuah pidato yang kemudian dicetak dalam bentuk buku. Pidato ini dibacakan oleh Hz. Mlv. Abdul Karim Sialkoti dalam sebuah pertemuan besar yang dihadiri oleh sekitar 8000 orang. Hazrat Ahmad as. sendiri hadiir pada acara itu. Setelah selesai dibacakan, hadirin minta supaya beliau as. juga menyampaikan beberapa ucapan dari mulut suci beliau sendiri. Oleh karena itu Hazrat Ahmad as. berdiri dan berbicara dengan ringkas selama setengah jam.

Pengalaman yang berulang-ulang telah menyatakan bahwa di setiap tempat yang beliau as. kunjungi, orang-orang dari berbagai agama -- terutama dari kalangan yang menamakan diri sebagai Muslim -- bangkit untuk melawan dan memperlihatkan kebencian mereka pada Hazrat Ahmad as.. Maka para pejabat polisi telah mengatur dengan sebaik-baiknya. Polisi pribumi maupun polisi Eropa dengan senjata lengkap telah mengawal acara itu. Pejabat Polisi telah mendapat kabar terlebih dahulu bahwa beberapa orang yang tidak bertanggung jawab telah berkumpul di luar tempat pertemuan, sengaja untuk menimbulkan keributan. Maka polisi pun telah mengatur kepulangan beliau secara khusus dengan selamat. Di bawah pengawalan yang ketat, di depan dan di belakang serta di tengah-tengah kendaraan, Hazrat Ahmad as. pulang ke tempat beliau menetap. Orang-orang berniat jahat itu tidak berhasil melaksanakan apa yang mereka rencanakan. Dari sana Hazrat Ahmad as. kembalii lagi ke Gurdaspur.

Pidato Sialkot

Pada akhir Oktober 1904, Hazrat Ahmad as. mendapat sedikit kelonggaran dari urusan perkara di Gurdaspur untuk pulang ke Qadian. Pada tanggal 27 Oktober 1904, beliau berangkat ke Sialkot atas permintaan saudara-saudara Ahmadi disana. Mereka mengemukakan bahwa dahulu ketika masih muda beliau pernah beberapa tahun tinggal di Sialkot, maka sekarang pun setelah mendapat kemajuan yang begitu mulia, beliau dimohon mengunjungi tempat itu untuk memberkatinya.
Perjalanan ini pun membuktikan kemenangan Hazrat Ahmad as.. Di setiap stasiun, luar biasa banyaknya orang yang berkumpul untuk menjumpai beliau. Begitu banyaknya masa sehingga begitu sulit dikendalikan oleh petugas stasiun. Di stasiun Lahore karcis masuk ke stasiun habis sama sekali, dan terpaksa kepala stasiun mengizinkan orang-orang masuk tanpa karcis.

Ketika Hazrat Ahmad as. tiba di Sialkot, mulai dari stasiun sampai ke tempat penginapan beliau, lebih satu pal panjangnya penuh sesak oleh khalayak ramai yang ingin menyaksikan kedatangan beliau as.. Kereta api tiba di stasiun hampir malam, dan karena banyaknya penumpang yang mencari kendaraan untuk pergi ke tempat masing-masing, maka beliau as. terlambat. Dan kendaraan beliau aas. baru jalan sedikit, malam sudah gelap betul. Karena banyaknya orang dan kegelapan malam -- dikhawatirkan ada yang dapat tergilas roda kendaraan -- maka polsi mengambil tindakan penertiban yang perlu, untuk melapangkan jalan agar kendaraan beliau as. dapat berjalan dengan lancar.

Seorang hartawan dari Sialkot disertai seorang jaksa ditetapkan untuk menjalankan kewajiban-kewajiban tersebut, dan mereka mengatur jalan-jalan dengan susah payah. Kendaraan-kendaraan pun jalan dengan sangat perlahan, dan jendela-jendelanya dibiarkan terbuka. Jalanan di kiri kanan penuh oleh manusia, dan banyak pula yang tidak dapat tempat berdiri sehingga terpaksa naik ke atap-atap rumah dan jendela.

Orang-orang Hindu dan Muslim menunggu-nunggu kedatangan Hazrat Ahmad as. Dengan menyalakan lampu-lampu malam itu. Banyak yang menggunakan obor besar untuk melihat wajah beliau as.. Dan ada pula yang menaburkan bunga kepada beliau as..

Di Sialkot, Hazrat Ahmad as tinggal selama 5 hari. Dan selain tabligh kepada orang-orang yang datang menjumpai beliau di rumah, beliau as. mengadakan pidato dalam pertemuan terbuka. Ketika berita tentang pidato tersebut disiarkan, maka para ulama di Sialkot pun berusaha keras agar masyarakat menambahkan fatwa: barangsiapa mendengarkan pidato beliau as. maka nikahnya akan batal.

Para ulama itu tidak berhenti sampai disitu saja, malah mereka mengumumkan akan menyelenggarakan ceramah-ceramah tandingan dari beberapa ulama di depan bangunan tempat Hazrat Ahmad as. akan menyampaikan pidato beliau as. dan tertahan di luar saja. Selain itu ditugaskan pula beberapa orang dipintu-pintu tempat rapat itu untuk melarang orang-orang masuk dan menjelaskan bahwa mendengarkan pidato Hazrat Ahmad as. adalah dosa.

Memang ada yang benar-benar dipaksa agar pergi ke tempat para ulama itu berpidato. Meskipun demikian, ketika mendengar kabar Hazrat Ahmad as. telah tiba di tempat yang telah ditentukan, maka banyak orang yang lari meninggalkan pidato para ulama tersebut, lalu masuk mendengarkan pidato yang disampaikan oleh Hazrat Ahmad as. sehingga para pegawai pemerintah yang pada hari itu tidak cuti sekali pun, telah merasa perlu menghadiri pidato beliau as. atas kemauan mereka sendiri.

Pidato Hazrat Ahmad as. tersebut telah dicetak dalam bentuk buku dan dibacakan oleh Hz. Mlv. Abdul Karim Sialkoti. Ada juga beberapa orang yang hendak menimbulkan keributan ketika pidato dibacakan, tetapi seorang pejabat polisi Eropa dapat mengendalikan mereka dengan bijaksana. Pejabat itu menjelaskan :

"Orang-orang Islam tidak perlu gelisah atau gusar atas pidato Mirza Ghulam Ahmad. Karena, pidato ini adalah untuk membela agama Islam serta untuk memuliakan Nabi Muhammad. Justru orang-orang Kristen lah yang berhak untuk merah dan gusar hati, karena pidato-pidato Mirza Ghulam Ahmad ini menyatakan bahwa Tuhan orang Kristen (Jesus) telah wafat."

Pendeknya, karena kecakapan polisi, tidak ada keributan maupun huru-hara yang timbul. Satu hal yang istimewa dalam pidato ini adalah, pertama kali Hazrat Ahmad as.menyatakan diri sebagai Khrisna untuk menyempurnakan keterangan-keterangan bagi orang-orang Hindu.

Sesudah pidato itu, ketika Hazrat Ahmad as. menuju ke tempat tinggal beliau as., ada beberapa orang yang hendak melemparkan batu. Tetapi kejadian itu pun dapat dicegah oleh poliisi. Begitu pula pada hari kedua, ketika beliau as. berangkat pulang dari Sialkot, karena upaya polisi, tidak ada kejadian yang buruk. Orang-orang yang ingin memudaratkan beliau as. tidak mendapat kesempatan. Lalu beberapa orang dari mereka pergi ke pinggir kota di tepi rel kereta api, dan melempari kereta api itu dengan batu. Tetapi selain beberapa kaca yang pecah, tidak ada seorang pun yang terluka.
Mlv. Abul Karim Sialkoti Wafat & Pendidikan Ulama

Seorang murid mukhlis Hazrat Ahmad as. bernama Mlv. Abdul Karim Siialkoti -- yang selalu membacakan pidato beliau as. pada beberapa acara besar -- setelah lama sakit, wafat pada tanggal 11 Oktober 1905.

Hazrat Ahmad as. memberi anjuran untuk membuka sebuah lembaga pendidikan berbahasa Arab di Qadian untuk mempersiapkan orang-orang yang pandai dan alim dalam agama Islam. Sehingga para alim ulama yang wafat dapat digantikan oleh mereka.
Perjalanan ke Delhi

Beberapa hari setelah wafatnya Mlv. Abdul Karim Sialkoti ra., Hazrat Ahmad as. berangkat ke Delhi untuk 15 hari lamanya. Delhi pada kali ini tidaklah seperti Delhi 15 tahun lalu yang kacau, namun tidak pula kosong dari keributan atas kedatangan beliau as.. Selama 15 hari di Delhi itu, beliau as. tidak mengadakan pidato di hadapan umum di tempat terbuka. Tetapi di rumah tempat beliau menetap, hampir setiap hari beliau as. mengadakan ceramah-ceramah yang dapat dihadiri oleh 250 orang pada satu waktu, berhubung tempatnya sempit.
Satu dua hari ada juga orang-orang yang ingin menimbulkan keributan. Bahkan suatu hari mereka datang dengan niat menyerang rumah dimana Hazrat Ahmad as. menetap. Tetapi semua kejadian ini jauh berbeda dari kedatangan beliau as. yang pertama ke Delhi dahulu.

Kunjungan ke Ludhiana dan Amritsar

Ketika kembali, Jemaat Ahmadiyah di Ludhiana memohon agar Hazrat Ahmad as. singgah d Ludhiana untuk satu dua hari. Disana beliau as. menyampaikan sebuah pidato di hadapan umum yang mendapat cukup perhatian.
Kemudian datang permintaan dari Jemaat Ahmadiyah Amritsar agar beliau sudi pula datang ke Amritsar. Hazrat Ahmad as. memenuhi permintaan mereka, dan dari Ludhiana beliau singgah di Amritsar. Disana telah direncanakan agar beliau menyampaikan sebuah pidato di hadapan umum.

Di Amritsar banyak pihak yang memusuhi Jemaat Ahmadiyah. Dan saat itu para ulama yang mempunyai pengaruh besar menghasut masyarakat umum untuk menimbulkan keributan dan kekacauan. Pada hari pidato akan diselenggarakan, pihak musuh telah berniat mengacaukan suasana supaya pidato beliau as. tidak jadi diselenggarakan disana.
Ketika Hazrat Ahmad as. tiba di tempat acara pidato itu, tampak banyak para ulama mengenakan jubah-jubah panjang berdiri di pintu gedung. Mereka menghasut masyarakat untuk menentang beliau as.. Banyak orang membawa batu. Hazrat Ahmad as. terus masuk ke dalam gedung tempat diselenggarakannya pidato itu dan mulai menyampaikan pidato beliau, supaya orang-orang tidak berkesempatan untuk mencela.

Pidato baru saja berlangsung dua menit, lalu ada orang yang meletakkan secangkir teh di depan Hazrat Ahmad as.. Pada waktu itu tenggorokan beliau as. sakit, dan kalau minum sedikit dan berulang-ulang tentu akan meredakan sakit tenggorokan itu. Beliau as. memberi isyarat dengan tangan supaya tidak diberi teh, tetapi mengingat sakit tenggorokan beliau itu orang-orang tersebut tetap saja menaruh teh di hadapan beliau. Kemudian Hazrat Ahmad as meminum sedikit air teh tersebut. Sedangkan waktu itu Ramadhan, bulan puasa. Maka para ulama pun ribut menyatakan bahwa Hazrat Ahmad as bukan orang Islam, sebab tidak puasa pada bulan Ramadhan.

Hazrat Ahmad as. menjawab, menurut firman Allah dalam Al-Quran, orang-orang sakit dan bepergian tidak perlu berpuasa, melainkan apabila sudah sehat atau kembali dari perjalanan, barulah boleh berpuasa. Sedangkan beliau sendiri dalam keadaan sakit serta dalam perjalanan.

Tetapi mereka yang telah emosi itu tidak mau memperhatikan penjelasan beliau. Kekacauan semakin meningkat, polisi pun tidak dapat mengendalikan suasana. Melihat keadaan itu, Hazrat Ahmad as. duduk dan meminta orang lain untuk membacakan syair-syair dengan suara merdu. Hal itu berhasil juga menentramkan khalayak ramai. Kemudian beliau as. kembali berdiri dan meneruskan pidato beliau. Namun para ulama kembali ribut dan mulai menyerang ke arah mimbar, dan polisi yang sedikit itu tidak mampu mengendalikan ribuan orang yang maju seperti ombak itu. Karena pihak keamanan tidak berdaya lagi, Hazrat Ahmad as. pun menghentikan pidato beliau. Tetapi kekacauan tidak berhenti, dan mereka terus membuat keributan.

Para pejabat polisi meminta agar Hazrat Ahmad as. pindah ke ruangan lain, dan memerintahkan para petugas untuk segera mendatangkan kendaraan yang tertutup. Polisi mencegah orang-orang masuk ke ruangan yang ditempati Hazrat Ahmad as., dan dari pintu yang lain telah didatangkan kendaraan tersebut. Beliau pun keluar menaiki kendaraan itu, dan orang-orang yang mengadakan keributan tersebut mengetahui bahwa beliau akan berangkat, maka mereka serentak keluar dari gedung dan menyerbu ke arah kendaraan beliau.

Seorang dari mereka menyerang Hazrat Ahmad as. dengan tongkat besar. Tetapi seorang murid beliau as. menghalangi, dan pintu kendaraan yang masih terbuka justru menghalangi tongkat tersebut, sehingga murid beliau itu hanya mengalami luka ringan saja. Sekiranya tidak demikian, tentu orang itu akan mengalami luka parah.

Kendaraan terus berangkat membawa Hazrat Ahmad as.. namun pihak penentang terus saja melempari batu dari kiri dan kanan. Meski jendela kendaraan itu telah ditutup, lemparan-lemparan batu membuatnya terbuka lagi. Kami yang duduk dalam kendaraan itu menutup kembali jendela-jendela dan menahannya dengan tangan. Namun lemparan-lemparan batu itu cukup kuat sehingga jendela kendaraan tersebut berkali-kali terbuka lagi.

Dengan karunia Ilahi tidak ada yang terluka, hanya sebuah batu mengenai tangan adik saya. Polisi yang mengawal di sekelilling kendaraan itu banyak yang kena batu. Maka pihak yang berwajib mengambil tindakan untuk menjauhkan orang-orang itu. Dari depan dan belakang kendaraan itu terus dikawal oleh polisi. Bahkan ada polisi yang duduk di atap kendaraan. Dengan cepat kendaraan itu tiba di tempat kediaman beliau as.. Nafsu amarah para penentang itu bergelora, dan benyak yang berlari mengejar dari belakang kendaraan yang terus dikawal oleh polisi itu. Pada keesokan harinya Hazrat Ahmad as. pun kembali pulang ke Qadian.

Al-Wasiat

Pada bulan Desember 1905, Hazrat Ahmad as. mendapat ilham yang menerangkan bahwa saat kewafatan beliau telah dekat, oleh karenanya beliau menulis sebuah buku yang berjudul Al-Wasiat, yang disebar luaskan kepada seluruh warga Jemaat Ahmadiyah. Di dalamnya beliau as. memberitahukan bahwa saat kewafatan beliau telah dekat, dan menasihatkan agar Jemaat tenteram serta berbesar hati.

Demikian pula, berdasarkan ilham Ilahi, Hazrat Ahmad as. mengumumkan untuk membuat sebuah areal perkuburan khusus (Bahesyti Maqbarah), dan orang-orang yang akan dikebumikan disana harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan. Yakni mengurbankan paling sedikit 1/10 harta bendanya dan 1/10 dari penghasilannya setiap bulan untuk kepentingan Islam. Hazrat Ahmad as menjelaskan :

"Allah Taala telah memberi kabar suka kepada saya, bahwa di perkuburan itu hanya orang-orang ahli surga saja lah yang akan dikuburkan."

Dan beliau as. juga membentuk sebuah badan untuk mengurus harta benda yang akan diserahkan oleh orang-orang yang akan dikuburkan di pekuburan tersebut, untuk digunakan bagi pengembangan Islam. Selain ketentuan tersebut, beliau as. memberikan sebuah kabar ghaib :

"Untuk menjaga dan mengurus Jemaat ini setelah kewafatanku Allah Taala sendiri yang akan mengaturnya sebagaimana Dia telah mengatur setelah (kewafatan) nabi-nabi terdahulu. Allah akan menegakkan orang yang akan mengurus Jemaat ini sebagaimana Hazrat Abu Bakar ra. mengurus umat Islam sesudah kewafatan Junjungan Yang Mulia Nabi Muhammad saw."

Sebelum Al-Wasiat terbit, terlebih dahulu sudah ada badan-badan yang mengurus masalah pekerjaan-pekerjaan, pendidikan dan tabligh, yakni yang mengurus sekolah-sekolah dan majalah. Kemudian untuk mengurus Bahesyti Maqbarah, tempat perkuburan tersebut, telah pula dibentuk sebuah badan baru. Namun atas permintaan beberapa murid beliau as, pada bulan Desember 1906, badan urusan wasiat atau Bahesyti Maqbarah itu diganti dengan sebuah lembaga yang mengurus sekolah-sekolah, majalah Review of Religions, Bahesyti Maqbarah tempat perkuburan itu, dan urusan-urusan lainnya. Yakni sebuah lembaga yang dinamakan Sadr Anjuman Ahmadiyah yang berpusat di Qadian.

Kewafatan Mirza Mubarak Ahmad

Pada bulan September 1907, seorang putera Hazrat Ahmad as. yang bernama Mirza Mubarak Ahmad wafat dalam usia delapan setengah tahun, sesuai kabar ghaib yang telah disiarkan ketika anak itu lahir.

Sementara itu dalam tahun ini juga telah didirikan cabang-cabang Sadr Anjuman Ahmadiyah di kota-kota lain.

Tamu Dari Amerika

Pada tahun 1907 itu telah datang tiga orang Amerika dua laki-laki dan seorang perempuan -- ke Qadian untuk berjumpa dengan Hazrat Ahmad as.. Mereka lama berbincang-bincang dengan beliau as. dan beliau telah menjelaskan kepada mereka tentang kedatangan Nabi Isa yang kedua kalinya.
Konferensi Agama Pihak Ariya

Pada tahun 1907 itu juga telah timbul kekacauan dan huru-hara di daerah Punjab. Oleh sebab itu Hazrat Ahmad as. menganjurkan kepada Jemaat beliau agar tetap setia kepada pemerintah. Dan di beberapa tempat Jemaat Ahmadiyah bekerja semata-mata untuk mencegah dan mengamankan huru-hara tanpa mengharapkan suatu apapun.

Pada bulan Desember 1907, orang-orang Ariya di Lahore menyelenggarakan konferensi agama, dan mengundang pihak-pihak dari agama lainnya. Mereka menetapkan sebuah persyaratan, bahwa para pengikut suatu agama tidak boleh menyerang agama lain dan mereka sendiri pun berjanji akan mentaati persyaratan itu. Mereka minta pula Hazrat Ahmad as. untuk menghadiri konferensi itu. Ketika itu beliau as. mengatakan bahwa beliau merasakan adanya tipu muslihat dalam rencana tersebut. Namun Hazrat Ahmad as tetap menyiapkan sebuah karangan untuk dibacakan dalam acara itu.

Dalam karangan itu Hazrat Ahmad as. mengajak kaum Ariya ke arah perdamaian, dan dengan sangat halus beliau memaparkan keindahan-keindahan Islam pada mereka. Sekitar 500 orang dari Jemaat kita membeli karcis untuk menghadiri konferensi itu. Dan karena mengikuti kita, banyak orang Islam lainnya yang turut menghadiri konferensi itu.

Dalam ceramah orang-orang Ariya, mereka sangat mencaci Junjungan Yang Mulia Nabi Muhammad saw. dengan cara kotor dan menggunakan kata-kata yang sangat buruk. Kami semua mendengarkan pidato-pidato orang Ariya dengan tenteram menurut ajaran Islam, dan tidak ada yang memperlihatkan bahwa kita ditipu oleh mereka.

Kunjungan Sir Wilson ke Qadian

Pada tanggal 21 Maret 1908, Sir Wilson sebagai Financial Commissioner propinsi Punjab berkunjung ke Qadian. Hazrat Ahmad as. memerintahkan warga Ahmadi menyambut dan menghormati Sir Wilson, serta menyediakan sebuah kemah di lapangan sekolah, dan memberikan jamuan kepadanya.

Para penentang Hazrat Ahmad sudah lama menyebarluaskan isu bahwa beliau anti pemerintah, sebab tidak suka bergaul dengan para pembesar negeri. Maka dengan amal perbuatan nyata beliau as. telah membersihkan tuduhan itu. Hazrat Ahmad as. sendiri beserta tujuh atau delapan tokoh Ahmadi lain pergi menemui tamu tersebut. Sir Wilson pun menerima Hazrat Ahmad as. dengan sangat hormat di depan pintu kemahnya, dan menanyakan berbagai hal tentang Jemaat Ahmadiyah.
Satu hal yang penting dalam pembicaraan tersebut ialah tentang Muslim League yang baru saja didirikan pada waktu itu. Para pembesar pemerintah Inggris waktu itu sangat menyetujui anggaran dasar partai Muslim League tersebut, dan menganggap bahwa partai ini benar-benar akan dapat menjauhkan kesalahan-kesalahan yang ditimbulkan oleh partai Kongres.

Bahkan ada juga para pembesar negeri yang dengan halus menganjurkan tokoh-tokoh terkemuka dan rakyat untuk masuk ke dalam partai tersebut. Sir Wilson pun menceritakan tentang Muslim League ke Hazrat Ahmad as. dan menanyakan tanggapan beliau as.. Hazrat Ahmad as. menerangkan, beliau tidak begitu menyetujuinya. Sir Wilson memuji lagi lembaga itu. Hazrat Ahmad as. menerangkan bahwa lembaga itu dapat membahayakan. Sir Wilson menyatakan, lembaga ini jangan disamakan dengan partai Kongres, karena dari permulaan pun telah kelihatan bahwa partai Kongres akan melampaui batas-batas yang diinginkan, tetapi lembaga yang satu ini telah didirikan atas undang-undang dan peraturan yang sedemikian rupa sehingga tidak akan menyerupai partai Kongres.

Seorang murid Hazrat Ahmad as. bernama Khwaja Kamaluddin -- yang mendirikan Woking Mission dan menerbitkan majalah Muslim India -- juga menyatakan persetujuannya atas keteranngan Sir Wilson. Ia menerangkan bahwa ia pun ikut menjadi anggota partai tersebut karena undang-undang dasarnya bagus dan jauh dari bahaya.
Tetapi Hazrat Ahmad as. menjawab, " Saya merasa lembaga ini pun nanti pada suatu waktu akan menyerupai partai Kongres, dan caranya ikut campur dalam politik negeri akan berbahaya juga."
Kini setiap orang yang memperhatikan masalah politik dapat menyaksikan kebenaran ucapan Hazrat Ahmad as. yang telah menjadi sempurna itu.

Perjalanan Terakhir

Pada tanggal 27 April 1908, berhubung karena sakitnya ibu kami, Hazrat Mu'minin (istri Hazrat Ahmad as., yang bernama Nusrat Jahan Begum ra. -pen.), beliau akan berangkat ke Lahore. malam itu beliau as. mendapat ilham :

Janganlah mengabaikan permainan zaman

Hazrat Ahmad as. menerangkan bahwa ilham ini mengisyaratkan pada suatu peristiwa yang akan menyedihkan. Justru pada malam itu juga, adik kami, Mirza Syarif Ahmad jatuh sakit. Namun Hazrat Ahmad as. tetap memaksakan untuk berangkat.
Ketika sampai di Batala -- stasiun kereta api terdekat dari Qadian -- pada waktu itu diketahui bahwa karena ada huru-hara di perbatasan, hanya sedikit kereta api yang digunakan untuk keperluan umum. Maka Hazrat Ahmad as. terpaksa menunggu dua tiga hari di Batala, kemudian barulah diperoleh sebuah gerbong bagi beliau as.. Dan beliau menceritakan kepada kami anggota keluarga, bahwa beliau mendapat ilham yang menakutkan, dan juga mendapat beberapa hambatan di perjalanan. Oleh karena itu beliau as. menetapkan untuk sementara waktu menetap dulu di Batala dan memanggil seorang dokter perempuan.

Tetapi istri beliau as. meminta supaya tetap melanjutkan perjalanan ke Lahore. Setelah dua tiga hari, beliau as. meneruskan perjalanan ke Lahore. Kedatangan Hazrat Ahmad as di Lahore menimbulkan keributan besar. Dan sebagaimana biasanya, para ulama berkumpul untuk menentang beliau as.

Di sebuah lapangan yang tidak begitu jauh dari rumah tempat Hazrat Ahmad as. menginap, setiap hari dari jam empat sore sampai jam sembilan malam para penentang itu menyelenggarakan pidato-pidato yang menghina dan mencaci maki beliau as. dengan kata-kata kotor. Para murid beliau as. yang terpaksa harus melalui kawasan itu, menyatakan keprihatinan atas kata-kata kotor para penentang tersebut. Hazrat Ahmad as. memberi nasihat kepada murid-murid beliau bahwa cacian dan kata-kata kotor itu sedikit pun tidak merugikan kita, maka jangan perdulikan hal itu, bahkan tidak perlu memandang ke arah itu.

Oleh karena Hazrat Ahmad as. akan menetap agak lama di Lahore, maka orang-orang Ahmadi dari kota-kora lain pun banyak berdatangan dan berkumpul di Lahore. Setiap waktu ramai orang yang datang untuk berjumpa dengan beliau as..

Umumnya orang-orang kaya di seluruh dunia kurang memberikan perhatian agama. Maka untuk menyampaikan tabligh kepda orang-orang kaya di Lahore, Hazrat Ahmad as. melalui seorang hartawan yang telah beriman kepada beliau as. mengundang orang-orang kaya lainnya dala sebuah jamuan khusus. Sebelum jamuan disajikan, Hazrat Ahmad as menyampaikan sebuah pidato yang agak panjang. Baru satu jam beliau as. berbicara, sudah ada seorang dari hadirin yang menyatakan kebosanannya. Tetapi hadirin lainnya segera membantah dan mendesak supaya santapan rohani itu dilanjutkan. Maka Hazrat Ahmad as. pun meneruskan pidato beliau setengah jam lamanya.

Ada yang salah paham tentang pidato tersebut, bahwasanya hazrat Ahmad as. telah menarik kembali penda'waan beliau sebagai nabi. Dan berita yang berisikan kesalah- pahaman itu dicetak pula oleh sebuah surat kabar bernama Akbhar-e-Aam Lahore.

Hazrat Ahmad as. pun segera membantah berita yang salah itu dan menyiarkan sebuah karangan yang berjudul Ek Ghalathy Ka Izalah, yakni memperbaiki suatu kesalahan. Beliau as. menjelaskan :
"Saya memang menda'wakan sebagai nabi dan sama sekali tidak pernah menarik kembali penda'waan itu. Hanya saja saya tidak membawa syariat baru, dan tetap hanya satu syariat saja, yang dibawa oleh Junjungan yang Mulia Nabi Muhammad saw.."

Kewafatan Hazrat Ahmad as.


Hazrat Ahmad as. sering terserang penyakit diare, dan kali ini setelah tiba di Lahore penyakit ini menyerang dengan lebih hebat lagi. Orang-orang tidak henti-hentinya datang menjumpai beliau, sehingga beliau tidak dapat waktu yang cukup untuk istirahat. dalam keadaan sakit demikian beliau as. menerima sebuah ilham :
Waktu berangkat telah tiba, lalu waktu untuk berangkat telah tiba2

Ilham ini menimbulkan kekhawatiran pada banyak orang. Lalu datang pula sebuah berita dari Qadian bahwa seorang Ahmadi mukhlis disana telah wafat. Sebagian orang mulai menganggap bahwa ilham tersebut berkenaan dengan Ahmadi yang telah wafat itu. Tetapi Hazrat Ahmad as. menjelaskan bahwa ilham itu adalah tentang seseorang yang terkemuka dalam Jemaat Ahmadiyah, dan bukan tentang orang yang telah wafat tersebut.

Karena perasaan yang ditimbulkan oleh ilham itu, Hazrat Ummul Mu'minin mengajak Hazrat Ahmad as. pulang ke Qadian. Hazrat Ahmad as. menjawab :
"Sekarang saya tidak kuasa lagi untuk pulang, dan jika Allah mau membawa nanti, saya dapat juga sampai ke Qadian."

Meski pun beliau telah menerima ilham itu dan dalam keadaan sakit, Hazrat Ahmad as. tetap saja sibuk dalam pekerjaan beliau. Dalam keadaan sakit itu beliau merencanakan sebuah pidato untuk menimbulkan kecintaan dan perdamaian antara Hindu dan Muslim. Hazrat Ahmad as. mulai menulis pidato tersebut, yang diberi nama Peygham-e-Suluh yang artiinya :

Himbauan ke Arah Perdamaian.

Pekerjaan ini semakin melemahkan tubuh belaiu as. dan penyakit buang-buang air pun bertambah parah. Sebelum karangan pidato tersebut selesai, pada malam hari itu Hazrat Ahnad as. mendapat ilham dalam bahasa Farsi :

Janganlah menyandarkan diri pada umur yang tidak kekal3
Hazrat Ahmad as. menyampaikan ilham ini kepada anggota keluarga beliau, dan menerangkan bahwa, "Ilham ini adalah tentang diri saya."

Keesokan harinya naskah pidato itu telah selesai dan diserahkan untuk dicetak. Setelah itu pada waktu malam, penyakit Hazrat Ahmad as. semakin parah dan sangat melemahkan tubuh beliau. Hazrat Ummul Mu'minin bangun dan terkejut melihat keadaan beliau as. yang sudah benar-benar lemah, lalu menanyakan kenapa. Hazrat Ahmad as. menjawab, "Sekarang saat kewafatan saya sudah tiba."

Kemudian beliau as. buang air lagi, dan kondisi beliau menjadi sangat lemah. Beliau memerintahkan agar memanggil Hazrat Mlv. Nuruddin ra. (tabib yang ahli dan seorang Ahmadi Mukhlis). Kemudian beliau as. meminta agar membangunkan Mahmud (penulis buku ini) dan Mir sahib (mertua beliau as.)

Tempat tidur saya tidak jauh dari tempat tidur beliau as.. Saya pun bangun dan melihat keadaaan beliau yang sangat gelisah. Para dokter telah datang, dan mulai mengobati beliau. Tetapi obat-obat itu tidak dapat menolong. Akhirnya beberapa obat diberikan melalui suntikan, dan beliau pun dapat tertidur. Pada waktu Subuh, Hazrat Ahmad as. terbangun dari tidur, dan melaksanakan shalat Subuh. Suara beliau as serak, sehingga sulit berbicara. Kemudian beliau meminta pena dan tinta untuk menulis sesuatu, tetapi karena terlalu lemah, Beliau tidak mempu memegang pena lagi dan tidak dapat menulis. beliau pun merebahkan diri di atas tempat tidur. Tidak lama kemudian tampak beliau as. seperti tertidur.

Pada tanggal 26 Mei 1908, pukul 10:30 pagi Hazrat Ahmad as. Telah mengkhidmati agama-Nya. Innaa lillahi wa innaa illayhi roji'uwn.

Sewaktu sakit, hanya satu perkataan yang selalu beliau ucapkan, yaitu "Allah".
Kabar tentang kewafatan Hazrat Ahmad as. dengan cepat tersebar keseluruh Lahore. Jemaat Ahmadiyah di tempat-tempat lain -pun diberitahukan dengan telegram pada petang hari itu dan esok harinya, surat-surat kabar diseluruh India memuat berita tentang kewafatan beliau as..

Selama hidup, Hazrat Ahmad as. senantiasa bersikap halus dan sopan terhadap musuh-musuh beliau. Akan tetapi ketika beliau as. wafat, para musuh beliau memperlihatkan kebencian dan dendam mereka, dengan melakukan berbagai macam perbuatan yang hina.

Setengah jam setelah kewafatan beliau as., sebuah rombongan besar orang-orang yang tidak senang terhadap beliau as. telah berkumpul didepan rumah tempat tinggal beliau di Lahore. Mereka berteriak dan bersorak-sorak, serta melakukan berbagai macam tindakan yang menampakan kekotoran batin mereka.

Jemaat Hazrat Ahmad as. sangat mencintai beliau. Mereka menyaksikan jenazah beliau di hadapan mereka. Namun karena kecintaan yang tinggi, mereka hampir tidak sudi menerima kenyataan bahwasanya beliau as. telah wafat, berpisah dari mereka untuk selama-lamanya. Murid-murid Nabi Isa Israili dahulu sangat heran melihat Nabi Isa as. masih tetap hidup setelah disalib. Tetapi murid-murid Masih Mau'ud as. yang sekarang justru sangat heran melihat beliau as. telah wafat. Seribu tiga ratus tahun sebelumnya, ketika Junjungan Yang Mulia Nabi Muhammad saw. -- Khaataman Nabiyyin, penghulu sekalian Nabi -- telah wafat, seorang penyair Muslim pernah mengungkapkan perasaan hatinya sebagai berikut:

Engkau lah biji mataku,
kewafatanmu telah menghilangkan penglihatanku;
kini setelahmu, siapa pun yang meninggal aku tidak perduli,
sebab hanya kewafatnmu lah yang daku risaukan.


Kini setelah 1300 tahun, kita menyaksikan lagi keadaan semacam itu atas wafatnya Hazrat Ahmd as. -- seorang murid Junjungan Yang Mulia Nabi Muhammad saw. Orang-orang yang telah beriman kepada Hazrat Ahmad as. sangat berduka dan bersedih hati atas kewafatan beliau. Seolah-olah dunia telah menjadi gelap bagi mereka. Hingga sekarang pun mereka tetap berduka demikian di dalam hati. Walaupun sudah seabad mereka tidak akan dapat melupakan suasana tersebut -- tatkala Rasul Allah, Hazrat Ahmad as. yang mereka cintai itu masih hidup dan bergaul dengan mereka. Kedukaan hati dapat mempengaruhi dan menggelisahkan manusia. Saya pun sewaktu , menceritakan keawafatan Hazrat Masih Mau'ud as. ini telah jauh bergeser dari pokok pembahasan.

Saya telah ungkapkan tadi bahwa Hazrat Ahmad as. wafat pada pukul 10:30 pagi. Kemudian segera diatur segala yang perlu untuk membawa jenazah beliau as. ke Qadian. Dengan kereta api sore, pada hari itu juga, jenazah beliau as. disertai rombongan besar Jemaat Ahmadiyah, diberangkatkan ke Qadian. Demikianlah telah sempurna ilham beliau as. (dalam bahasa Urdu berikut ini) yang telah dicetak sebelumnya :

Jenazahnya telah dibawa dengan terbungkus kain kafan

Setelah turun di stasiun Batala, jenazah Hazrat Ahmad as. diusung sampai ke Qadian. Sebelum beliau dikebumikan Jemaat yang berada di Qadian dan ratusan wakil Jemaat Ahmadiyah dari tempat-tempat lainnya dengan sepakat telah mamilih Hazrat Haji Maulvi Nuruddin sebagai pengganti beliau as. dan sebagai Khalifatul Masih Awwal. Dan mereka pun bai'at kepadanya. Demikianlah kabar ghaib yang tercetak di dalam buku Al-Wasiat Hazrat Ahmad as. telah menjadi sempurna:

"Allah Taala akan menegakkan orang yang akan mengurus Jemaat ini sebagaimana Hazrat Abu Bakar ra. mengurus umat Islam sesudah kewafatan Junjungan Yang Mulia Nabi Muhammad saw.."

Kemudian Hz. Khalifatul Masih Awwal ra. memimpin shalat jenazah Hazrat Ahmad as.. Dan setelah Zuhur, jenazah hazrat Ahmad as. dikebumikan.
Demikian pula telah sempurna ilham Hazrat Ahmad as. yang beliau terima pada bulan Desember 1907, dan yang telah dicetak sebelumnya:

Sebuah peristiwa pada tanggal 275.

Hazrat Ahmad as. wafat pada tanggal 26 Mei 1908, dan dikebumikan di Qadian pada tanggal 27 Mei 1908. Selain ilham tersebut, ada lagi ilham (dalam bahasa Farsi) yang menjelaskan hal itu:

Telah tiba saatnya

Pada perstiwa kewafatan Hazrat Ahmad as., seluruh surat kabar berbahasa Inggris maupun Urdu di India -- walau memusuhi -- juga mengakui bahwa beliau as. adalah seorang tokoh besar zaman sekarang ini.